-
Yusril ungkap 600 ribu penerima bansos dan pelajar gunakan bantuan pemerintah untuk judi online.
-
Dampak sosial judi online sangat besar, menyebabkan frustrasi, kejahatan, hingga kasus bunuh diri.
-
PPATK: Transaksi judi online turun dari Rp359 triliun menjadi Rp155 triliun tahun ini.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa sekitar 600 ribu penerima bantuan sosial atau bansos terdeteksi terlibat dalam perjudian online/judol.
Menurutnya, dana bantuan dari pemerintah tersebut sering disalahgunakan sebagai modal untuk deposit judi online.
"Kementerian Sosial, berkat kerja sama dengan PPATK, sudah mengetahui bahwa lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial menggunakan dana itu sebagai modal untuk melakukan judi online," kata Yusril di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Lebih lanjut, Yusril menyatakan bahwa pemerintah juga mendeteksi adanya penyalahgunaan dana beasiswa oleh pelajar dan mahasiswa untuk aktivitas serupa.
"Bahkan, pemerintah telah mendeteksi sejumlah bantuan beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa kita juga digunakan untuk judi online," ujarnya.
Yusril mengingatkan, dampak sosial dari perjudian online sangat merusak, sering kali memicu frustrasi, tindak kejahatan, hingga bunuh diri.
"Judi online ini lebih dahsyat daripada judi konvensional," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, melaporkan adanya penurunan signifikan perputaran uang judi online tahun ini dibandingkan tahun 2024.
“Tahun lalu, jumlah transaksi judi online mencapai Rp359 triliun. Sekarang, menjelang akhir tahun, kami berhasil menekannya hingga ke angka Rp155 triliun,” kata Ivan.
Baca Juga: Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
Penurunan juga terjadi pada total nilai deposit yang dilakukan masyarakat.
"Jika tahun lalu nilai deposit mencapai Rp51 triliun, tahun ini berhasil kami tekan hingga Rp24 triliun," ucapnya.
Ivan menambahkan, mayoritas pemain judi online hingga saat ini masih berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Pihaknya berkomitmen untuk terus berkolaborasi menekan angka perjudian sesuai arahan Presiden.