600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Rabu, 05 November 2025 | 07:37 WIB
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
baca 10 detik
  • Yusril ungkap 600 ribu penerima bansos dan pelajar gunakan bantuan pemerintah untuk judi online.

  • Dampak sosial judi online sangat besar, menyebabkan frustrasi, kejahatan, hingga kasus bunuh diri.

  • PPATK: Transaksi judi online turun dari Rp359 triliun menjadi Rp155 triliun tahun ini.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa sekitar 600 ribu penerima bantuan sosial atau bansos terdeteksi terlibat dalam perjudian online/judol.

Menurutnya, dana bantuan dari pemerintah tersebut sering disalahgunakan sebagai modal untuk deposit judi online.

"Kementerian Sosial, berkat kerja sama dengan PPATK, sudah mengetahui bahwa lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial menggunakan dana itu sebagai modal untuk melakukan judi online," kata Yusril di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Lebih lanjut, Yusril menyatakan bahwa pemerintah juga mendeteksi adanya penyalahgunaan dana beasiswa oleh pelajar dan mahasiswa untuk aktivitas serupa.

"Bahkan, pemerintah telah mendeteksi sejumlah bantuan beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa kita juga digunakan untuk judi online," ujarnya.

Yusril mengingatkan, dampak sosial dari perjudian online sangat merusak, sering kali memicu frustrasi, tindak kejahatan, hingga bunuh diri.

"Judi online ini lebih dahsyat daripada judi konvensional," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, melaporkan adanya penurunan signifikan perputaran uang judi online tahun ini dibandingkan tahun 2024.

“Tahun lalu, jumlah transaksi judi online mencapai Rp359 triliun. Sekarang, menjelang akhir tahun, kami berhasil menekannya hingga ke angka Rp155 triliun,” kata Ivan.

baca juga

Penurunan juga terjadi pada total nilai deposit yang dilakukan masyarakat.

"Jika tahun lalu nilai deposit mencapai Rp51 triliun, tahun ini berhasil kami tekan hingga Rp24 triliun," ucapnya.

Ivan menambahkan, mayoritas pemain judi online hingga saat ini masih berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Pihaknya berkomitmen untuk terus berkolaborasi menekan angka perjudian sesuai arahan Presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan

Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan

News | Selasa, 04 November 2025 | 23:29 WIB

Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!

Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!

News | Selasa, 04 November 2025 | 21:03 WIB

Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU

Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU

News | Selasa, 04 November 2025 | 18:57 WIB

Terkini

Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang

Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:52 WIB

Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?

Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:27 WIB

Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur

Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:21 WIB

Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah

Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:58 WIB

Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global

Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:44 WIB

Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026

Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:41 WIB

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:55 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB