-
Penyaluran 4 jenis bansos dipastikan berlanjut di November 2025.
-
PKH dan BPNT berada dalam siklus penyaluran Tahap 4 (Okt–Des).
-
Bantuan tambahan BLT Kesra (Rp900.000) juga disalurkan
Suara.com - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) pada periode November 2025 dipastikan akan mencakup berbagai program krusial, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).
Bansos adalah program bantuan berupa uang tunai, barang, atau jasa yang diberikan kepada individu, kelompok, atau komunitas yang memenuhi kriteria tertentu.
Dua program bantuan reguler yang menjadi andalan pemerintah adalah PKH dan BPNT. Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), alokasi dana bantuan PKH untuk tahapan ini tidak mengalami perubahan.
Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah ditetapkan untuk menerima bantuan, meskipun terdapat dinamika perubahan sasaran, yang berarti penerima pada triwulan sebelumnya bisa saja tidak lagi menerima pada periode ini.
Oleh karena itu, pengecekan berkala status penerima menjadi penting.
Berdasarkan ketentuan jadwal tahunan, penyaluran PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali.
Setelah Tahap 3 (Juli, Agustus, September) berjalan, maka periode yang berlangsung saat ini, yang mencakup November 2025, berada dalam siklus Tahap 4 yang meliputi Oktober, November, dan Desember.
Baik PKH maupun BPNT disalurkan melalui dua mekanisme utama: transfer ke rekening bank Himbara atau melalui Kantor Pos terdekat.
Penyaluran dana dilakukan secara berkala dan tidak memiliki tanggal pasti, sehingga KPM disarankan untuk mengecek secara terus-menerus rekening atau informasi dari pihak penyalur untuk memastikan dana telah terkirim dan dapat segera diambil.
Baca Juga: Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
Khusus untuk BPNT, program ini disalurkan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp600.000 yang merupakan akumulasi untuk tiga bulan sekaligus. Penyaluran dana ini dipastikan tepat sasaran untuk didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu.
Bansos Tambahan: BLT Kesejahteraan Rakyat
Selain bantuan reguler, Pemerintah juga memberikan dukungan tambahan melalui Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).
Program bantuan uang tunai sebesar Rp900.000 ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional.
Bantuan ini dialokasikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Periode penyaluran yang berjalan adalah Oktober, November, dan Desember, dengan skema pencairan keseluruhan dana sebesar Rp900.000 dalam sekali transfer.
Penerima dapat melakukan pengecekan status BLT Kesra melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.