Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun

Dythia Novianty

Jum'at, 07 November 2025 | 15:25 WIB
100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [ojk.go.id]
baca 10 detik
  • Kerugian masyarakat akibat kejahatan di sektor jasa keuangan mencapai Rp 7,5 triliun, menurut data OJK dan Indonesia Anti Scam Center (IASC).

  • Lebih dari 530 ribu laporan penipuan diterima, dengan 100.565 rekening telah diblokir untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

  • OJK dan Satgas PASTI menindak ribuan entitas ilegal, termasuk 1.556 pinjol ilegal dan 285 investasi bodong yang merugikan masyarakat

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kerugian masyarakat imbas terkena kejahatan di sektor jasa keuangan.

Hal itu berdasarkan data dari Indonesia Anti Scam Center (IASC)

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebutkan kerugian yang diterima masyarakat mencapai triliunan.

"Sejauh ini, total kerugian yang dilaporkan adalah Rp 7,5 triliun dan total dana korban yang sudah berhasil diblokir sebesar Rp 383,6 miliar," katanya dalam Rapat Dewan Komisioner secara virtual, Jumat (7/11/2025).

Dia pun melanjutkan, Indonesia Anti Scam Center telah menerima aduan mengenai kasus fraud bahkan scam.

Adapun, IASC mencatat sebanyak 530.794 laporan sudah diterima terkait penipuan di sektor kejahatan.

"Jumlah rekening yang sudah dilaporkan sebanyak 530.794 dan jumlah rekening yang sudah langsung kita blokir adalah sebanyak 100.565 rekening," bebernya.

Dia pun menambahkan, OJK telah menerima 20.378 pengaduan terkait entitas ilegal.

Dari total tersebut, 16.343 pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan 4.035 pengaduan terkait investasi ilegal.

baca juga

"Upaya tersebut dilakukan oleh Satgas Pasti yang menemukan dan menghentikan 1.556 entitas pinjaman online ilegal dan 285 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:08 WIB

6 Bank Bangkrut di Indonesia, Ini Daftarnya

6 Bank Bangkrut di Indonesia, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:01 WIB

Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa

Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:54 WIB

OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya

OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya

Bisnis | Senin, 27 Oktober 2025 | 14:23 WIB

OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar

OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar

Bisnis | Senin, 27 Oktober 2025 | 09:51 WIB

AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang

AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang

Bisnis | Senin, 27 Oktober 2025 | 07:44 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×