Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.091,386
LQ45 606,516
Srikehati 297,102
JII 361,308
USD/IDR 18.082

AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 27 Oktober 2025 | 07:44 WIB
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
Ilustrasi pinjol. (ist)
baca 10 detik
  • AFPI menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan kartel antar-penyelenggara P2P Lending pada tahun 2018.
  • Batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) sebesar 0,8% per hari adalah pelaksanaan langsung atas arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Entjik menjelaskan bahwa tujuan utama OJK menetapkan batas 0,8% per hari adalah untuk menciptakan pembeda yang jelas dan tegas antara platform Pindar yang legal dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Suara.com - Industri Peer-to-Peer (P2P) Lending atau Pinjaman Daring (Pindar) tengah menghadapi sorotan di meja hijau Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan penetapan batas suku bunga. Namun, Entjik S. Djafar, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), membantah keras tuduhan tersebut.

Dalam sidang lanjutan KPPU di Jakarta, beberapa waktu lalu Entjik menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan kartel antar-penyelenggara P2P Lending pada tahun 2018. Batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) sebesar 0,8% per hari adalah pelaksanaan langsung atas arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagaimana diperkuat oleh Surat OJK Nomor S-537/PL.122/2025.

Entjik menjelaskan bahwa tujuan utama OJK menetapkan batas 0,8% per hari adalah untuk menciptakan pembeda yang jelas dan tegas antara platform Pindar yang legal dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Ia bahkan menyebut bahwa aturan pembatasan suku bunga tersebut sejatinya merugikan secara komersial bagi para anggota AFPI.

"Tidak ada niat atau kesepakatan antar-anggota untuk menetapkan suku bunga tersebut karena secara komersial lebih menguntungkan jika tidak ada pembatasan... Aturan tersebut sejujurnya merugikan anggota," tambah Entjik.

Penegasan ini membuktikan bahwa pembatasan tersebut adalah kepatuhan terhadap regulasi, bukan hasil persekongkolan bisnis.

AFPI juga menyoroti tantangan besar industri ini, yaitu maraknya pinjol ilegal. Menurut data OJK, sejak 2017 hingga Maret 2025, Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) telah menghentikan 10.733 entitas pinjol ilegal—jumlah yang 112 kali lebih banyak dibandingkan 96 platform Pindar legal yang terdaftar.

Entjik menambahkan bahwa industri P2P Lending melayani pasar yang unik, yakni masyarakat underserved dan unbanked yang tidak terjangkau layanan bank konvensional. Selain itu, persaingan di industri ini tetap sehat karena setiap platform menetapkan batas maksimum yang berbeda, disesuaikan dengan profil risiko dan target pasar masing-masing.

Entjik menutup kesaksiannya dengan menjelaskan bahwa AFPI ditunjuk OJK untuk mengatur batas maksimal manfaat ekonomi karena saat itu OJK belum memiliki legal standing yang kuat. Kewenangan penuh OJK baru terbit setelah berlakunya UU P2SK pada tahun 2023.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit

Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit

Bisnis | Senin, 27 Oktober 2025 | 06:09 WIB

OJK: Aset Dana Pensiun Tembus Rp 1.593 Triliun

OJK: Aset Dana Pensiun Tembus Rp 1.593 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 09:39 WIB

OJK : Banyak Masyarakat Indonesia Belum Punya Dana Pensiunan

OJK : Banyak Masyarakat Indonesia Belum Punya Dana Pensiunan

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:39 WIB

Terkini

Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya

Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:45 WIB

Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga

Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:40 WIB

Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam

Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:31 WIB

5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:25 WIB

BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?

BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:25 WIB

Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026

Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:24 WIB

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM

Lampung | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:23 WIB

Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026

Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:22 WIB

Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang

Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:21 WIB

Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti

Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:19 WIB

×