Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:08 WIB
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
Ilustrasi transaksi digital. [Ist]
baca 10 detik
  • Astra Financial, didukung Astra dan APPDI, menggelar Forum Pelindungan Data Pribadi (PDP).
  • Forum tersebut menekankan bahwa PDP adalah komitmen etis dan kunci keberlanjutan bisnis.
  • KOMDIGI dan OJK mendukung penuh, di mana OJK tengah menyiapkan peraturan khusus untuk sektor jasa keuangan.

Suara.com - Di tengah masifnya transaksi digital, kepercayaan konsumen menjadi mata uang terpenting. Untuk memperkuat fondasi ini, Astra Financial, didukung oleh Astra Group dan Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI), menggelar Forum Pelindungan Data Pribadi (PDP) bertajuk "Privacy Talks for Excellence (PRIVATE)" di Jakarta.

Forum ini menegaskan komitmen Astra Financial untuk tidak hanya patuh pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang PDP, tetapi menjadikannya sebagai landasan etika bisnis.

Rudy, Wakil Presiden Direktur Astra dan Director in Charge Astra Financial, menyebut aspek pelindungan data pribadi sebagai kewajiban hukum sekaligus komitmen bersama dalam membangun ekosistem digital yang bertanggung jawab.

"PRIVATE mencerminkan keyakinan bahwa privasi adalah dasar kepercayaan, dan kepercayaan adalah kunci keberlanjutan bisnis," kata Rudy.

Forum ini mengusung tema "Cultivating a Culture of Privacy" (Menumbuhkan Budaya Privasi), yang berarti perlindungan data harus tercermin dalam setiap kebijakan, sistem, dan perilaku sehari-hari, bukan sekadar urusan teknis. Astra mendukung inisiatif ini melalui tiga pilar: People, Process, dan Technology, termasuk pengembangan regulasi internal dan pemanfaatan Privacy Enhancing Technology.

Langkah Astra ini sejalan dengan gerak cepat regulator. Direktur Strategis dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital KOMDIGI RI, Muchtarul Huda, menjelaskan bahwa pihaknya terus menyusun peraturan pendukung, meningkatkan kompetensi SDM, dan melakukan literasi masif untuk membangun kesadaran bersama.

Di sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga melakukan harmonisasi regulasi. Wawan Supriyanto, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan 2 OJK, mengungkapkan OJK tengah mempersiapkan peraturan khusus bagi sektor jasa keuangan sebagai respons terhadap ketentuan turunan UU PDP yang akan segera disahkan.

Wawan menegaskan bahwa optimalisasi UU PDP bukan rintangan, melainkan manfaat besar: "Mulai dari peningkatan kepercayaan konsumen, mengurangi risiko reputasi, hingga mendukung inovasi digital dengan tetap menjaga keamanan dan keadilan bagi konsumen."

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Bank Bangkrut di Indonesia, Ini Daftarnya

6 Bank Bangkrut di Indonesia, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:01 WIB

Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa

Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:54 WIB

Komdigi Target 38 Kabupaten/Kota Punya Kecepatan Internet 1 Gbps di 2029, Ini Caranya

Komdigi Target 38 Kabupaten/Kota Punya Kecepatan Internet 1 Gbps di 2029, Ini Caranya

Tekno | Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:44 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×