Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:08 WIB
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
Ilustrasi transaksi digital. [Ist]
baca 10 detik
  • Astra Financial, didukung Astra dan APPDI, menggelar Forum Pelindungan Data Pribadi (PDP).
  • Forum tersebut menekankan bahwa PDP adalah komitmen etis dan kunci keberlanjutan bisnis.
  • KOMDIGI dan OJK mendukung penuh, di mana OJK tengah menyiapkan peraturan khusus untuk sektor jasa keuangan.

Suara.com - Di tengah masifnya transaksi digital, kepercayaan konsumen menjadi mata uang terpenting. Untuk memperkuat fondasi ini, Astra Financial, didukung oleh Astra Group dan Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI), menggelar Forum Pelindungan Data Pribadi (PDP) bertajuk "Privacy Talks for Excellence (PRIVATE)" di Jakarta.

Forum ini menegaskan komitmen Astra Financial untuk tidak hanya patuh pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang PDP, tetapi menjadikannya sebagai landasan etika bisnis.

Rudy, Wakil Presiden Direktur Astra dan Director in Charge Astra Financial, menyebut aspek pelindungan data pribadi sebagai kewajiban hukum sekaligus komitmen bersama dalam membangun ekosistem digital yang bertanggung jawab.

"PRIVATE mencerminkan keyakinan bahwa privasi adalah dasar kepercayaan, dan kepercayaan adalah kunci keberlanjutan bisnis," kata Rudy.

Forum ini mengusung tema "Cultivating a Culture of Privacy" (Menumbuhkan Budaya Privasi), yang berarti perlindungan data harus tercermin dalam setiap kebijakan, sistem, dan perilaku sehari-hari, bukan sekadar urusan teknis. Astra mendukung inisiatif ini melalui tiga pilar: People, Process, dan Technology, termasuk pengembangan regulasi internal dan pemanfaatan Privacy Enhancing Technology.

Langkah Astra ini sejalan dengan gerak cepat regulator. Direktur Strategis dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital KOMDIGI RI, Muchtarul Huda, menjelaskan bahwa pihaknya terus menyusun peraturan pendukung, meningkatkan kompetensi SDM, dan melakukan literasi masif untuk membangun kesadaran bersama.

Di sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga melakukan harmonisasi regulasi. Wawan Supriyanto, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan 2 OJK, mengungkapkan OJK tengah mempersiapkan peraturan khusus bagi sektor jasa keuangan sebagai respons terhadap ketentuan turunan UU PDP yang akan segera disahkan.

Wawan menegaskan bahwa optimalisasi UU PDP bukan rintangan, melainkan manfaat besar: "Mulai dari peningkatan kepercayaan konsumen, mengurangi risiko reputasi, hingga mendukung inovasi digital dengan tetap menjaga keamanan dan keadilan bagi konsumen."

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Bank Bangkrut di Indonesia, Ini Daftarnya

6 Bank Bangkrut di Indonesia, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:01 WIB

Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa

Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:54 WIB

Komdigi Target 38 Kabupaten/Kota Punya Kecepatan Internet 1 Gbps di 2029, Ini Caranya

Komdigi Target 38 Kabupaten/Kota Punya Kecepatan Internet 1 Gbps di 2029, Ini Caranya

Tekno | Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:44 WIB

Terkini

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:37 WIB

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:30 WIB

115 Korban KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, 1 Meninggal Dunia

115 Korban KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, 1 Meninggal Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:28 WIB

Hari Ketujuh, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda hingga 6.010 NM Persegi

Hari Ketujuh, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda hingga 6.010 NM Persegi

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:25 WIB

Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan

Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:24 WIB

Kapal Tanker Pertamina Evakuasi 16 Penumpang KMP Virgo Transport 9

Kapal Tanker Pertamina Evakuasi 16 Penumpang KMP Virgo Transport 9

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 13:21 WIB

Through the Darkness: Mengurai Criminal Profiling dan Psikologi Kejahatan

Through the Darkness: Mengurai Criminal Profiling dan Psikologi Kejahatan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:20 WIB

Kuda Menari dan Pohon Telur: Cara Unik Orang Mandar Rayakan Maulid Nabi

Kuda Menari dan Pohon Telur: Cara Unik Orang Mandar Rayakan Maulid Nabi

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:20 WIB

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:10 WIB

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:06 WIB

×