Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:08 WIB
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
Ilustrasi transaksi digital. [Ist]
  • Astra Financial, didukung Astra dan APPDI, menggelar Forum Pelindungan Data Pribadi (PDP).
  • Forum tersebut menekankan bahwa PDP adalah komitmen etis dan kunci keberlanjutan bisnis.
  • KOMDIGI dan OJK mendukung penuh, di mana OJK tengah menyiapkan peraturan khusus untuk sektor jasa keuangan.

Suara.com - Di tengah masifnya transaksi digital, kepercayaan konsumen menjadi mata uang terpenting. Untuk memperkuat fondasi ini, Astra Financial, didukung oleh Astra Group dan Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI), menggelar Forum Pelindungan Data Pribadi (PDP) bertajuk "Privacy Talks for Excellence (PRIVATE)" di Jakarta.

Forum ini menegaskan komitmen Astra Financial untuk tidak hanya patuh pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang PDP, tetapi menjadikannya sebagai landasan etika bisnis.

Rudy, Wakil Presiden Direktur Astra dan Director in Charge Astra Financial, menyebut aspek pelindungan data pribadi sebagai kewajiban hukum sekaligus komitmen bersama dalam membangun ekosistem digital yang bertanggung jawab.

"PRIVATE mencerminkan keyakinan bahwa privasi adalah dasar kepercayaan, dan kepercayaan adalah kunci keberlanjutan bisnis," kata Rudy.

Forum ini mengusung tema "Cultivating a Culture of Privacy" (Menumbuhkan Budaya Privasi), yang berarti perlindungan data harus tercermin dalam setiap kebijakan, sistem, dan perilaku sehari-hari, bukan sekadar urusan teknis. Astra mendukung inisiatif ini melalui tiga pilar: People, Process, dan Technology, termasuk pengembangan regulasi internal dan pemanfaatan Privacy Enhancing Technology.

Langkah Astra ini sejalan dengan gerak cepat regulator. Direktur Strategis dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital KOMDIGI RI, Muchtarul Huda, menjelaskan bahwa pihaknya terus menyusun peraturan pendukung, meningkatkan kompetensi SDM, dan melakukan literasi masif untuk membangun kesadaran bersama.

Di sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga melakukan harmonisasi regulasi. Wawan Supriyanto, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan 2 OJK, mengungkapkan OJK tengah mempersiapkan peraturan khusus bagi sektor jasa keuangan sebagai respons terhadap ketentuan turunan UU PDP yang akan segera disahkan.

Wawan menegaskan bahwa optimalisasi UU PDP bukan rintangan, melainkan manfaat besar: "Mulai dari peningkatan kepercayaan konsumen, mengurangi risiko reputasi, hingga mendukung inovasi digital dengan tetap menjaga keamanan dan keadilan bagi konsumen."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Bank Bangkrut di Indonesia, Ini Daftarnya

6 Bank Bangkrut di Indonesia, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:01 WIB

Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa

Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:54 WIB

Komdigi Target 38 Kabupaten/Kota Punya Kecepatan Internet 1 Gbps di 2029, Ini Caranya

Komdigi Target 38 Kabupaten/Kota Punya Kecepatan Internet 1 Gbps di 2029, Ini Caranya

Tekno | Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:44 WIB

Terkini

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 23:13 WIB

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:55 WIB

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:34 WIB

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:16 WIB