Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

7 Cara Perbaiki BI Checking (SLIK OJK) Agar Pinjaman Cepat Cair

M Nurhadi

Senin, 10 November 2025 | 17:05 WIB
7 Cara Perbaiki BI Checking (SLIK OJK) Agar Pinjaman Cepat Cair
Ilustrasi

Suara.com - iwayat kredit adalah rapor penting yang menentukan kemampuan seseorang dalam mengakses fasilitas pinjaman di bank atau lembaga pembiayaan.

Dulu dikenal sebagai BI Checking, kini riwayat kredit ini dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Jika skor Anda masuk kategori buruk (Kol 3, 4, atau 5), peluang untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), atau bahkan kartu kredit akan sangat sulit.

Lantas, bagaimana cara efektif memperbaiki BI Checking atau SLIK OJK yang terlanjur merah atau kuning agar rapor pinjaman Anda kembali menjadi hijau (Lancar/Kol 1)? Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang dapat Anda terapkan.

1. Cek Skor SLIK OJK Secara Berkala

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengetahui secara pasti status riwayat kredit Anda. Akses situs resmi OJK (melalui idebku.ojk.go.id) untuk mendapatkan laporan SLIK Anda.

Skor kredit dalam SLIK dikategorikan sebagai berikut:

Kol 1 (Lancar/Hijau): Pembayaran selalu tepat waktu.
Kol 2 (Dalam Perhatian Khusus/Kuning): Terdapat tunggakan 1–90 hari.
Kol 3 (Kurang Lancar/Oranye): Terdapat tunggakan 91–120 hari.
Kol 4 (Diragukan/Merah): Terdapat tunggakan 121–180 hari.
Kol 5 (Macet/Hitam): Terdapat tunggakan lebih dari 180 hari.

Jika Anda berada di Kol 3, 4, atau 5, perbankan akan langsung menolak pengajuan kredit Anda.

baca juga

2. Identifikasi Sumber Masalah Kredit

Setelah mendapatkan laporan SLIK, identifikasi secara detail pinjaman mana yang menyebabkan tunggakan dan berapa jumlah total utang yang harus diselesaikan.

Sumber masalah bisa berasal dari pinjaman bank, kartu kredit, atau bahkan pinjaman online (pinjol) legal yang terdaftar di OJK.

3. Lunasi Segera Utang yang Macet (Kol 3, 4, 5)

Tidak ada jalan pintas untuk memperbaiki SLIK selain melunasi seluruh tunggakan. Prioritaskan pelunasan pinjaman yang sudah masuk kategori macet (Kol 5).

Jika Anda tidak mampu melunasi sekaligus, segera ajukan restrukturisasi atau negosiasi cicilan kepada pihak bank/lembaga penyedia pinjaman.

4. Minta Surat Keterangan Lunas (SKL)

Setelah seluruh utang dilunasi, ini adalah langkah krusial yang sering terlewatkan. Segera minta Surat Keterangan Lunas (SKL) resmi dari bank atau lembaga pembiayaan.

SKL ini merupakan bukti bahwa Anda telah menyelesaikan kewajiban finansial.

5. Pastikan Data Anda Diperbarui oleh Bank

Setelah mendapatkan SKL, pastikan bank/lembaga keuangan segera melaporkan status pelunasan Anda ke OJK.

Berdasarkan peraturan OJK, bank wajib memperbarui data debitur selambat-lambatnya pada tanggal 20 bulan berikutnya. Anda harus memantau laporan SLIK Anda kembali setelah tanggal 20 bulan berikutnya untuk memastikan status skor Anda berubah.

6. Jaga Kualitas Kredit Tetap Kol 1 Selama 12–24 Bulan

Perlu dipahami, status SLIK Anda tidak akan langsung bersih setelah pelunasan. Meskipun status pinjaman macet Anda berubah menjadi lunas, riwayat buruk tersebut akan tetap tercatat selama beberapa waktu.

Untuk meyakinkan bank pemberi pinjaman baru, Anda harus menjaga kualitas kredit Anda tetap di Kol 1 (Lancar/Hijau) secara konsisten, idealnya selama minimal 12 bulan hingga 24 bulan setelah pelunasan utang macet.

Selama periode ini, hindari tunggakan sekecil apa pun pada cicilan lain (misalnya, cicilan kendaraan atau KPR yang sudah ada).

7. Mulai dengan Pinjaman Kecil dan Terdaftar OJK

Untuk membangun kembali reputasi kredit, Anda bisa mengambil pinjaman kecil yang terdaftar di SLIK OJK (misalnya, pinjaman multiguna atau cicilan barang elektronik) dan memastikan pembayarannya selalu tepat waktu.

Hal ini menunjukkan kepada lembaga keuangan bahwa Anda telah memperbaiki kedisiplinan finansial Anda.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Pindar Lokal Cari Pendanaan Investor ke Hong Kong

Industri Pindar Lokal Cari Pendanaan Investor ke Hong Kong

Bisnis | Jum'at, 07 November 2025 | 13:22 WIB

Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!

Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!

News | Senin, 03 November 2025 | 22:07 WIB

Pemda Pinjam Duit ke Pemerintah Pusat, Menkeu Purbaya Beri Bunga 0,5 Persen

Pemda Pinjam Duit ke Pemerintah Pusat, Menkeu Purbaya Beri Bunga 0,5 Persen

Bisnis | Senin, 03 November 2025 | 14:40 WIB

Terkini

Ciri-Ciri Transmisi Matic CVT Mobil Bekas Mulai Jebol Menurut Pakar, Kenali Tandanya!

Ciri-Ciri Transmisi Matic CVT Mobil Bekas Mulai Jebol Menurut Pakar, Kenali Tandanya!

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:39 WIB

4 Rekomendasi  Parfum Wangi Sabun Mandi Segar Sesuai Review Pembeli, Aroma Tahan Lama

4 Rekomendasi Parfum Wangi Sabun Mandi Segar Sesuai Review Pembeli, Aroma Tahan Lama

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:37 WIB

BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan Mulai Rp100 Ribu dengan Bunga 0 Persen

BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan Mulai Rp100 Ribu dengan Bunga 0 Persen

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:33 WIB

Menumbuhkan Rimba Bawah Laut: Perjuangan Sunyi Nyoman Nadiana dari Desa Les

Menumbuhkan Rimba Bawah Laut: Perjuangan Sunyi Nyoman Nadiana dari Desa Les

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia

Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Raka Raki Jatim Terguncang: Finalisnya Terseret Dugaan Kekerasan Seksual & Paksa Aborsi

Raka Raki Jatim Terguncang: Finalisnya Terseret Dugaan Kekerasan Seksual & Paksa Aborsi

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:31 WIB

Ulasan Jakarta Sebelum Pagi: Menelusuri Misteri di Balik Kiriman Bunga

Ulasan Jakarta Sebelum Pagi: Menelusuri Misteri di Balik Kiriman Bunga

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.500 Triliun, Tapi Ekonomi Daerah Tak Kunjung Terangkat

Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.500 Triliun, Tapi Ekonomi Daerah Tak Kunjung Terangkat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:26 WIB

Liga Indonesia vs India: Adu Tradisi, Uang, Bintang Dunia, hingga Krisis Tata Kelola

Liga Indonesia vs India: Adu Tradisi, Uang, Bintang Dunia, hingga Krisis Tata Kelola

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Baca Watak Orang Lewat Weton, Begini Cara Menghitungnya

Baca Watak Orang Lewat Weton, Begini Cara Menghitungnya

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:25 WIB

×