OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?

M Nurhadi

Selasa, 11 November 2025 | 18:21 WIB
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
Ilustrasi OJK. [Ist]
baca 10 detik
  • OJK memperketat pengawasan terhadap 8 fintech p2p lending yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp12,5 Miliar.

  • OJK menuntut 22 penyelenggara yang memiliki tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90 > 5%).

  • TWP90 masih dinilai aman.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas memperketat pengawasan terhadap industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau yang lebih dikenal sebagai fintech P2P lending.

Langkah ini diambil karena masih ada delapan penyelenggara yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum yang dipersyaratkan, yaitu sebesar Rp12,5 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, menyatakan bahwa pemenuhan ekuitas minimum ini merupakan hal fundamental dalam menjaga kesehatan dan keberlanjutan industri Pinjaman Daring (Pindar) ayau pinjol.

Kewajiban ini bertujuan untuk memastikan penyelenggara memiliki kemampuan keuangan yang memadai dalam menanggung risiko usaha dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi pengguna layanan.

“OJK terus melakukan pembinaan dan pemantauan secara ketat terhadap action plan pemenuhan ekuitas minimum, baik melalui injeksi modal dari pemegang saham maupun masuknya strategic investor yang kredibel,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Batas Waktu dan Sanksi Tegas

OJK mewajibkan seluruh penyelenggara Pindar untuk memiliki ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar, sesuai ketentuan yang mulai berlaku efektif pada tahun 2025.

Bagi penyelenggara yang belum mampu memenuhi batas tersebut, OJK meminta adanya rencana aksi (action plan) yang jelas dan realistis untuk memperkuat struktur permodalan mereka dalam waktu dekat.

Langkah pengawasan ketat ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari sejumlah kasus yang sebelumnya bermasalah dalam hal permodalan dan operasional.

Salah satu contoh terbaru adalah kasus PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde), yang izinnya resmi dicabut oleh OJK.

Pencabutan izin Crowde terjadi karena perusahaan tersebut gagal memenuhi kewajiban ekuitas minimum dan tidak menunjukkan perbaikan kinerja yang signifikan sesuai tenggat waktu yang diberikan.

Crowde sebelumnya juga sempat menghadapi masalah gagal bayar dan dugaan pelanggaran perjanjian kerja sama dengan salah satu bank.

Selain masalah permodalan, OJK juga memperkuat pengawasan terhadap kualitas pembiayaan di industri Pindar.

Berdasarkan data per September 2025, tercatat ada 22 penyelenggara Pindar yang memiliki tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) melebihi ambang batas yang ditetapkan OJK, yaitu 5%.

Agusman mengatakan bahwa OJK telah meminta action plan kepada 22 penyelenggara tersebut untuk segera menurunkan angka TWP90.

Pemantauan ketat dan kewajiban langkah perbaikan kini diterapkan untuk menekan rasio gagal bayar yang tinggi.

Meskipun demikian, Agusman meyakinkan bahwa secara industri, tingkat risiko kredit macet atau TWP90 industri fintech P2P lending secara umum masih berada dalam level yang terjaga.

TWP90 industri per September 2025 tercatat sebesar 2,82%, atau berada di bawah ambang batas 5%.

OJK juga terus mendorong peningkatan pembiayaan ke sektor produktif, yang hingga September 2025 tercatat mencapai Rp31,37 triliun (34,48% dari total pembiayaan industri).

Peningkatan ini diupayakan melalui kemitraan lintas sektor dan pemanfaatan data alternatif untuk memperbaiki kualitas penyaluran dana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Mau Hapus Bank Kategori KBMI I, Aladin Syariah Bisa Naik Kelas?

OJK Mau Hapus Bank Kategori KBMI I, Aladin Syariah Bisa Naik Kelas?

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 16:38 WIB

Debt Collector Makin Meresahkan, OJK Siap Beri Sanksi

Debt Collector Makin Meresahkan, OJK Siap Beri Sanksi

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 08:59 WIB

OJK Cabut Izin Usaha Pinjaman PT Crowde Membangun Bangsa

OJK Cabut Izin Usaha Pinjaman PT Crowde Membangun Bangsa

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 08:12 WIB

Terkini

Bukan Cuma Mobil Mewah, Apartemen Vinna Ledy Anggraeni Ikut Disita KPK Terkait Kasus Suap!

Bukan Cuma Mobil Mewah, Apartemen Vinna Ledy Anggraeni Ikut Disita KPK Terkait Kasus Suap!

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:48 WIB

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Siapkan Strategi Khusus untuk Dongkrak UMKM Lokal

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Siapkan Strategi Khusus untuk Dongkrak UMKM Lokal

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 21:46 WIB

Modus 'Pemilik Tanah Palsu' Terbongkar, Kades di Bogor Jadi Tersangka

Modus 'Pemilik Tanah Palsu' Terbongkar, Kades di Bogor Jadi Tersangka

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 21:42 WIB

Cashback 10% Setiap Pembayaran BRIVA Melalui Superapp BRImo

Cashback 10% Setiap Pembayaran BRIVA Melalui Superapp BRImo

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 21:39 WIB

Hari Statistik Nasional 2026, BPS Apresiasi Kontribusi PLN dalam Penguatan Kualitas Data

Hari Statistik Nasional 2026, BPS Apresiasi Kontribusi PLN dalam Penguatan Kualitas Data

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:38 WIB

Macet 12 Km di Ketapang Berlarut-larut! Pemerintah Diminta Rombak Total Sistem Penyeberangan

Macet 12 Km di Ketapang Berlarut-larut! Pemerintah Diminta Rombak Total Sistem Penyeberangan

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:35 WIB

Video Remaja Acungkan Celurit di Underpass Joglo Viral, Polisi Amankan Dua Pelajar

Video Remaja Acungkan Celurit di Underpass Joglo Viral, Polisi Amankan Dua Pelajar

Jawa Tengah | Selasa, 29 September 2026 | 21:35 WIB

Pay 1, Get 2: Satu Meja, Tiga Selera Family Dining di Kuningan Jakarta

Pay 1, Get 2: Satu Meja, Tiga Selera Family Dining di Kuningan Jakarta

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 21:29 WIB

Promo Eksklusif Tiket.com & BRI: Liburan Domestik dan Internasional

Promo Eksklusif Tiket.com & BRI: Liburan Domestik dan Internasional

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 21:25 WIB

Diintai 2 Bulan, Detik-detik Pembunuhan Wakil Rektor ITB Indonesia di Tangan Kuli Bangunan

Diintai 2 Bulan, Detik-detik Pembunuhan Wakil Rektor ITB Indonesia di Tangan Kuli Bangunan

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:21 WIB

×