OJK Mau Hapus Bank Kategori KBMI I, Aladin Syariah Bisa Naik Kelas?

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Selasa, 11 November 2025 | 16:38 WIB
OJK Mau Hapus Bank Kategori KBMI I, Aladin Syariah Bisa Naik Kelas?
Bank Aladin Syariah. [ist].
baca 10 detik
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menghapus kelompok bank bermodal inti (KBMI) I yang mensyaratkan modal Rp3 triliun hingga Rp6 triliun.
  • Bank di kelompok KBMI I harus meningkatkan modalnya antara Rp2 triliun hingga Rp5 triliun agar dapat masuk kategori KBMI II.
  • Perbanas berpendapat kebijakan penghapusan KBMI I ini merupakan rencana strategis OJK lama untuk mendorong konsolidasi antarperbankan.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menghapus Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) I. Adapun, penghuni KBMI I adalah bank memiliki modal inti Rp 3 triliun hingga Rp 6 triliun.

Artinya bila rencana itu dilakukan, maka bank yang berada di kelompok tersebut perlu meningkatkan modal hingga bisa masuk ke KBMI II. Dalam skenario tersebut, bank perlu menambah modal antara Rp 2 triliun hingga Rp 5 triliun.

Dalam hal ini, PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) optimis bisa naik kelas untuk menjadi KBMI II. Direktur Utama Bank Aladin Syariah (BANK), Koko Tjatur Rachmadi mengatakan memiliki stratgei untuk bisa menjadi KBMI II.

OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Kita tetap optimis. Bank Aladin Syariah bakal memperdalam dan memperlebar sinergi kolaborasi dan mempertajam digitalisasi," katanya saat dihubungi Suara.com, Selasa (11/11/2025).

Dia menambahkan akan memperkuat modal dalam menjadi bank yang naik kelas. Hal ini membuat perusahaan akan terus berekspansi dalam meningkatkan bisnis.

"Penetrasi dan pengalaman pasar syariah dengan meningkatkan modal," tandasnya.

Sementara itu, Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menilai penghapusan kategori kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) I ini perlu dilakukan secara matang.

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Taswin Zakaria mengatakan kebijakan penghapus KBMI I memang sudah menjadi rencana lama yang dilakukan oleh OJK. Hal ini untuk membuat bank yang masuk kategori KBMI I ini melakukan konsolidasi.

"Ini sebetulnya merupakan kebijakan strategis lama OJK dalam rangka konsolidasi perbankan. Mungkin diperlukan POJK yang lebih definitif, seperti yang diterapkan bagi UUS/BUS untuk mengakselerasi konsolidasi KBMI I," imbuhnya. .

baca juga

Namun, kebijakan ini bukan langkah yang gampang bagi para pemegang saham. Hal ini perlu pertimbangan yang matang untuk dilakukan konsolidasi.

"Kalau himbauan sudah lama dilakukan OJK namun menambah modal atau langkah merger bukanlah proses yang gampang bagi pemegang saham," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laba Krom Bank (BBSI) Meroket 17 Persen, DPK Melejit 212 Persen

Laba Krom Bank (BBSI) Meroket 17 Persen, DPK Melejit 212 Persen

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 16:16 WIB

QRIS Indonesia Siap Tembus Korea Selatan, Digunakan Tahun Depan!

QRIS Indonesia Siap Tembus Korea Selatan, Digunakan Tahun Depan!

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 14:08 WIB

6 Penyebab Pengajuan KTA Ditolak, Simak Caranya agar Pinjaman Disetujui

6 Penyebab Pengajuan KTA Ditolak, Simak Caranya agar Pinjaman Disetujui

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 13:04 WIB

Terkini

Seni Menghargai Ketenangan Diri, Lebih Berani Berkata Tidak pada Banyak Hal

Seni Menghargai Ketenangan Diri, Lebih Berani Berkata Tidak pada Banyak Hal

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:15 WIB

SF Hariyanto Sambut Kapolda Riau Baru, Ucap Selamat untuk Herry Heryawan

SF Hariyanto Sambut Kapolda Riau Baru, Ucap Selamat untuk Herry Heryawan

Riau | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:04 WIB

Novel Izinkan Aku Mencintaimu: Saat Harus Mengurus Pernikahan Mantan

Novel Izinkan Aku Mencintaimu: Saat Harus Mengurus Pernikahan Mantan

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Besok Harga Turun! Pengamat Prediksi Harga Emas di Bawah Rp2,5 Juta

Besok Harga Turun! Pengamat Prediksi Harga Emas di Bawah Rp2,5 Juta

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Viral Karyawan SPPG Bikin Parodi Amnesia MBG Tolak Minta Maaf Tak Meras Salah, Anggota DPD: Pecat!

Viral Karyawan SPPG Bikin Parodi Amnesia MBG Tolak Minta Maaf Tak Meras Salah, Anggota DPD: Pecat!

Entertainment | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:57 WIB

Memahami Duka dan Continuing Bonds dalam Voicemails for Isabelle

Memahami Duka dan Continuing Bonds dalam Voicemails for Isabelle

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Komplotan Curanmor di Surabaya Gunakan Kode Siulan Saat Beraksi, Tiga Residivis Ditangkap

Komplotan Curanmor di Surabaya Gunakan Kode Siulan Saat Beraksi, Tiga Residivis Ditangkap

Jatim | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Perbedaan yang Menjadi Kekuatan: Ulasan Enchanting the Sea with My ADHD

Perbedaan yang Menjadi Kekuatan: Ulasan Enchanting the Sea with My ADHD

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Peran TNI Terus Meluas, Imparsial Sebut Demokrasi dan Supremasi Sipil dalam Ancaman

Peran TNI Terus Meluas, Imparsial Sebut Demokrasi dan Supremasi Sipil dalam Ancaman

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:30 WIB

The Lonely Little Monkey, Buku tentang Mencari Teman dan Menerima Perbedaan

The Lonely Little Monkey, Buku tentang Mencari Teman dan Menerima Perbedaan

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:30 WIB

×