Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal

M Nurhadi

Minggu, 16 November 2025 | 14:01 WIB
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
Ilustrasi pinjol (freepik)
baca 10 detik
  • Satgas PASTI OJK telah memblokir 611 entitas pinjaman daring ilegal dan 69 tawaran investasi ilegal.
  • Hingga November 2025, Satgas PASTI telah menghentikan total 14.005 entitas keuangan ilegal.
  • Per November 2025, terdapat 95 platform pinjol resmi terdaftar OJK dengan total outstanding pembiayaan Rp90,99 triliun.

Suara.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK kembali merilis sejumlah pinjaman daring (pindar atau pinjol yang melanggar regulasi negara.

Setidaknya 611 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi melalui berbagai situs dan aplikasi resmi diblokir.

Tak hanya pinjol, Satgas PASTI juga menindak 69 tawaran investasi ilegal yang terindikasi menggunakan berbagai modus penipuan.

Modus yang digunakan entitas ini seringkali berupa peniruan atau duplikasi nama produk, situs, maupun media sosial dari entitas yang telah mengantongi izin resmi (impersonation).

Selain itu, penipuan juga dilakukan melalui penawaran kerja paruh waktu hingga penawaran beragam bentuk investasi fiktif.

Hudiyanto, Sekretaris Satgas PASTI, menegaskan bahwa upaya penanganan ini terus diperkuat melalui koordinasi erat dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang telah resmi bergabung dalam Satgas PASTI sejak awal tahun 2025.

"Sehubungan dengan perkembangan di atas, maka sejak 2017 sampai dengan 12 November 2025, Satgas Pasti telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal," ujar Hudiyanto dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (16/11/2025).

Dari total penghentian tersebut, rinciannya terdiri dari 1.882 entitas investasi ilegal, 11.873 entitas pinjaman online ilegal atau pinpri (pinjaman pribadi), dan 251 entitas gadai ilegal.

Data tersebut menegaskan bahwa mayoritas aktivitas keuangan ilegal yang diberantas adalah praktik pinjol tidak berizin.

baca juga

Daftar Pinjol Ilegal Update 16 November 2025

1. Raja Uang-Tempat Pinjam uang Online Tanpa Jaminan

2. Uang Plus

3. PinjamTunai

4. Kredit Good - Pinjaman Kredit

5. KTA Mudah Pinjam Online

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adakah Pinjaman Tanpa BI Checking? Jangan Mudah Tergiur, Cek Dulu Hal Penting Ini!

Adakah Pinjaman Tanpa BI Checking? Jangan Mudah Tergiur, Cek Dulu Hal Penting Ini!

Bisnis | Sabtu, 15 November 2025 | 13:57 WIB

Pindar Lebih Bergairah, Efek Dapat Guyuran Likuiditas Rp 200 Triliun

Pindar Lebih Bergairah, Efek Dapat Guyuran Likuiditas Rp 200 Triliun

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 11:52 WIB

Gagal Bayar Massal, OJK Seret KoinP2P dan Akseleran ke Penegak Hukum

Gagal Bayar Massal, OJK Seret KoinP2P dan Akseleran ke Penegak Hukum

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 08:07 WIB

Terkini

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:00 WIB

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:50 WIB

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:36 WIB

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:20 WIB

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:43 WIB

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:21 WIB

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:16 WIB

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:10 WIB

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:21 WIB

×