-
Penempatan likuiditas Rp 200 triliun di Himbara mendorong pertumbuhan industri multifinance dan P2P lending.
-
Industri multifinance menyumbang sekitar 52% dari total pembiayaan PVML senilai Rp 973,78 triliun per September 2025.
-
OJK menekankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen dalam penyaluran pembiayaan
Suara.com - Kebijakan penempatan likuiditas negara senilai Rp 200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ternyata meningkatkan industri multifinance.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (PVML) OJK Agusman, mengatakan, kebijakan pemerintah dapat mendorong opsi pendanaan kepada industri pinjaman daring peer-to-peer atau fintech p2p lending.
"Likuiditas bank yang membaik diharapkan dapat mendorong peningkatan channeling pendanaan kepada industri Pindar," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Dia mencatat per September 2025, porsi pendanaan dari perbankan berkisar 64 lersen dari total outstanding pendanaan industri Pindar.
OJK terus mendorong penyelenggara pindar untuk bekerjasama dengan lembaga jasa keuangan lainnya termasuk perbankan untuk meningkatkan akses pembiayaan.
Namun, mesti diiringi dengan prinsip kehati-hatian, termasuk menjaga perlindungan konsumen dalam memberikan pinjaman pembiayaan.
"Khusus sektor produktif, dengan tetap memperkuat prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen dalampemberian pembiayaan," katanya.
Secara keseluruhan, penyaluran pembiayaan di sektor PVML; termasuk Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya, mencapai total Rp 973,78 triliun per September 2025, tumbuh 5,06 persen secara year-on-year (yoy).
Dari total pembiayaan yang hampir Rp 1.000 triliun tersebut, industri multifinance menyumbang sekitar Rp 507 triliun.
Baca Juga: Gagal Bayar Massal, OJK Seret KoinP2P dan Akseleran ke Penegak Hukum
Angka ini menunjukkan bahwa multifinance mendominasi, dengan porsi sekitar 52 persen dari keseluruhan pembiayaan yang disalurkan di bawah pengawasan PVML.