Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menkeu Purbaya Kembali Guyur Likuiditas Bank Himbara Rp76 Triliun

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 18 November 2025 | 13:39 WIB
Menkeu Purbaya Kembali Guyur Likuiditas Bank Himbara Rp76 Triliun
Pemerintah mengalokasikan tambahan dana kas negara senilai total Rp76 triliun kepada Himbara. Foto ist.
  • Pemerintah mengalokasikan tambahan dana kas negara senilai total Rp76 triliun kepada Himbara.
  • Total suntikan likuiditas ini mencapai Rp76 triliun.
  • Bank DKI juga mendapatkan sekitar Rp1 triliun.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menggunakan strategi 'injeksi likuiditas' jilid dua. Pemerintah mengalokasikan tambahan dana kas negara senilai total Rp76 triliun kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan kali ini turut menyentuh Bank Pembangunan Daerah (BPD) DKI Jakarta.

Penambahan dana ini dilakukan pada 10 November lalu, dan bertujuan mendongkrak pertumbuhan ekonomi lewat penyaluran kredit yang lebih murah dan cepat ke sektor riil.

Data penempatan dana tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (17/11/2025). 

Secara rinci, tiga bank raksasa Himbara mendapatkan jatah yang sama besar, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memacu kredit di bank-bank utama:

  1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk: Menerima tambahan Rp25 triliun.
  2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI): Menerima tambahan Rp25 triliun.
  3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI): Menerima tambahan Rp25 triliun.
  4. Bank DKI Jakarta turut mendapat suntikan likuiditas sebesar Rp1 triliun.

Febrio menjelaskan bahwa kebijakan penempatan dana ini sangat strategis karena biaya dana (cost of fund) yang ditanggung perbankan menjadi jauh lebih rendah. Pemerintah menempatkan dana tersebut dengan bunga sekitar 3,85%—sekitar 80% dari suku bunga Bank Indonesia (BI).

"Ini utamanya karena [dana] yang kita tempatkan di sana lebih rendah biayanya dibandingkan cost of fund dari perbankan yang kita tempatkan itu," ujar Febrio. "Itu membuat cost of fund perbankan sangat tertolong, dan itu membuat [penyaluran kredit] lebih cepat, dan lebih murah."

Tambahan likuiditas ini telah berhasil menekan suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan yang sebelumnya tinggi. Febrio optimistis, pada gilirannya hal ini akan menarik suku bunga kredit untuk ikut menurun.

Realisasi Dana Jilid Pertama Sudah 84%

Kemenkeu juga melaporkan bahwa penempatan dana tahap pertama senilai Rp200 triliun telah menunjukkan progres signifikan. Penyaluran dana tersebut telah mencapai 84%, atau setara sekitar Rp167,6 triliun, yang membuktikan bahwa perbankan merespons positif strategi 'membuat pusing' dari Menkeu Purbaya tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Heran Lomba Lari Berbayar: Boleh lah!

Menkeu Purbaya Heran Lomba Lari Berbayar: Boleh lah!

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 17:24 WIB

Menkeu Purbaya Mau Cacah Baju Thrifting, UMKM Mau Tampung?

Menkeu Purbaya Mau Cacah Baju Thrifting, UMKM Mau Tampung?

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 12:51 WIB

Under Invoicing Terungkap: Purbaya Soroti Kebocoran Pajak Bertahun-tahun

Under Invoicing Terungkap: Purbaya Soroti Kebocoran Pajak Bertahun-tahun

Video | Senin, 17 November 2025 | 11:59 WIB

Terkini

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:34 WIB

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:08 WIB

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:46 WIB

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:31 WIB

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:19 WIB

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:00 WIB

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:54 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:35 WIB

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:20 WIB