Gubernur BI: Redenominasi Rupiah Perlu Waktu 6 Tahun

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Selasa, 18 November 2025 | 16:50 WIB
Gubernur BI: Redenominasi Rupiah Perlu Waktu 6 Tahun
Gubernur BI Perry Warjiyo. [Antara/Asprilla Dwi Adha]
baca 10 detik
  • Redenominasi Rupiah diperkirakan memakan waktu 5–6 tahun dan dilakukan secara bertahap, bukan pemotongan nilai uang.

  • Proses redenominasi mencakup empat tahap: regulasi hukum, transparansi harga, desain dan pencetakan uang, serta implementasi paralel sistem.

  • Tujuan redenominasi adalah efisiensi ekonomi, stabilitas Rupiah, daya beli terjaga, dan peningkatan kredibilitas mata uang

Suara.com - Bank Indonesia (BI) menilai kebijakan pemotongan nilai nominal mata uang (redenominasi) Rupiah perlu persiapan yang lama.

Hal ini disampaikan menanggapi rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa mengenai redenominasi Rupiah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, untuk implementasi redenominasi berjalan seutuhnya butuh waktu hingga enam tahun.

Hal ini terhitung sejak regulasi diterbitkan pemotongan nilai nominal mata uang baru akan bisa dijalankan setelah ada regulasi pendukung.

"Kami fokus menjaga stabilisasi Rupiah mendorong pertumbuhan ekonomi, redenominasi butuh lima atau enam tahun sampai undang-undang diberlakukan kemudian selesai," kata Perry dalam YouTube rapat kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah pada Senin (17/11/2025).

Perry memastikan bahwa BI akan melakukan redenominasi bukan pemotongan nilai mata uang atau senering.

Sebab, kebijakan tersebut berjalan maka yang terjadi maka akan terjadi penyederhanaan nilai mata uang dengan mengurangi jumlah nol tanpa mengubah nilai riil (daya beli) uang tersebut.

Misalnya bila pemerintah melakukan redenominasi dengan menghapus tiga nol, maka Rp 1.000 menjadi Rp 1, Rp 10.000 menjadi Rp 10, dan Rp 100.000 menjadi Rp 100.

Ilustrasi redenominasi Rupiah (Pexels/Ahsanjaya).
Ilustrasi redenominasi Rupiah (Pexels/Ahsanjaya).

"Kemudian nanti redenominasi itu bukan senering atau pemotongan. Kami beli gelas Rp 25.000 bisa pakai uang baru Rp 25 sama-sama minum gelas kopi ini prosesnya harus pararel," katanya.

baca juga

Dia menekankan, ada empat tahapan untuk redenominasi pertama yaitu kedudukan hukum yang jelas.

Oleh karena itu, dimulai dengan menerbitkan regulasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaan redenominasi. Kedua yaitu peraturan mengenai transparansi harga.

Ketiga yaitu harus mempersiapkan juga desain dan pencetakan uang. Keempat yaitu mempersiapkan redenominasi secara paralel dengan seluruh sistem.

"Fokus kami menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan, redenominasi itu tahapan panjang," jelasnya

Sebagai informasi, RUU Redenominasi ini menjadi salah satu dari empat RUU yang berada dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027.

Dalam PMK tersebut disebutkan bahwa ada empat urgensi pembentukan RUU Redenominasi.

Pertama, yaitu efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional.

Kedua, yaitu menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.

Ketiga, yaitu menjaga nilai Rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat. Keempat, yaitu meningkatkan kredibilitas Rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Danantara Tidak Was-was Menkeu Purbaya Mau Redenominasi Rupiah

Danantara Tidak Was-was Menkeu Purbaya Mau Redenominasi Rupiah

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 17:08 WIB

Rupiah Melempem Lawan Dolar AS pada Penutupan Selasa Sore

Rupiah Melempem Lawan Dolar AS pada Penutupan Selasa Sore

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 16:10 WIB

Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Tak Gegabah Lakukan Redenominasi

Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Tak Gegabah Lakukan Redenominasi

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 14:49 WIB

Gift Tiktok Berapa Rupiah? Ini Update Harga 2025 Saat Disawer Mawar hingga Paus

Gift Tiktok Berapa Rupiah? Ini Update Harga 2025 Saat Disawer Mawar hingga Paus

Tekno | Selasa, 11 November 2025 | 14:17 WIB

Rupiah Diprediksi Menguat, Analis Ungkap Efek Besar Akhir Shutdown AS ke Indonesia

Rupiah Diprediksi Menguat, Analis Ungkap Efek Besar Akhir Shutdown AS ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 11:31 WIB

Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri

Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 10:00 WIB

Terkini

Konser Amal Nada Kasih "Harapan dalam Harmoni", Wujud Kepedulian Generasi Muda melalui Musik

Konser Amal Nada Kasih "Harapan dalam Harmoni", Wujud Kepedulian Generasi Muda melalui Musik

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:14 WIB

Dari Guru Besar Hukum UNS, Pujiyono Suwadi Kini Pimpin Universitas Adhyaksa, Ini Rekam Jejaknya

Dari Guru Besar Hukum UNS, Pujiyono Suwadi Kini Pimpin Universitas Adhyaksa, Ini Rekam Jejaknya

Jawa Tengah | Minggu, 11 Oktober 2026 | 00:20 WIB

Tren Aplikasi Fintech 2026: Dari Bayar Pakai QRIS hingga Atur Keuangan Lewat Ponsel

Tren Aplikasi Fintech 2026: Dari Bayar Pakai QRIS hingga Atur Keuangan Lewat Ponsel

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Victoria Run 2026 Digelar Besok, Ini Daftar Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta

Victoria Run 2026 Digelar Besok, Ini Daftar Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Ada Kunjungan Presiden Mesir, CFD Sudirman-Thamrin Besok Berakhir Pukul 09.00 WIB

Ada Kunjungan Presiden Mesir, CFD Sudirman-Thamrin Besok Berakhir Pukul 09.00 WIB

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:19 WIB

Padang Diterjang Banjir Parah, Athari Gauthi Minta Keselamatan Anak-Anak dan Lansia Diprioritaskan

Padang Diterjang Banjir Parah, Athari Gauthi Minta Keselamatan Anak-Anak dan Lansia Diprioritaskan

Sumbar | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Keluarga Korban Penyerangan Geng Motor di Makassar Bantah Pernyataan Polisi soal COD

Keluarga Korban Penyerangan Geng Motor di Makassar Bantah Pernyataan Polisi soal COD

Sulsel | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Belum Terkalahkan di Super League, Shin Tae-yong Bawa Persija ke Puncak Klasemen

Belum Terkalahkan di Super League, Shin Tae-yong Bawa Persija ke Puncak Klasemen

Bola | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Jalan Rusak Mirip Kobakan Kolam Ikan, Emak-Emak Citamiang Sukabumi Turun Tangan Bikin Aksi Spontan

Jalan Rusak Mirip Kobakan Kolam Ikan, Emak-Emak Citamiang Sukabumi Turun Tangan Bikin Aksi Spontan

Jabar | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 21:38 WIB

Anak 'Pendiam' di Kamar Terpapar Jaringan Teroris, Densus 88 Bongkar Fakta Mengejutkan di Jateng!

Anak 'Pendiam' di Kamar Terpapar Jaringan Teroris, Densus 88 Bongkar Fakta Mengejutkan di Jateng!

Jawa Tengah | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 21:03 WIB

×