Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.855.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.195,229
LQ45 726,150
Srikehati 345,455
JII 489,856
USD/IDR 17.090

Emang Boleh Rapat Penentuan BI Rate Dihadiri Menkeu Purbaya? Begini Aturannya

Achmad Fauzi | Rina Anggraeni | Suara.com

Rabu, 19 November 2025 | 16:19 WIB
Emang Boleh Rapat Penentuan BI Rate Dihadiri Menkeu Purbaya? Begini Aturannya
Bank Indonesia dalam pengumuman suku bunga pada bulan Januari
  • Bank Indonesia mengundang Menteri Keuangan pada rapat penentuan suku bunga, namun diwakili oleh Wamenkeu Thomas Djiwandono sesuai Undang-Undang Bank Indonesia.
  • Kehadiran perwakilan pemerintah bertujuan memperkuat koordinasi kebijakan moneter BI dan fiskal pemerintah demi stabilitas makroekonomi nasional.
  • Kolaborasi erat BI dan Kemenkeu diperlukan untuk membangun ekspektasi pasar positif di tengah ketidakpastian global demi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Suara.com - Bank Indonesia (BI) mengundang Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudha Sadewa di rapat penentuan suku bunga acuan atau BI Rate. Namun, Menkeu Purbaya Yudha Sadewa tidak bisa hadir dan diwakilkan oleh Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.

Dalam kehadirannya, Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan kehadiran Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono hadir sesuai undang-undang Bank Indonesia.

Hal itu berdasarkan pasal 43 ayat 1 huruf A Undang-Undang Bank Indonesia Indonesia Rapat Dewan Gubernur.  

Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono saat konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (18/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono saat konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (18/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Adapun, RDG ini diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter yang dapat dihadiri oleh seorang Menteri atau lebih yang mewakili pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara.

"Sesuai, Undang-Undang Bank Indonesia di atas Dewan Gubernur memandang perlu untuk mengundang Menteri Keuangan untuk hadir dalam setiap rapat Dewan Gubernur bulanan," katanya dalam RDG secara virtual, Rabu (19/11/2025).

Tujuan Undang Perwakilan Pemerintah

Perry bilang, kehadiran Menkeu atau yang mewakilkan bisa memperkuat koordinasi kebijakan Menteri Bank Indonesia dan kebijakan Fiskal Pemerintah yang selama ini telah harap semakin diperkerat.

Hal ini menjaga stabilitas makroekonomi dan bersama mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Koordinasi kebijakan Menter Bank Indonesia dan kebijakan Fiskal Pemerintah semakin penting mempertimbangkan perkembangan ekonomi terkini yang menghadapi ketidakpastian global, sehingga perlunya menjaga satelitas makroekonomi dan sistem keuangan serta perlunya mendorong pertumbuhan dari sisi permintaan ekonomi domestik," jelasnya.

Dia mengungkapkan, alasan mengundangan Menteri Keuangan (Menkeu) dalam mempererat kerjasama mendorong ekonomi Indonesia. Hal ini bisa meningkatkan kepercayaan pada investor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia

"Menteri Keuangan yang diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan tadi, banyak informasi yang sangat bagus dalam mempererat koordinasi fiskal dan moneter. Kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter Bank Indonesia untuk bersama-sama menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi terutama di tengah ketidakpastian global," bebernya.

BI-Kemenkeu Kolaborasi

BI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun ingin membangun ekspektasi pasar secara positif. Sehingga, kebijakan moneter Bank Indonesia dan kebijakan fiskal pemerintah yang semakin kuat.

"Yang pertama adalah memang pentingnya untuk membangun ekspektasi secara positif, secara bersama, baik oleh Bank Indonesia maupun melalui pemerintah, BI, Kementerian Keuangan. Ekspektasi itu menjadi sangat penting dan ekspektasi itu akan semakin kuat dengan sinergitas kebijakan moneter Bank Indonesia dan kebijakan fiskal pemerintah yang semakin kuat," imbuhnya.

Dia menambahkan koordinasi kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah yang selama ini telah erat, semakin dipererat untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan bersama dorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Pamer Jaket '8 Persen' Buatan UMKM, Minta Gen Z Kaya Bersama

Purbaya Pamer Jaket '8 Persen' Buatan UMKM, Minta Gen Z Kaya Bersama

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 15:37 WIB

Bank Indonesia Putuskan Tahan Suku Bunga, Ini Alasannya

Bank Indonesia Putuskan Tahan Suku Bunga, Ini Alasannya

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 15:29 WIB

Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh

Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 13:18 WIB

Terkini

IHSG Terbang 3% ke Level 7.207 di Sesi I, 592 Saham Naik

IHSG Terbang 3% ke Level 7.207 di Sesi I, 592 Saham Naik

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 12:47 WIB

Cadangan Devisa Indonesia Mulai Menipis, Sisa Rp2.519 Triliun

Cadangan Devisa Indonesia Mulai Menipis, Sisa Rp2.519 Triliun

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 12:31 WIB

Target Emisi Tercapai, Pertamina Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Energi

Target Emisi Tercapai, Pertamina Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Energi

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 12:29 WIB

Pangkas Ketergantungan APBN, Pemerintah Segera Revisi Perpres Cadangan Penyangga Energi

Pangkas Ketergantungan APBN, Pemerintah Segera Revisi Perpres Cadangan Penyangga Energi

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 12:25 WIB

Sejarah Kelam Rp17.100 per Dolar AS: Bagaimana Konflik Timur Tengah Menguras Kas APBN Kita?

Sejarah Kelam Rp17.100 per Dolar AS: Bagaimana Konflik Timur Tengah Menguras Kas APBN Kita?

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 12:16 WIB

Kesepakatan AS-Iran: Gencatan Senjata Dimulai, Selat Hormuz Kembali Dibuka

Kesepakatan AS-Iran: Gencatan Senjata Dimulai, Selat Hormuz Kembali Dibuka

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 11:41 WIB

Emas Antam Naik Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2,9 Juta/Gram

Emas Antam Naik Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2,9 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 11:06 WIB

Harga Pangan Mulai Melandai, Tapi Cabai Masih Tinggi

Harga Pangan Mulai Melandai, Tapi Cabai Masih Tinggi

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 11:01 WIB

Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter per Hari Berlaku sampai Mei 2026

Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter per Hari Berlaku sampai Mei 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 10:51 WIB

Kenapa Harga E-Katalog Lebih Mahal? Begini Penjelasan LKPP

Kenapa Harga E-Katalog Lebih Mahal? Begini Penjelasan LKPP

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 10:36 WIB