Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.986,497
LQ45 594,918
Srikehati 295,219
JII 350,443
USD/IDR 17.983

Butuh Waktu 8 Bulan, Bagaimana Proses Pengujian BBM Bobibos?

Achmad Fauzi

Kamis, 20 November 2025 | 14:03 WIB
Butuh Waktu 8 Bulan, Bagaimana Proses Pengujian BBM Bobibos?
BBM ramah lingkungan baru, Bobibos. [Instagram].
baca 10 detik
  • Bahan Bakar Minyak (BBM) nabati bernama Bobibos diklaim memiliki RON 98 dan berpotensi mengurangi emisi mendekati nol.
  • Bobibos belum dapat diedarkan secara massal sebab masih memerlukan pengujian teknis oleh Kementerian ESDM selama delapan bulan.
  • Prosedur teknis mencakup uji laboratorium, uji mesin, dan uji jalan untuk menjamin keamanan serta perlindungan bagi konsumen kendaraan.

Suara.com - Bahan Bakar Minyak (BBM) ramah lingkungan mulai berdatangan. Terbaru, ada BBM Bobibos yang merupakan bahan bakar nabati berasal dari tanaman.

Diklaim BBM Bobibos ini memiliki kadar Research Octane Number (RON) 98. Selain itu, BBM Bobibos ini diyakini mampu mengurangi emisi hingga mendekati nol.

Namun, BBM Bobibos belum bisa diedarkan secara massal, karena belum mendapatkan sertifikat dari Kementerian ESDM. BBM tersebut perlu dilakukan pengujian selama 8 bulan untuk menentukan, apakah layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Lantas, bagaimanakah proses pengujian BBM ramah lingkungan tersebut?

Plt Kepala Lemigas, Noor Arifin Muhammad, menyebut prinsipnya Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM mengapresiasi setiap upaya dan inovasi berbagai pihak dalam menghadirkan alternatif bahan bakar yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan bernilai tambah bagi masyarakat.

Bobibos
Bobibos

Menurutnya, inovasi seperti Bobibos menunjukkan ekosistem energi Indonesia semakin dinamis dan terbuka terhadap perkembangan teknologi baru.

"Namun demikian, untuk sebuah inovasi bidang bahan bakar sebelum dapat dipergunakan secara luas oleh masyarakat, terdapat prosedur teknis dan regulasi yang wajib dijalani," ujar Arifin di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Ia menuturkan, prosedur teknis suatu produk meliputi pengujian laboratorium, uji engine test bench, uji jalan, dan selanjutnya perumusan rekomendasi teknis serta penyusunan spesifikasi bahan bakar.

Kemudian, terkait pemenuhan regulasi pengusahaan, bilang Arifin, badan usaha tersebut wajib memiliki izin usaha. Ia memastikan seluruh rangkaian prosedur ini bukan dimaksudkan untuk menghambat inovasi.

baca juga

"Tetapi untuk menjamin bahwa bahan bakar tersebut aman digunakan, tidak menimbulkan risiko terhadap kendaraan maupun lingkungan, mendukung keselamatan bagi pengguna, serta dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen," jelas Arifin.

Bobibos Janji Penuhi Aturan

Founder Bahan Bakar Original Buatan Indonesia (Bobibos), menilai keputusan untuk menguji bahan bakarnya saat ini menjadi tahap penting dalam memastikan standar teknis serta legalitas produk dapat terpenuhi.

Ia menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh arahan dan prosedur yang ditetapkan regulator.

"Tentu kita akan mengikuti arahan dari EBTKE dan kita tentunya harus mengikuti tahapan-tahapan yang memang sudah ditentukan dan disepakati oleh EBTKE," katanya.

Ikhlas membeberkan, saat ini Bobibos memiliki dua jenis produk yang tengah dipersiapkan. Untuk produk berbahan bakar pengganti bensin, pihaknya cenderung menggunakan istilah biogasoline.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR: Kasus Pertalite Campur Air di Jawa Timur Cuma Isu Medsos

Anggota DPR: Kasus Pertalite Campur Air di Jawa Timur Cuma Isu Medsos

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 08:07 WIB

Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar

Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 18:19 WIB

Kementerian ESDM Ungkap Butuh Dana Rp 61 T untuk Capai Rasio Elektrifikasi 100 Persen

Kementerian ESDM Ungkap Butuh Dana Rp 61 T untuk Capai Rasio Elektrifikasi 100 Persen

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 15:50 WIB

Terkini

WIKA, WSKT hingga INAF Masuk Daftar Hitam BEI, Terancam Delisting

WIKA, WSKT hingga INAF Masuk Daftar Hitam BEI, Terancam Delisting

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:35 WIB

Ancaman Phishing Makin Ganas, Kaspersky Blokir 140 Juta Serangan dalam Tiga Bulan

Ancaman Phishing Makin Ganas, Kaspersky Blokir 140 Juta Serangan dalam Tiga Bulan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:29 WIB

Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus

Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:07 WIB

S&P Dow Jones Ancam Turunkan Kasta Indonesia, Soroti Transparansi Bursa

S&P Dow Jones Ancam Turunkan Kasta Indonesia, Soroti Transparansi Bursa

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:38 WIB

Pegadaian Gelar Sales Town Hall 2026, Perkuat Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan

Pegadaian Gelar Sales Town Hall 2026, Perkuat Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fasilitasi Impor dan Pengadaan Barang China, Natindo Cargo Bantu UMKM

Fasilitasi Impor dan Pengadaan Barang China, Natindo Cargo Bantu UMKM

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:56 WIB

Sidang Korupsi INALUM Bongkar Risiko Penjualan Alloy: Piutang Rp140 Miliar Diduga Akibat Penipuan

Sidang Korupsi INALUM Bongkar Risiko Penjualan Alloy: Piutang Rp140 Miliar Diduga Akibat Penipuan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:58 WIB

Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik

Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:45 WIB

Selaras dengan Danantara, BTN Perkuat Transformasi Bisnis dan Bukukan Kinerja di Atas Rata-Rata

Selaras dengan Danantara, BTN Perkuat Transformasi Bisnis dan Bukukan Kinerja di Atas Rata-Rata

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:02 WIB

BACH dan EMMI Resmi Jadi Emiten BEI, Dana IPO Difokuskan untuk Ekspansi Bisnis

BACH dan EMMI Resmi Jadi Emiten BEI, Dana IPO Difokuskan untuk Ekspansi Bisnis

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:44 WIB

×