Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

PT KPBI Raih Izin Kelola Sistem Resi Gudang dari Bappebti

Achmad Fauzi

Senin, 01 Desember 2025 | 15:50 WIB
PT KPBI Raih Izin Kelola Sistem Resi Gudang dari Bappebti
Ilustrasi gudang. [Jaymethunt/Pixabay]
baca 10 detik
  • PT KPBI resmi memperoleh izin Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang dari Bappebti tertanggal 26 November 2025.
  • KPBI akan menggunakan aplikasi Is-Ware berbasis block-chain untuk mengoperasikan gudang penyimpanan komoditas.
  • Fase awal, PT KPBI akan melayani penyimpanan untuk komoditas strategis yaitu beras dan kopi di Jakarta.

Suara.com - PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (PT KPBI), anak perusahaan dari PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI), telah mendapatkan izin sebagai Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang (SRG) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 41/BAPPEBTI/Kep-SRG/PG/11/2025 tentang Pemberian Persetujuan Sebagai Pengelola Gudang dalam Sistem Resi Gudang kepada PT KPBI, yang diterbitkan pada 26 November 2025.

Kepercayaan ini mencerminkan kesiapan PT KPBI untuk mengambil peran sentral dalam penyimpanan komoditas yang terstandar serta mendukung kelancaran proses penerbitan resi gudang bagi para produsen komoditi dan pelaku usaha.

Setelah memegang izin, PT KPBI akan mengoperasikan layanan pengelolaan gudang dengan memanfaatkan aplikasi Is-Ware, platform SRG berbasis block-chain yang dikembangkan oleh PT KBI.

ilustrasi gudang (pixabay.com/icondigital)
ilustrasi gudang (pixabay.com/icondigital)

Penerapan teknologi ini akan meningkatkan keandalan pencatatan stok, mempercepat proses registrasi resi gudang, serta memperluas akses pembiayaan berbasis resi gudang bagi produsen komoditas.

Direktur Utama PT KPBI, Fajar Hari Utomo, mengatakan dengan diperoleh izin sebagai pengelola gudang SRG, KPBI tidak hanya menyediakan fasilitas penyimpanan yang memenuhi standar nasional, tetapi juga memperkuat posisi perusahaan sebagai aggregator ekosistem resi gudang.

"Ke depan, KPBI dapat menawarkan layanan terintegrasi yang mendukung kebutuhan produsen komoditi, sehingga kami dapat berperan sebagai one stop service bagi produsen dan pelaku usaha. Pada tahap awal, KPBI akan mengoperasikan gudang untuk komoditas beras dan kopi, dua komoditas strategis yang memiliki kontribusi besar terhadap rantai pasok nasional," ujarnya di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Hingga Oktober 2025, ekosistem SRG terus mencatat pertumbuhan positif. PT KBI sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang (PUSREG) telah meregistrasi 497 resi gudang dengan total volume komoditas mencapai 89.000 ton.

Bertambahnya jumlah pengelola gudang tersertifikasi, termasuk PT KPBI, turut memperluas jangkauan layanan penyimpanan dan mempercepat proses registrasi resi gudang di berbagai wilayah.

baca juga

PT KPBI juga membuka peluang untuk melayani komoditas SRG lainnya sesuai perkembangan kebutuhan pasar.

Penetapan ini menjadi pijakan penting bagi KPBI untuk berkontribusi lebih besar terhadap peningkatan pemanfaatan SRG, sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional melalui pengelolaan komoditas yang lebih modern, efisien, dan terstandar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sah! OJK Resmi Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto

Sah! OJK Resmi Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto

Bisnis | Kamis, 31 Juli 2025 | 15:05 WIB

Digitalisasi Resi Gudang Tembus Triliunan, Tapi Ketimpangan Akses Masih Mengintai

Digitalisasi Resi Gudang Tembus Triliunan, Tapi Ketimpangan Akses Masih Mengintai

Bisnis | Jum'at, 27 Juni 2025 | 13:38 WIB

851 Kripto Resmi Terdaftar Bappebti, Ada Token Artis Hingga Terlibat Judi Online

851 Kripto Resmi Terdaftar Bappebti, Ada Token Artis Hingga Terlibat Judi Online

Bisnis | Senin, 13 Januari 2025 | 20:16 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×