Kinerja Laporan Berkelanjutan Perusahaan RI Diakui Internasional

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 02 Desember 2025 | 08:29 WIB
Kinerja Laporan Berkelanjutan Perusahaan RI Diakui Internasional
Gedung Peruri. (Dok: Peruri)
baca 10 detik
  • Peruri menegaskan komitmen untuk terus mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam laporan kinerja.
  • Komitmen itu membuat Peruri mencatat laporan keberlanjutan paling baik di kawasan Asia versi ASRRAT.
  • ASRRAT berfungsi sebagai mekanisme penilaian independen yang mendorong peningkatan kualitas laporan dari tahun ke tahun.

Suara.com - Perusahaan BUMN, Peruri menegaskan komitmen untuk terus mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam strategi bisnis, hal itu sebagaimana tercantum dalam surat resmi National Center for Corporate Reporting (NCCR) bertanggal 3 November 2025.

Capaian tersebut juga menempatkan Peruri sebagai salah satu perusahaan dengan kinerja pelaporan keberlanjutan paling baik dan kredibel di kawasan Asia.

Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi menyampaikan, komitmen Peruri untuk terus mengedepankan prinsip keberlanjutan. Ia mengatakan, keunggulan dan pertumbuhan yang tercermin dalam pelaporan keberlanjutan adalah wujud komitmen Peruri terhadap praktik ESG yang terbaik.

“Kami selalu berupaya memastikan setiap langkah perusahaan selaras dengan prinsip sosial dan lingkungan, serta memberikan nilai yang nyata bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Adi dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/12/2025).

Kondisi ini membuat perusahaan mencatatkan predikat Gold Rank dalam ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025. Penghargaan ini diberikan atas kualitas Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) Peruri Tahun Buku 2024.

ASRRAT menjadi salah satu barometer kredibel atas kualitas pelaporan keberlanjutan di Asia. Peringkat Emas ASRRAT 2025 merupakan apresiasi atas transparansi, akuntabilitas, serta kedalaman informasi ESG (Environmental, Social, and Governance) yang disajikan dalam Laporan Keberlanjutan Peruri 2024.

“Pengakuan ini menunjukkan konsistensi Peruri dalam mengimplementasikan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),” ungkapnya.

Chairman Board of Trustee NCCR Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menegaskan pentingnya kesiapan perusahaan dalam memenuhi tuntutan global terkait pelaporan yang semakin terukur dan dapat diperbandingkan. ASRRAT berfungsi sebagai mekanisme penilaian independen yang mendorong peningkatan kualitas laporan dari tahun ke tahun.

“Dengan data yang kuat, konsisten, dan selaras dengan standar global, laporan keberlanjutan menjadi alat strategis bagi organisasi untuk menunjukkan kesiapan menghadapi transisi ekonomi dan berbagai tantangan keberlanjutan,” ungkapnya.

baca juga

Melalui penghargaan ini, Peruri menegaskan komitmennya untuk terus mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam strategi bisnis, serta mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan praktik bisnis yang bertanggung jawab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Beri 57 Penghargaan untuk Pemda Berprestasi di 2025

Kemendagri Beri 57 Penghargaan untuk Pemda Berprestasi di 2025

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 08:18 WIB

Dirut BUMN Diminta Danantara Turun Bantu Korban Bencana Sumatra, Ini Kata Bos SIG

Dirut BUMN Diminta Danantara Turun Bantu Korban Bencana Sumatra, Ini Kata Bos SIG

Bisnis | Senin, 01 Desember 2025 | 23:54 WIB

Shopee 1 Dekade Berdayakan UMKM, Bisnis Lokal Raih Penjualan Lebih dari US$270 M secara Global

Shopee 1 Dekade Berdayakan UMKM, Bisnis Lokal Raih Penjualan Lebih dari US$270 M secara Global

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 08:00 WIB

Terkini

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:11 WIB

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Pembalut Kain Cuci Ulang Apakah Aman? Alternatif Bebas Kena Pajak 11 Persen

Pembalut Kain Cuci Ulang Apakah Aman? Alternatif Bebas Kena Pajak 11 Persen

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:05 WIB

×