Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

7 Fakta Bupati Aceh Selatan: Pergi Umrah Rayakan Ultah Istri saat Bencana

M Nurhadi

Minggu, 07 Desember 2025 | 16:57 WIB
7 Fakta Bupati Aceh Selatan: Pergi Umrah Rayakan Ultah Istri saat Bencana
Bupati Aceh Selatan bersama istri [Ist]
  • Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, dikritik publik karena melaksanakan umroh saat wilayahnya dilanda bencana banjir dan longsor.
  • Mirwan berangkat umroh pada 2 Desember 2025 tanpa persetujuan Gubernur Aceh meskipun sebelumnya menyatakan ketidakmampuan daerah menangani darurat.
  • Kemendagri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air dan ia dicopot sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Suara.com - Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS menuai sorotan dan kritik publik, karena memilih untuk melaksanakan ibadah umroh bersama istrinya di tengah kondisi darurat bencana banjir bandang dan longsor yang melanda 11 kecamatan di wilayahnya.

Berikut adalah 7 Fakta Kunci yang melingkupi kontroversi kepergian Mirwan di saat ribuan warganya masih mengungsi:

1. Umroh Rayakan Ulang Tahun Istri di Tengah Bencana

Kepergian Mirwan dan istrinya ke Tanah Suci bertepatan dengan perayaan ulang tahun sang istri. Hal ini terungkap dari unggahan akun Instagram agen perjalanan umroh.

Unggahan itu memuat foto pasangan tersebut berlatar belakang Ka'bah dengan caption ucapan selamat ulang tahun, yang membuat netizen semakin geram atas dugaan tidak adanya empati di masa duka.

2. Surat 'Menyerah' Sebelum Berangkat

Sebelum terbang ke Mekkah, Mirwan MS pada Kamis, 27 November 2025, telah menerbitkan surat resmi kepada Pemprov Aceh dan Pemerintah Pusat yang menyatakan ketidaksanggupan Pemkab Aceh Selatan dalam menangani tanggap darurat bencana banjir dan longsor.

Lima hari setelah surat itu dikirim, Mirwan justru pergi umroh (2 Desember 2025).

3. Kepergian Tanpa Izin Gubernur Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani atau menyetujui surat pengajuan izin keberangkatan umroh Mirwan.

Mualem menyampaikan kekecewaannya, namun Mirwan tetap memilih berangkat ke Arab Saudi, mengabaikan persetujuan dari pimpinan tertinggi di provinsi tersebut.

4. Reaksi Keras dan Kemarahan Publik (Trending)

Unggahan foto umroh tersebut langsung viral, menyebabkan kata kunci "Bupati Mirwan" dan "Aceh Selatan" menjadi trending di platform media sosial seperti X.

Warganet meluapkan kekesalan, menuding Mirwan tidak peka dan mempertanyakan prioritas seorang kepala daerah yang meninggalkan warganya saat masa tanggap darurat.

5. Diperiksa Kemendagri Saat Tiba

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonomi Indonesia Tertekan Imbas Bencana Dahsyat Sumatera-Aceh

Ekonomi Indonesia Tertekan Imbas Bencana Dahsyat Sumatera-Aceh

Bisnis | Minggu, 07 Desember 2025 | 15:01 WIB

Pertamina Gunakan Jalur Udara Kirim BBM ke Wilayah Aceh yang Terisolir

Pertamina Gunakan Jalur Udara Kirim BBM ke Wilayah Aceh yang Terisolir

Bisnis | Minggu, 07 Desember 2025 | 13:38 WIB

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Gelontorkan Rp15 M untuk Korban Banjir Sumatra

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Gelontorkan Rp15 M untuk Korban Banjir Sumatra

Entertainment | Minggu, 07 Desember 2025 | 14:30 WIB

Terkini

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB