- Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, dikritik publik karena melaksanakan umroh saat wilayahnya dilanda bencana banjir dan longsor.
- Mirwan berangkat umroh pada 2 Desember 2025 tanpa persetujuan Gubernur Aceh meskipun sebelumnya menyatakan ketidakmampuan daerah menangani darurat.
- Kemendagri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air dan ia dicopot sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengambil tindakan. Tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri telah dikirim ke Aceh dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mirwan MS sesaat setelah ia tiba di Banda Aceh dari perjalanan umrohnya.
Pemeriksaan ini terkait keberangkatannya tanpa izin di tengah bencana.
6. Dicopot dari Jabatan Ketua Partai Gerindra
Akibat polemik yang membesar dan dinilai sebagai kegagalan kepemimpinan, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengumumkan pemecatan Mirwan MS dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Partai sangat menyayangkan sikap dan kepemimpinannya tersebut.
7. Pembelaan dari Pihak Pemkab yang Kontroversial
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Kabag Prokopim, Denny Herry Safputra, membela Mirwan, menyatakan bahwa bupati sudah meninjau lokasi bencana dan keberangkatan dilakukan setelah kondisi wilayah sudah stabil dan debit air surut.
Namun, pembelaan ini berbanding terbalik dengan fakta masih adanya warga yang mengungsi dan penolakan izin dari Gubernur.
Kontributor : Rizqi Amalia
Baca Juga: Prabowo Berangkat Menuju Aceh Pagi Ini: Kita Buktikan Reaksi Pemerintah Cepat