Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG 7.129,490
LQ45 690,764
Srikehati 337,455
JII 482,445
USD/IDR 17.273

Revisi UU ASN 2023: Kontrak PPPK Diperpanjang Berdasarkan Faktor Apa Saja?

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 09 Desember 2025 | 07:00 WIB
Revisi UU ASN 2023: Kontrak PPPK Diperpanjang Berdasarkan Faktor Apa Saja?
Poin-poin Utama dalam Revisi UU ASN dan Kontroversinya (kemenparekraf.go.id)

Suara.com - Pemerintah terus berupaya memperkuat sistem kepegawaian di Indonesia. Salah satu langkah terbarunya adalah melalui Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Perubahan ini membawa angin segar, khususnya bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), karena akan mengatur secara lebih tegas tentang perpanjangan kontrak kerja mereka.

Saat ini, rancangan revisi UU ASN sedang dalam proses pembahasan di DPR RI. Tujuannya adalah menciptakan regulasi yang lebih jelas, adil, dan berorientasi pada kualitas kinerja pegawai.

Kinerja sebagai Penentu Utama Kontrak

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menjelaskan bahwa ke depannya, kinerja akan menjadi tolok ukur utama untuk menentukan apakah kontrak kerja PPPK akan diperpanjang atau tidak.

  • Wajib Mengisi E-Kinerja: Semua ASN, termasuk PPPK, diwajibkan untuk rutin mengisi laporan di sistem e-kinerja. Data inilah yang akan menjadi landasan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing dalam memberikan penilaian.
  • Jika Kinerja di Bawah Standar: Jika hasil penilaian menunjukkan kinerja seorang PPPK berada di bawah standar yang ditetapkan, maka PPK memiliki hak untuk tidak memperpanjang kontrak kerja yang bersangkutan. Sebagaimana dijelaskan oleh Waka BKN Suharmen, hal ini menjadi adil karena tolok ukurnya jelas dan tercatat dalam laporan e-kinerja.

Anggaran Bukan Lagi Alasan Pemutusan Kontrak

Salah satu poin penting dan melegakan dalam revisi UU ASN ini adalah penegasan bahwa kondisi anggaran daerah tidak bisa dijadikan alasan untuk memutus atau tidak memperpanjang kontrak kerja PPPK.

Sebelumnya, banyak PPPK formasi 2021 yang masa kontraknya berakhir dan menghadapi ketidakpastian perpanjangan akibat alasan efisiensi anggaran atau dampak pemotongan dana transfer ke daerah. Masalah ini yang ingin diselesaikan melalui aturan baru.

Waka BKN Suharmen menekankan bahwa ketika pemerintah daerah (Pemda) mengajukan kebutuhan formasi PPPK, mereka wajib melakukan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

Pengajuan usulan formasi ini seharusnya sudah mempertimbangkan dan menghitung ketersediaan anggaran gaji dan tunjangan PPPK, yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah masing-masing.

Oleh karena itu, aturan baru ini memperjelas: perpanjangan kontrak kerja PPPK ke depan akan berdasarkan capaian kinerja, bukan lagi berdasarkan alasan ketersediaan anggaran semata.

Aturan ini diharapkan memberikan kepastian dan perlindungan bagi para PPPK, memastikan bahwa masa depan karir mereka benar-benar ditentukan oleh dedikasi dan kualitas kerja mereka, bukan oleh gejolak kondisi fiskal daerah yang tidak terduga.

Revisi UU ASN 2023 ini diharapkan dapat segera disahkan agar menciptakan tata kelola ASN, termasuk PPPK, yang lebih profesional dan berbasis meritokrasi.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lowongan PPPK Badan Gizi Nasional Dibuka! Ada 32.000 Formasi, Cek Gaji dan Syarat Lengkapnya

Lowongan PPPK Badan Gizi Nasional Dibuka! Ada 32.000 Formasi, Cek Gaji dan Syarat Lengkapnya

Lifestyle | Minggu, 07 Desember 2025 | 17:09 WIB

ASN Bisa Naik Pangkat Tiap Bulan Mulai 2025, Ini Syaratnya

ASN Bisa Naik Pangkat Tiap Bulan Mulai 2025, Ini Syaratnya

Bisnis | Minggu, 07 Desember 2025 | 07:28 WIB

Purbaya Resmikan Rusun ASN Kemenkeu Rp 54 Miliar di Bali, Biaya Sewa per Bulan Rp 300 Ribu

Purbaya Resmikan Rusun ASN Kemenkeu Rp 54 Miliar di Bali, Biaya Sewa per Bulan Rp 300 Ribu

Bisnis | Jum'at, 05 Desember 2025 | 17:28 WIB

Terkini

Kejar 100 GW PLTS, Pemerintah Percepat Transisi Energi Nasional

Kejar 100 GW PLTS, Pemerintah Percepat Transisi Energi Nasional

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 09:54 WIB

IHSG Anjlok 6,6% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut Rp 899 Triliun

IHSG Anjlok 6,6% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut Rp 899 Triliun

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Naik, Cek Data Kenaikan Sejak Sabtu

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Naik, Cek Data Kenaikan Sejak Sabtu

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 08:56 WIB

Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI

Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 07:29 WIB

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 22:10 WIB

Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026

Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 20:38 WIB

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 19:03 WIB

BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa

BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 18:09 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 18:01 WIB

Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan

Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 17:14 WIB