- Paket Force Majeure: KUR korban banjir Aceh-Sumatera dapat restrukturisasi hingga hapus utang.
- Rp 7,8 T Baki Debet KUR 141.000 debitur terdampak; sektor pertanian paling terpukul.
- Kemenko Airlangga siapkan KUR Restart Bunga 0% masa pemulihan, lalu 3% untuk kredit baru.
Suara.com - Pemerintah bakal menghapus utang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merupakan debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terkena dampak bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pemerintah sendiri saat ini tengah menyiapkan paket kebijakan khusus dengan skema penanganan force majeure (keadaan kahar).
Paket kebijakan istimewa ini mencakup restrukturisasi kredit hingga penghapusan tagihan utang, serta fasilitas kredit baru dengan bunga super ringan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa bencana ini diperkirakan berdampak pada 141.000 debitur KUR di tiga provinsi tersebut.
"Dari 996.000 debitur KUR di tiga provinsi, diperkirakan 141.000 (debitur) dengan baki debet kira-kira Rp7,8 triliun terdampak," ujar Airlangga di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Airlangga merinci, dari total debitur terdampak, sebanyak 63.000 debitur berasal dari sektor pertanian. Sektor ini menjadi yang paling terpukul karena sawah dan kebun hancur diterjang banjir, dengan total sisa utang (baki debet) mencapai Rp3,5 triliun.
Untuk meringankan beban mereka, pemerintah memastikan akan segera merilis regulasi khusus.
"Di mana KUR di daerah bencana akan segera dibuatkan regulasi yang tentunya mulai dari penyelesaian penghapusbukuan dan juga restarted KUR dengan bunga yang lebih rendah, khusus di wilayah terdampak," tambah Airlangga.
Selama masa pemulihan, pemerintah akan memberikan skema bunga kredit nol persen (0%). Debitur juga diberikan kemudahan untuk tidak membayar cicilan.
Baca Juga: Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
Kredit Baru (Restart): Setelah masa pemulihan selesai dan pelaku usaha siap memulai lagi, KUR baru akan diberikan dengan bunga yang sangat rendah, yakni 3%.
Angka ini jauh lebih ringan dari bunga KUR normal yang saat ini berkisar 6-9%.
Airlangga memastikan, penghapusan tagihan bagi debitur KUR terdampak bencana di Sumatera tidak akan menggunakan alokasi dana baru dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Enggak (pakai APBN). APBN nanti kita lihat kan kita punya total subsidi bunga. Nah, kan dihitung nanti dari situ berapa," jelasnya, merujuk pada skema yang akan memanfaatkan alokasi subsidi bunga KUR yang sudah tersedia.