Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

Harga Emas Antam Hari Ini Berkisar 2,4 Jutaan per Gram, Sulit Menguat?

M Nurhadi

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:42 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Berkisar 2,4 Jutaan per Gram, Sulit Menguat?
Emas antam [Dokumentasi ANTM].
baca 10 detik
  • Harga emas Antam pada Selasa, 16 Desember, terpantau stabil; harga jual per gram tetap Rp2.464.000.
  • Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga stabil, tercatat pada level Rp2.324.000 per gram hari itu.
  • Transaksi pembelian dan penjualan emas Antam dikenakan PPh Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Suara.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada perdagangan hari ini, Selasa (16/12). Dikutip dari laman resmi Logam Mulia, harga emas satu gram hari ini tidak mengalami perubahan.

Harga emas Antam berada di angka Rp2.464.000 per gram, sama dengan harga penutupan perdagangan kemarin. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turut stabil di level Rp2.324.000 per gram.

Daftar Harga Emas Batangan Antam (Per 16 Desember)

Berikut adalah rincian harga emas batangan berdasarkan pecahannya, yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam pada Selasa ini:

0,5 gram: Rp1.282.000
1 gram: Rp2.464.000
2 gram: Rp4.868.000
3 gram: Rp7.277.000
5 gram: Rp12.095.000
10 gram: Rp24.135.000
25 gram: Rp60.212.000
50 gram: Rp120.345.000
100 gram: Rp240.612.000
250 gram: Rp601.265.000
500 gram: Rp1.202.320.000
1.000 gram: Rp2.404.600.000

Aturan Pajak untuk Pembelian dan Penjualan Kembali

Baik transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan pajak ini berlaku untuk semua jenis emas mulai dari pecahan 1 gram hingga 1.000 gram.

1. Pajak Saat Jual Kembali (Buyback): Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Ketentuan tarifnya adalah:

1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

baca juga

3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP (non-NPWP).

Perlu diketahui bahwa PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai penjualan yang diterima.

2. Pajak Saat Pembelian Emas: Saat pembelian emas batangan, PPh Pasal 22 juga dikenakan dengan tarif sebagai berikut:

0,45 persen untuk pemegang NPWP.

0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan di Logam Mulia akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizky Juniansyah Menggila di SEA Games 2025: Sabet Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Rizky Juniansyah Menggila di SEA Games 2025: Sabet Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Sport | Senin, 15 Desember 2025 | 18:33 WIB

Eks Tim Mawar Untung Budiharto Kini Bos Baru Antam

Eks Tim Mawar Untung Budiharto Kini Bos Baru Antam

Bisnis | Senin, 15 Desember 2025 | 17:49 WIB

Tambah 2 Emas, Wushu Indonesia Penuhi Target SEA Games Thailand 2025

Tambah 2 Emas, Wushu Indonesia Penuhi Target SEA Games Thailand 2025

Sport | Senin, 15 Desember 2025 | 14:47 WIB

Terkini

10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari

10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa

Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman

Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!

Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:39 WIB

Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan

Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan

Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:35 WIB

20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah

20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi

Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:29 WIB

J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya

J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25 WIB

×