- Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah adanya surat presiden tentang penggantian Kapolri pada Selasa, 4 Agustus 2026.
- Ahmad Sahroni menyatakan kinerja Jenderal Listyo Sigit sangat baik sehingga belum ada urgensi melakukan pergantian kepolisian.
- Kepala BAPPISUS Aris Marsudiyanto menyatakan waktu penggantian jabatan sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah isu adanya surat presiden (surpres) soal penggantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” kata Habiburokhman dalam keterangan resminya, Selasa (4/8/2026).
Legislator bidang penegakan hukum tersebut mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga mengatakan tidak ada surpres ihwal penggantian Kapolri. Dia mengaku tidak mengetahui wujud surpres tersebut.
“Kami tidak ada, sama sekali belum ada,” ucap Sahroni saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Terlepas dari itu, Sahroni mengatakan Jenderal Sigit memiliki kinerja baik sebagai Kapolri selama lima tahun terakhir.
Karenanya, dia menilai, belum ada urgensi untuk mengganti pucuk pimpinan di tubuh kepolisian tersebut.
“Dia kan bekerja luar biasa, walaupun ada kurangnya, wajarlah. Saya yakin Presiden mempertahankan Pak Sigit karena kinerjanya cukup baik,” kata Sahroni.
Respons Anak Buah Prabowo
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS), Aris Marsudiyanto merespons isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini santer.
Tidak menjawab lugas saat ditanya mengenai Surat Presiden (Surpres) pergantian Kapolri yang dikirim ke DPR, Aris hanya menegaskan perihal waktu.
"Alah, tunggu tanggal waktunya," kata Aris kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Aris kembali memberikan jawaban serupa saat ditanya kepastian informasi mengenai Surpres pergantian Kapolri yang dikirimkan ke DPR. Ia hanya bicara mengenai semua jabatan bersifat sementara.
Tetapi, mengenai pergantian Kapolri, Aris menegaskan hal itu merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
"Jabatan di dunia pasti akan diganti, tidak ada yang tidak diganti, kan begitu, tinggal waktunya tergantung Pak Presiden," kata kata Aris.
Aris hanya meminta awak media menunggu saat ditanya kembali soal Surpres pergantian Kapolri apakah telah dikirim ke DPR.
"Tunggu aja," kata Aris.