Sudah di Meja Prabowo, Menaker Ungkap Kisi-kisi Besaran UMP 2026

Selasa, 16 Desember 2025 | 14:10 WIB
Sudah di Meja Prabowo, Menaker Ungkap Kisi-kisi Besaran UMP 2026
Menaker Yassierli [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Menteri Ketenagakerjaan melaporkan RPP UMP sudah ada di meja Presiden Prabowo untuk ditandatangani segera.
  • Pengesahan RPP UMP ditargetkan selesai hari ini atau paling lambat besok, kemudian segera diumumkan publik.
  • RPP UMP akan memperkuat peran Dewan Pengupahan Daerah untuk penyesuaian berdasarkan kondisi regional masing-masing.

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Manaker) Yassierli memastikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait upah minimum provinsi (UMP) sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. Regulasi tersebut tinggal menunggu tanda tangan untuk kemudian diumumkan kepada publik.

Pernyataan itu disampaikan Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan dihadiri jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Yassierli menyebut proses penandatanganan RPP UMP kini tinggal menunggu waktu. Menurutnya, pemerintah menargetkan pengesahan bisa dilakukan dalam waktu dekat.

"Ya, UMP RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) nya sudah di meja pak Presiden tinggal ditandatangani. Insha Allah," ujarnya.

Ilustrasi Upah Minimum Jogja 2025 (Frepik)
Ilustrasi Upah Minimum Jogja 2025 (Frepik)

Saat ditanya soal waktu pengumuman, Yassierli mengatakan setelah RPP ditandatangani Presiden, pemerintah akan segera menyampaikan secara resmi kepada publik. Ia membuka kemungkinan penandatanganan dilakukan hari ini atau paling lambat besok.

"Ya, tadi sudah di meja beliau, tunggu, kalau bisa hari ini (ditandatangani) kalau nggak besok ditandatangani, sesudah itu nanti saya umumkan insha Allah," katanya.

Yassierli juga berjanji pemerintah akan mengutamakan kesejahteraan buruh. Ia menilai kebijakan pengupahan tidak bisa dilepaskan dari upaya perlindungan pekerja secara menyeluruh.

"Yang jelas yang pertama saya ingin sampaikan juga bahwa pemerintah komit terkait dengan kesejahteraan buruh," ucap Yassierli.

Ia kemudian mencontohkan sejumlah kebijakan yang telah dijalankan pemerintah dalam setahun terakhir, mulai dari kenaikan upah hingga program perlindungan sosial bagi pekerja.

Baca Juga: UMP 2026 Naik Berapa Persen? Ini Cara Menghitung Perkiraan Upah Tahun Depan

"Tahun lalu Upah 6,5 persen, ada bantuan hari raya, bagaimana pemerintah serius terkait dengan May Day, ada diskon iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), kemudian bagaimana kita penambahan manfaat JKP 60 persen, untuk 60 persen gaji selama 6 bulan," ujarnya.

Menurut Yassierli, rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan buruh. Ia juga menyinggung substansi RPP UMP yang tengah menunggu pengesahan Presiden.

“Ini sedang kami menunggu tanda tangan dari Pak Presiden, dan insya Allah beberapa bocorannya, satu, kita komit untuk menjalankan amanah dari MK,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam RPP tersebut pemerintah akan memperkuat peran Dewan Pengupahan Daerah dan memberikan ruang penyesuaian berdasarkan kondisi masing-masing wilayah.

“Disitu untuk memberdayakan Dewan Pengumpahan Daerah secara aktif. Kemudian yang kedua, artinya disitu akan ada range yang memberikan kesempatan kepada Dewan Pengumpahan Daerah untuk menentukan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah,” ucapnya.

Selain itu, penetapan UMP juga akan mempertimbangkan estimasi kebutuhan hidup layak. Yassierli menegaskan pengumuman resmi akan dilakukan setelah regulasi diteken Presiden.

“Kemudian kita juga memberikan pertimbangan dengan estimasi kebutuhan hidup layak, dan kita tunggu besok ya, insya Allah, kalau besok bisa ada tanda tangani, segera akan diumumkan,” katanya.

Saat ditanya apakah besaran UMP akan diumumkan langsung oleh Presiden atau oleh dirinya, Yassierli enggan memastikan. Ia meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi.

Yassierli juga menanggapi pertanyaan soal skema kenaikan UMP yang disebut akan berbentuk rentang. Ia membandingkan dengan kebijakan tahun lalu yang hanya menggunakan satu angka.

"Tahun lalu kan tidak range, tahun lalu kan sama satu angka, dan insya Allah arahan dari beliau tadi dan itu yang kita usulkan insya Allah nanti dalam bentuk range," pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI