UMP 2026 Naik Berapa Persen? Ini Cara Menghitung Perkiraan Upah Tahun Depan

Rifan Aditya

Senin, 15 Desember 2025 | 16:16 WIB
UMP 2026 Naik Berapa Persen? Ini Cara Menghitung Perkiraan Upah Tahun Depan
ilustrasi ump 2026 naik berapa persen (freepik)

Suara.com - Jelang akhir tahun, banyak pekerja berharap akan kenaikan UMP 2026. Kabar baiknya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memang sudah mengumumkan akan hal ini.

Namun, Anda memang harus bersabar karena pengumuman kenaikan UMP yang tadinya dijadwalkan pada 21 November harus mundur hingga 31 Desember 2025.

UMP 2026 Naik Berapa Persen?

Pembahasan mengenai besaran kenaikan UMR 2026 mulai menjadi sorotan publik sejak pertengahan 2025.

Berbagai serikat pekerja, yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh, secara terbuka mendorong agar upah minimum tahun depan naik di kisaran 8,5% hingga 10,5%.

Menurut KSPI, usulan kenaikan tersebut dinilai krusial untuk menyesuaikan upah pekerja dengan laju inflasi serta meningkatnya biaya kebutuhan hidup yang dirasakan pekerja di berbagai daerah.

Tanpa penyesuaian yang memadai, daya beli buruh dikhawatirkan terus tergerus. Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan masih melakukan pembahasan dan kajian mendalam.

Dalam proses ini, pemerintah mempertimbangkan sejumlah indikator utama, mulai dari tingkat inflasi nasional, pertumbuhan ekonomi, hingga produktivitas tenaga kerja sebagai dasar penentuan upah minimum.

Menteri Ketenagakerjaan juga menegaskan kepada Anda bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akan merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut menjadi landasan hukum terbaru dalam penyusunan kebijakan pengupahan.

baca juga

Melalui putusan MK tersebut, sejumlah pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai tidak sejalan dengan UUD 1945 dicabut dan direvisi, termasuk ketentuan yang mengatur mekanisme penghitungan upah minimum. Hal ini membuka ruang perubahan dalam formula penetapan upah.

Dengan adanya penyesuaian regulasi tersebut, formula baru penentuan UMP dan UMK diharapkan dapat memberikan rasa keadilan yang lebih besar.

Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja, sekaligus tetap menjaga keberlangsungan dan stabilitas dunia usaha.

Di beberapa wilayah, seperti Sulawesi Selatan, serikat buruh bahkan telah mengajukan usulan kenaikan UMR 2026 hingga 10% dari UMP 2025. Jika direalisasikan, angka UMP di daerah tersebut berpotensi naik dari Rp 3.657.527 menjadi sekitar Rp 4.023.279.

Meski demikian, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa keputusan resmi terkait besaran upah minimum baru akan ditetapkan pada November 2025. Penetapan ini menunggu rampungnya penyusunan formula penyesuaian upah minimum yang sedang dibahas.

Melihat dinamika dan tren yang berkembang saat ini, estimasi kenaikan UMK 2026 diperkirakan berada di rentang 8,5% hingga 10%. Besaran pastinya akan sangat bergantung pada kondisi ekonomi nasional serta situasi ekonomi masing-masing daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah 2 Januari 2026 Libur atau Cuti Bersama? Ini Keputusan Resmi Pemerintah

Apakah 2 Januari 2026 Libur atau Cuti Bersama? Ini Keputusan Resmi Pemerintah

Lifestyle | Senin, 15 Desember 2025 | 13:21 WIB

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Sesuai SKB 3 Menteri

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Sesuai SKB 3 Menteri

Lifestyle | Senin, 15 Desember 2025 | 13:02 WIB

5 Daerah Ini Punya UMP Tertinggi Jika Regulasi UMP 2026 Naik 7 Hingga 10 Persen

5 Daerah Ini Punya UMP Tertinggi Jika Regulasi UMP 2026 Naik 7 Hingga 10 Persen

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 15:14 WIB

Segini Kisaran UMP yang Diinginkan Para Pengusaha

Segini Kisaran UMP yang Diinginkan Para Pengusaha

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 09:23 WIB

Terkini

Jalani Sidang Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Opsi Restorative Justice

Jalani Sidang Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Opsi Restorative Justice

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:31 WIB

Breakingnews: AFC Sanksi PSSI, Lakukan Pelanggaran Berulang!

Breakingnews: AFC Sanksi PSSI, Lakukan Pelanggaran Berulang!

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 16:29 WIB

KESGI 50 Jadi Acuan Baru untuk Menilai Emiten Berkelanjutan

KESGI 50 Jadi Acuan Baru untuk Menilai Emiten Berkelanjutan

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:26 WIB

Ditinggal Senior ke Asian Games 2026, Skuad Muda Indonesia Tantang Rumania di Piala Davis

Ditinggal Senior ke Asian Games 2026, Skuad Muda Indonesia Tantang Rumania di Piala Davis

Sport | Kamis, 17 September 2026 | 16:25 WIB

4 Zodiak yang Paling Gampang Baper, Apakah Kamu Salah Satunya?

4 Zodiak yang Paling Gampang Baper, Apakah Kamu Salah Satunya?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 16:24 WIB

Katadata Perkenalkan KESGI 50 Index di SAFE 2026

Katadata Perkenalkan KESGI 50 Index di SAFE 2026

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:24 WIB

Bekas Botol Miras Kotori RPTRA Kalijodo, Satpol PP Sebut Ulah Pengunjung Luar

Bekas Botol Miras Kotori RPTRA Kalijodo, Satpol PP Sebut Ulah Pengunjung Luar

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:23 WIB

Dari Ide hingga Produksi, Lenovo Bawa AI Lokal ke Laptop dan Tablet Yoga

Dari Ide hingga Produksi, Lenovo Bawa AI Lokal ke Laptop dan Tablet Yoga

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 16:22 WIB

Kabut Asap Palembang Hari Ini Berdampak ke Penerbangan, 4 Pesawat Sempat Tertahan

Kabut Asap Palembang Hari Ini Berdampak ke Penerbangan, 4 Pesawat Sempat Tertahan

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 16:22 WIB

PT 5 Persen Rawan Hanguskan Suara Rakyat, PAN Tegas Tolak Kenaikan RUU Pemilu

PT 5 Persen Rawan Hanguskan Suara Rakyat, PAN Tegas Tolak Kenaikan RUU Pemilu

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:19 WIB

×