Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 6.220,740
LQ45 625,233
Srikehati 305,996
JII 376,405
USD/IDR 17.748

Pemerintah Diminta Tak Terbitkan Kebijakan Rokok yang Rugikan Banyak Pihak

Achmad Fauzi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:18 WIB
Pemerintah Diminta Tak Terbitkan Kebijakan Rokok yang Rugikan Banyak Pihak
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Wakil Ketua Komisi XI DPR meminta pemerintah memastikan kebijakan kementerian tidak menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
  • Regulasi antar-kementerian yang saling bertentangan berpotensi menyebabkan stagnasi pertumbuhan ekonomi secara nasional.
  • Komisi XI menyoroti PP 28/2024 Kemenkes berpotensi rugikan ekonomi tanpa mitigasi risiko penerimaan negara.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, meminta pemerintah memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan kementerian dan lembaga tidak justru merugikan banyak pihak dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menekankan, kebijakan publik harus mampu menciptakan nilai tambah ekonomi serta selaras dengan agenda pembangunan nasional.

Dolfie mengingatkan, pertumbuhan ekonomi berpotensi stagnan apabila regulasi yang diterbitkan antar-kementerian saling bertentangan. Hal ini menjadi krusial mengingat sebagian besar sektor ekonomi berada di bawah kewenangan kementerian teknis.

Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu, Dolfie menyebutkan bahwa sekitar 75 persen sektor ekonomi berada di bawah kendali kementerian teknis.

Warung Rokok Di Sekitar Sekolah. (Suara.com/Iqbal Asaputro)
Warung Rokok Di Sekitar Sekolah. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Karena itu, peran Kementerian/Lembaga tidak cukup hanya membelanjakan anggaran negara, tetapi juga harus melahirkan kebijakan yang memperkuat sektor yang dikelola.

"Kalau Kementerian/Lembaga hanya membelanjakan APBN tanpa kebijakan yang mendorong nilai tambah, pertumbuhan tidak akan bergerak. Kementerian harus berani membuat terobosan yang memperkuat sektor yang mereka pimpin," imbuhnya.

Ia juga mengingatkan agar kementerian dan lembaga tidak menerbitkan regulasi yang tumpang tindih dan berpotensi mengganggu stabilitas kebijakan ekonomi nasional. "Diperlukan kebijakan dengan logical framework pemerintah," kata Dolfie.

Sorotan Komisi XI DPR RI tersebut menguat seiring munculnya polemik kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diatur dalam PP 28/2024 beserta aturan turunannya, yakni Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Regulasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi apabila tidak disertai mitigasi risiko dan strategi fiskal yang matang.

Pemerintah pun diminta menyiapkan alternatif kebijakan untuk mengantisipasi dampak terhadap penerimaan negara, khususnya dari sektor cukai. Regulasi yang tumpang tindih dinilai tidak hanya menekan pemasukan negara, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.

Oleh karena itu, regulasi teknis diharapkan sejalan dengan arah kebijakan ekonomi nasional.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun, turut menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi dampak PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes terhadap kedaulatan kebijakan nasional. Ia menyoroti besarnya kontribusi Cukai Hasil Tembakau (CHT) terhadap penerimaan negara.

"Yang menjadi pertanyaan, apakah pemerintah sudah menyiapkan strategi pengganti penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 300 triliun dari industri hasil tembakau ini?" kata Misbakhun.

Ia menegaskan bahwa industri hasil tembakau masih menjadi tulang punggung ekonomi rakyat di berbagai daerah. "Ini soal amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AMTI Khawatir Konsumen Beralih ke Rokok Murah Gegara Kebijakan Ini

AMTI Khawatir Konsumen Beralih ke Rokok Murah Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 10:47 WIB

Di Depan Prabowo, Airlangga Pamer IHSG Pecah Rekor ke Level 8.600

Di Depan Prabowo, Airlangga Pamer IHSG Pecah Rekor ke Level 8.600

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 07:35 WIB

Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru

Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 18:08 WIB

Terkini

Lingkar Dalam Prabowo Bikin Investor Waswas, Rupiah dan IHSG Kena Tekanan

Lingkar Dalam Prabowo Bikin Investor Waswas, Rupiah dan IHSG Kena Tekanan

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:29 WIB

Biaya Medis Jebol Rp200 Juta, Ini Pentingnya Proteksi Sejak Dini

Biaya Medis Jebol Rp200 Juta, Ini Pentingnya Proteksi Sejak Dini

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:19 WIB

Investor Asing Antre Beli Saham EMAS, 50 Persen Jatah IPO Hong Kong Langsung Ludes

Investor Asing Antre Beli Saham EMAS, 50 Persen Jatah IPO Hong Kong Langsung Ludes

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:09 WIB

Tak Hanya Listrik, Limbah Panas Bumi Disulap Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Tak Hanya Listrik, Limbah Panas Bumi Disulap Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:59 WIB

BI Diprediksi Tahan Suku Bunga di Level 5,50 Persen, Apa Pertimbangannya?

BI Diprediksi Tahan Suku Bunga di Level 5,50 Persen, Apa Pertimbangannya?

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:40 WIB

Jelang Pengumuman MSCI, Simak Saham-saham yang Layak Dilirik Hari Ini

Jelang Pengumuman MSCI, Simak Saham-saham yang Layak Dilirik Hari Ini

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:39 WIB

OJK Minta Investor Lakukan Ini Jelang Pengumuman Baru MSCI

OJK Minta Investor Lakukan Ini Jelang Pengumuman Baru MSCI

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:19 WIB

DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China

DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:34 WIB

Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?

Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:31 WIB

B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman

B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:21 WIB