Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru

Achmad Fauzi

Jum'at, 12 Desember 2025 | 18:08 WIB
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
Ilustrasi Kebijakan rokok terbaru (Basil MK/pexels)
baca 10 detik
  • Raperda KTR DKI Jakarta menimbulkan keresahan pelaku usaha dan pedagang pasar akibat pasal pelarangan penjualan serta pembatasan iklan.
  • PHRI Jakarta khawatir kebijakan ketat itu memperlambat pemulihan ekonomi hotel yang okupansinya belum stabil dan biaya operasional naik.
  • Pedagang pasar mengeluhkan larangan penjualan dan pembatasan zonasi rokok akan menghilangkan pendapatan serta menimbulkan ketidakpastian hukum.

Suara.com - Para pelaku usahan hingga pedagang pasar kini tengah resah dengan rencana kebijakan rokok yang baru. Kebijakan rokok itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta.

Sejumlah pasal dalam rancangan aturan itu dinilai terlalu ketat, mulai dari pelarangan penjualan produk tembakau di berbagai zona hingga pembatasan iklan dan pemajangan.

Para pelaku usaha khawatir, kebijakan tersebut akan mematikan sumber pendapatan dan memperlambat pemulihan ekonomi sektor riil.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, menyatakan sektor perhotelan belum benar-benar pulih dari dampak pandemi. Di tengah okupansi yang belum stabil, pelaku usaha justru dihadapkan pada kenaikan biaya operasional.

"Bagi industri hotel, kondisi saat ini memang masih cukup berat. Banyak hotel masih tertatih-tatih karena beberapa hal: okupansi belum kembali stabil, biaya operasional seperti listrik dan tenaga kerja terus naik, sementara daya beli masyarakat masih lemah," ujarnya seperti dikutip, Jumat (12/12/2025).

Ilustrasi merokok - Merokok menjadi salah satu kebiasaan yang membuat bibir menjadi gelap karena asap yang mengandung nikotin (Pixabay/Kruscha)
Ilustrasi merokok - Merokok menjadi salah satu kebiasaan yang membuat bibir menjadi gelap karena asap yang mengandung nikotin (Pixabay/Kruscha)

Iwantono menegaskan bahwa pelaku usaha tidak menolak regulasi. Namun ia meminta pembahasan Raperda KTR dilakukan dengan dialog terbuka agar kebijakan yang lahir tidak justru menyulitkan industri yang sedang berusaha bangkit.

"Karena itu, kami bukan sedang menolak atau melawan kebijakan pemerintah. Yang kami minta hanyalah agar kondisi riil di lapangan juga didengar. Pelaku usaha berharap ada ruang dialog supaya kebijakan yang dibuat tidak malah membebani industri yang sedang berusaha bangkit," tegasnya.

Kekhawatiran serupa datang dari pedagang pasar. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Mujiburohman, mengeluhkan dampak berlapis jika Raperda KTR diterapkan.

Menurutnya, larangan penjualan, pembatasan pemajangan, hingga pemotongan pemasukan dari iklan rokok akan membuat pedagang kehilangan dua sumber pendapatan sekaligus.

baca juga

Ia juga menyoroti aturan zonasi yang melarang penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak. Dengan kondisi Jakarta yang padat, aturan tersebut dinilai sulit diterapkan.

"Aturan tersebut dapat berdampak negatif kepada anggota kami karena akan menimbulkan ketidakpastian hukum terutama pada pasar, kios, serta toko kelontong yang sudah lebih dulu ada dan berdekatan dengan sekolah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dampak Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok Terhadap Buruh

Dampak Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok Terhadap Buruh

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 12:44 WIB

Marak Rokok Ilegal di Jakarta, Bea Cukai: Masuk dari Malaysia-China

Marak Rokok Ilegal di Jakarta, Bea Cukai: Masuk dari Malaysia-China

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 17:06 WIB

Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar

Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 15:31 WIB

Terkini

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:08 WIB

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:16 WIB

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:48 WIB

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

×