BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen, Ini Alasannya

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:41 WIB
BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen, Ini Alasannya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang umumkan kondisi ekonomi Indonesia
baca 10 detik
  • Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI Rate pada level 4,75 persen setelah RDG Desember 2025.
  • Keputusan ini diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih ada.
  • Kebijakan jangka pendek fokus pada stabilisasi nilai tukar rupiah serta menarik investasi portofolio asing masuk.

Suara.com - Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan diambil setelah petinggi BI menggelar Rapat Dewar Gubernur (RDG).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini dilakukan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Apalagi, ketidakpastian ekonomi global masih terjadi membuat BI tetap menahan suku bunga.

"Berdasarkan assemen dan prospek dengan indikator Rapat Dewan Gubernur pada 16 Desember dan 17 Desember 2025 memutuskan mempertahankan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,75, persen," ujar Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/12/2025).

Arsip foto - Gubernur Bank Indonesa Perry Warjiyo (tengah) didampingi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti (kanan), Deputi Gubernur Doni Primanto Joewono (kiri) menyampaikan paparan saat konferensi pers hasil rapat Dewan Gubernur di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (19/3/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt/aa.
Arsip foto - Gubernur Bank Indonesa Perry Warjiyo (tengah) didampingi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti (kanan), Deputi Gubernur Doni Primanto Joewono (kiri) menyampaikan paparan saat konferensi pers hasil rapat Dewan Gubernur di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (19/3/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt/aa.

Selain itu, BI juga memutuskan bunga Deposit Facility dipertahankan di level 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility juga masih 5,5 persen.

"Fokus kebijakan jangka pendek stabilitasi nilai tukar rupiah dan menarik aliran investasi portofolio asing dengan dampak gejolak ekonomi global," katanya.

Hal ini seiring dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.

Hal ini untuk mejaga stabilitas nilai tukar rupiah, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian.

"Bank Indonesia juga terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Sinergi kebijakan Bank Indonesia dengan Pemerintah diperkuat untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga di Akhir Tahun, Ini Faktornya

Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga di Akhir Tahun, Ini Faktornya

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 08:42 WIB

Dibalik Cerita IPO Superbank! Gak Cuma Zonk, Pemburu Saham SUPA Rela Pinjol dan Dapat Jatah 3 Lot

Dibalik Cerita IPO Superbank! Gak Cuma Zonk, Pemburu Saham SUPA Rela Pinjol dan Dapat Jatah 3 Lot

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 16:50 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Kini Tinggal Rp 7.079 Triliun

Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Kini Tinggal Rp 7.079 Triliun

Bisnis | Senin, 15 Desember 2025 | 12:44 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×