Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:12 WIB
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Menaker Yassierli. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Pemerintah menetapkan PP Pengupahan baru dengan rentang alpha kenaikan upah minimum diperluas menjadi 0,5 hingga 0,9.
  • Perluasan rentang alpha ini memberi fleksibilitas lebih besar kepada daerah dalam menentukan rekomendasi kenaikan upah minimum.
  • Menteri Ketenagakerjaan menyatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut putusan MK demi kesejahteraan pekerja.

Suara.com - Pemerintah resmi memperlebar rentang alpha dalam formula kenaikan upah minimum nasional melalui Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Nilai alpha kini berada di kisaran 0,5 hingga 0,9, melonjak signifikan dibandingkan aturan sebelumnya yang hanya 0,1 sampai 0,3.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan, perluasan rentang alpha merupakan hasil dari proses panjang penyusunan PP yang melibatkan kajian akademik serta penyerapan aspirasi berbagai pihak, mulai dari serikat pekerja, serikat buruh, hingga pengusaha.

“Alpha itu dimaknai sebagai kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, formula kenaikan upah dalam PP tetap sama, yakni inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan alpha.

Perubahan utama terletak pada rentang alpha yang kini memberi ruang penyesuaian lebih besar bagi pemerintah daerah.

Menurut Yassierli, keputusan memperlebar alpha juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengupahan.

Salah satu poin penting dari putusan tersebut adalah penguatan peran negara dalam melindungi kesejahteraan pekerja.

“Kalau dulu alpha 0,1 sampai 0,3, sekarang 0,5 sampai 0,9. Ini kebijakan yang signifikan,” ujarnya.

Baca Juga: UMP Jakarta 2026 Naik Berapa Persen? Analisis Lengkap Formula Baru hingga Kejutan Menaker

Dengan rentang tersebut, Dewan Pengupahan Daerah memiliki fleksibilitas lebih besar untuk merekomendasikan besaran kenaikan upah sesuai kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di masing-masing wilayah.

Penentuan alpha tidak lagi bersifat seragam, melainkan mempertimbangkan disparitas upah dan kebutuhan hidup layak.

Yassierli menegaskan, pelebaran alpha juga dimaksudkan sebagai instrumen penyesuaian ketika terdapat kesenjangan antara upah yang berlaku dan kebutuhan hidup layak berdasarkan hasil perhitungan terbaru.

“Alpha menjadi alat bagi daerah untuk melakukan adjustment,” kata dia.

Ia menyebut, pemerintah telah menerbitkan publikasi terbaru terkait kebutuhan hidup layak yang menjadi salah satu rujukan penting dalam penetapan upah minimum.

Data tersebut akan digunakan Dewan Pengupahan Daerah dalam menyusun rekomendasi kepada kepala daerah.

Dalam konteks politik kebijakan, Yassierli turut menyinggung perhatian Presiden Prabowo terhadap isu ketenagakerjaan. Rentang alpha yang lebih lebar disebut sebagai salah satu bentuk keberpihakan negara terhadap pekerja.

Suasana gedung Kemenaker usai Wamenaker Immanuel Ebenezer terjaring OTT KPK, Kamis (21/8/2025). (Suara.com/Faqih)
Suasana gedung Kemenaker .(Suara.com/Faqih)

“Ini bagian dari perhatian Presiden kepada buruh dan pekerja,” ujarnya.

Meski memberi ruang kenaikan upah yang lebih besar, Yassierli menekankan, implementasi kebijakan tetap memerlukan dialog antara pemerintah daerah, buruh, dan pelaku industri.

Pemerintah pusat, kata dia, akan terus melakukan pendampingan agar kebijakan berjalan seimbang.

“Kita ingin buruhnya sejahtera dan industrinya tetap tumbuh,” kata Yassierli.

Penetapan upah minimum hasil penerapan PP Pengupahan ini dijadwalkan rampung paling lambat 24 Desember 2025, dengan Dewan Pengupahan Daerah sebagai aktor kunci dalam menentukan besaran alpha di masing-masing wilayah.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI