Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp3,5 Triliun di Akhir 2025

M Nurhadi

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:54 WIB
Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp3,5 Triliun di Akhir 2025
Foto udara kompleks perumahan KPR subsidi di Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc]
baca 10 detik
  • Kementerian PKP mencatat realisasi Kredit Program Perumahan (KPP) mencapai Rp3,5 triliun hingga 16 Desember 2025.
  • Penyaluran KPP terbagi pada sisi suplai (892 debitur) dan sisi permintaan (3.810 debitur) untuk UMKM.
  • Mayoritas penyaluran KPP terkonsentrasi di wilayah padat penduduk seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Suara.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melaporkan capaian signifikan dalam pembiayaan sektor hunian di penghujung tahun 2025.

Berdasarkan data terbaru, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan, yang juga dikenal sebagai Kredit Program Perumahan (KPP), tercatat telah menyentuh angka Rp3,5 triliun hingga posisi 16 Desember 2025.

Angka ini mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat dan pelaku usaha terhadap akses pembiayaan yang terjangkau untuk memperkuat ekosistem perumahan nasional.

Langkah ini menjadi salah satu pilar penting dalam mempercepat ketersediaan hunian layak bagi masyarakat sekaligus menggerakkan roda ekonomi di sektor konstruksi dan perdagangan bahan bangunan.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, memberikan rincian mendalam mengenai persebaran debitur yang memanfaatkan fasilitas kredit program ini.

Dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (18/12), ia menjelaskan bahwa struktur penyaluran KPP terbagi ke dalam dua sisi utama, yakni sisi penyediaan (suplai) dan sisi permintaan (demand).

"Per 16 Desember KUR perumahan secara keseluruhan itu di Rp3,5 triliun. Untuk dari sisi suplai ada 892 debitur, sedangkan dari sisi permintaan (demand) ada 3.810 debitur," ujar Sri Haryati, dikutip dari Antara.

Tingginya angka pada sisi permintaan menunjukkan bahwa banyak individu dan pelaku usaha mikro yang membutuhkan dukungan finansial untuk memiliki atau mengelola bangunan yang juga berfungsi sebagai tempat usaha.

Sebaran debitur KPP ini masih didominasi oleh wilayah-wilayah dengan aktivitas ekonomi dan kepadatan penduduk yang tinggi, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan DKI Jakarta.

baca juga

KPP secara definisi merupakan instrumen pembiayaan yang bersifat strategis. Skema ini mencakup kredit pembiayaan modal kerja maupun investasi yang diberikan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), baik yang berbentuk individu perorangan maupun badan usaha.

Fokus utama dari KPP adalah menyokong tercapainya program-program prioritas pemerintah di bidang perumahan dan kawasan permukiman.

Melalui skema ini, pemerintah berupaya memecah hambatan permodalan yang sering dialami oleh pengembang kecil maupun masyarakat yang ingin membangun kemandirian ekonomi melalui properti.

Hal ini sejalan dengan upaya memperkuat struktur ekonomi kelas menengah yang banyak bergerak di sektor informal dan UMKM.

Dari perspektif penyediaan atau suplai, KPP menargetkan pelaku usaha yang menjadi motor penggerak pembangunan fisik perumahan. Pihak-pihak yang berhak menerima manfaat ini antara lain adalah pengembang perumahan skala UMKM, penyedia jasa konstruksi atau kontraktor, hingga pedagang bahan bangunan.

Pemanfaatan dana KPP di sisi suplai sangat krusial untuk menjaga ketersediaan stok rumah di pasar. Dana tersebut biasanya digunakan untuk:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%

Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 13:18 WIB

7 Poin Relaksasi KUR Korban Bencana Sumatra, Bebas Angsuran Pokok Hingga Subsidi

7 Poin Relaksasi KUR Korban Bencana Sumatra, Bebas Angsuran Pokok Hingga Subsidi

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 18:43 WIB

Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T

Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T

Bisnis | Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:40 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×