Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

7 Poin Relaksasi KUR Korban Bencana Sumatra, Bebas Angsuran Pokok Hingga Subsidi

M Nurhadi

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:43 WIB
7 Poin Relaksasi KUR Korban Bencana Sumatra, Bebas Angsuran Pokok Hingga Subsidi
Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung posko pengungsian di Aceh Tamiang, Aceh, pada Jumat (12/12/2025) siang. [Foto: Biro Pers Istana]
baca 10 detik
  • Pemerintah memberikan keringanan restrukturisasi hingga tiga tahun bagi debitur KUR korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
  • Pada fase awal (Desember 2025–Maret 2026), debitur dibebaskan dari kewajiban membayar angsuran pokok pinjaman.
  • Terdapat skema subsidi bunga berbeda untuk debitur baru dan eksisting, serta opsi penghapusan utang bagi usaha yang berhenti total.

Suara.com - Pemerintah resmi memberikan keringanan bagi para debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menjadi korban bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan durasi hingga tiga tahun.

Apa saja yang harus diketahui dan syarat-syaratnya? Simak poin-poinnya di bawah ini:

Proses Restrukturisasi: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa debitur terdampak diberikan kelonggaran restrukturisasi hingga tiga tahun.

Fase Awal (Desember 2025 – Maret 2026): Pada tahap pertama ini, debitur dibebaskan dari kewajiban angsuran. Di sisi lain, penyalur kredit serta pihak asuransi dilarang menarik angsuran maupun mengajukan klaim.

Fase Kedua (Relaksasi Debitur Eksisting): Debitur yang usahanya berhenti total akibat bencana akan mendapatkan relaksasi dan memiliki kesempatan untuk penghapusan kewajiban utang.

Dukungan Tambahan: Bagi debitur lain yang terdampak, pemerintah menyediakan fasilitas perpanjangan masa pinjaman (tenor), penambahan jumlah kredit, serta pemberian subsidi bunga atau margin.

Skema Subsidi Bunga untuk Debitur Baru: Pemerintah menetapkan subsidi bunga sebesar 0% pada tahun 2026, kemudian menjadi 3% di tahun 2027, dan akan kembali ke tarif normal 6% pada tahun setelahnya.

Skema Subsidi Bunga Debitur Eksisting: Untuk kelompok ini, besaran subsidi bunga ditetapkan sebesar 0% pada 2026 dan menjadi 3% pada 2027.

Legalitas dan Mitigasi: Kebijakan ini akan diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

baca juga

OJK memastikan bahwa perlakuan khusus dan restrukturisasi ini akan sejalan dengan standar kredit dan pembiayaan lainnya melalui mitigasi yang dilakukan pemerintah.

Respons Keuangan: Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Perbendaharaan akan menyesuaikan kebijakan ini berdasarkan kalkulasi data dari Kementerian UMKM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LAZ Al Azhar dan Jaringan Sekolah YPI Gerak Cepat Pulihkan Sumatera Pasca Bencana

LAZ Al Azhar dan Jaringan Sekolah YPI Gerak Cepat Pulihkan Sumatera Pasca Bencana

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 18:38 WIB

Anggota DPR Dorong Satgas Pascabencana Sumatera Bekerja Cepat: Jangan Sekadar Rapat!

Anggota DPR Dorong Satgas Pascabencana Sumatera Bekerja Cepat: Jangan Sekadar Rapat!

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 18:09 WIB

Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan

Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 17:19 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×