Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan

M Nurhadi

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:18 WIB
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
Seorang pegawai memegang emas batangan produksi Antam [Antara]
baca 10 detik
  • Harga emas Antam mencapai rekor tertinggi sepanjang masa pada Sabtu, 20 Desember 2025, di posisi Rp2.491.000 per gram.
  • Kenaikan harga emas ini dipengaruhi dinamika pasar global, terutama ekspektasi penurunan suku bunga oleh The Federal Reserve AS.
  • Transaksi emas batangan dikenakan PPh 22, yakni 0,45% (dengan NPWP).

Suara.com - Berdasarkan data terbaru yang dirilis melalui laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan signifikan pada perdagangan akhir pekan ini.

Kenaikan ini tidak hanya sekadar fluktuasi harian, melainkan resmi menetapkan rekor harga tertinggi sepanjang masa (all-time high).

Tercatat, harga emas Antam pada Sabtu (20/12/2025), melonjak sebesar Rp8.000, membawa nilai satu gram emas murni ke posisi Rp2.491.000. Angka ini mematahkan rekor sebelumnya yang baru saja tercipta pada Kamis (18/12/2025) di level Rp2.487.000 per gram.

Geliat kenaikan ini memberikan angin segar bagi para investor lama, sekaligus menjadi sinyal kewaspadaan bagi calon pembeli di kota-kota besar Indonesia yang memantau pergerakan aset aman (safe haven) ini.

Jika menilik ke belakang dalam sepekan terakhir (periode 15-20 Desember 2025), performa emas Antam menunjukkan tren kenaikan yang sangat konsisten.

Pada pembukaan perdagangan hari Senin (15/12/2025), emas masih dibanderol di harga Rp2.464.000 per gram. Artinya, dalam kurun waktu hanya enam hari, harga emas telah merangkak naik sebesar Rp27.000 per gram.

Kenaikan harga jual ini juga diikuti oleh penguatan harga beli kembali atau buyback. Antam menetapkan harga buyback pada Sabtu kemarin di level Rp2.350.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya yang berada di angka Rp2.342.000.

Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi logam mulia, penting untuk memahami regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan, baik pembelian maupun penjualan kembali, akan dikenakan potongan pajak sesuai status kepemilikan NPWP.

baca juga

1. Pajak Saat Pembelian Emas Setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran tarifnya adalah:

0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

0,9 persen bagi masyarakat yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi ini akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi perpajakan.

2. Pajak Saat Penjualan Kembali (Buyback) Jika Anda menjual kembali emas ke Antam dengan total nominal transaksi lebih dari Rp10 juta, maka akan dikenakan potongan PPh 22 sebesar:

1,5 persen untuk pemilik NPWP.
3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini akan dipotong secara otomatis dari nilai total buyback yang akan diterima oleh pemilik emas.

Harga Emas Antam Berdasarkan Gramasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Cetak Sejarah Baru di SEA Games 2025

Indonesia Cetak Sejarah Baru di SEA Games 2025

Sport | Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat

News | Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:56 WIB

Kontingen Indonesia Kemas 91 Emas di SEA Games 2025 Sukses Lewati Target Awal

Kontingen Indonesia Kemas 91 Emas di SEA Games 2025 Sukses Lewati Target Awal

Sport | Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:50 WIB

Terkini

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 20:34 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:20 WIB

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:04 WIB

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:56 WIB

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:54 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB