- BEI menghentikan sementara perdagangan saham UNSP dan DPUM pada Selasa (23/12/2025) karena lonjakan harga signifikan.
- Langkah suspensi ini merupakan mekanisme standar perlindungan investor dari volatilitas pasar yang berlebihan.
- BEI juga mencabut suspensi perdagangan saham DOOH, NINE, dan INPS mulai sesi perdagangan Selasa tersebut.
Suara.com - Otoritas bursa kembali mengambil langkah tegas demi menjaga stabilitas pasar modal di Indonesia.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan suspensi atau penghentian sementara aktivitas perdagangan saham terhadap dua emiten, yakni PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) dan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), terhitung mulai sesi I perdagangan hari ini, Selasa (23/12/2025).
Kebijakan ini diberlakukan di pasar reguler maupun pasar tunai. Langkah drastis ini diambil otoritas bursa menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif yang sangat mencolok pada kedua saham tersebut dalam periode waktu yang singkat.
Danny Yuskar Wibowo, yang menjabat sebagai PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, mengungkapkan bahwa langkah pembekuan sementara ini merupakan mekanisme standar sebagai bentuk perlindungan bagi para investor.
Melalui kebijakan ini, BEI berupaya meredam volatilitas berlebih yang berisiko merugikan pelaku pasar, terutama investor ritel.
Dengan adanya jeda perdagangan ini, BEI memberikan ruang dan waktu yang cukup bagi para pemodal untuk melakukan evaluasi kembali. Investor diharapkan dapat mempertimbangkan secara mendalam setiap keputusan investasinya berdasarkan data dan fakta yang rasional, bukan sekadar mengikuti tren harga yang melonjak tanpa fundamental yang jelas.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tegas pihak BEI dalam keterangan resminya.
Hal ini bertujuan agar transparansi tetap terjaga dan tidak terjadi asimetri informasi di kalangan publik.
Update Saham yang Kembali Diperdagangkan (Unsuspensi)
Baca Juga: IHSG Berbalik Perkasa di Kamis Pagi ke Level 8.700
Di sisi lain, BEI juga membawa kabar baik bagi pemegang saham beberapa emiten yang sebelumnya sempat dibekukan. Mulai perdagangan sesi I Selasa (23/12) ini, otoritas bursa resmi mencabut status penghentian sementara (unsuspensi) untuk tiga emiten sekaligus.
Adapun daftar saham yang kini sudah dapat diperdagangkan kembali di pasar reguler dan pasar tunai adalah:
PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH)
PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE)
PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS)
Kembalinya ketiga saham ini ke lantai bursa diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar menjelang penutupan tahun.
Bagi investor di kota-kota besar Indonesia, fenomena suspensi dan unsuspensi ini menjadi pengingat pentingnya melakukan analisis mendalam sebelum menempatkan dana pada saham-saham yang memiliki volatilitas tinggi.
Selalu pastikan Anda memantau pengumuman resmi dari sistem keterbukaan informasi BEI untuk mendapatkan status terbaru mengenai emiten koleksi Anda, guna menghindari terjebak dalam spekulasi pasar yang tidak sehat.