- Menteri Keuangan memastikan Badan Rehabilitasi Bencana akan didanai APBN dari anggaran bencana Rp 60 triliun.
- Anggota DPR mengusulkan pembentukan BRR untuk percepatan pemulihan dampak banjir di wilayah Sumatra.
- Dana Rp 60 triliun diperoleh dari efisiensi program Kementerian/Lembaga hasil evaluasi Kemenkeu 2026.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Badan Rehabilitasi Bencana akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Oh iya pakai uang anda (APBN), kan uang dari pajak," kata Menkeu Purbaya saat ditemui di Kejaksaan Agung (Kejagung), dikutip Jumat (26/12/2025).
Purbaya menjelaskan kalau lembaga tersebut bakal dibiayai dari anggaran bencana Rp 60 triliun yang sudah disiapkan untuk tahun depan.
Bendahara Negara juga menyebut kalau dana Badan Rehabilitasi Bencana itu akan disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Nanti kan sebagian dari BNPB, nanti tergantung mereka seperti apa ininya," lanjut dia.
Wacana ini sempat dilontarkan oleh Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya. Politikus Partai Gerindra itu mengusulkan pembentukan kembali Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak banjir Sumatra.
“Secara khusus, sebagai mitra kerja Komisi V DPR, kami mendorong dilakukan kajian terkait kebutuhan pembentukan BRR guna percepatan pemulihan pasca bencana Sumatera,” ujar Danang pada Jumat (5/12/2025), dikutip dari situs resmi Gerindra.
Ia menegaskan, dampak kerusakan di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh membutuhkan langkah pemulihan yang lebih sistematis, terukur, serta melibatkan koordinasi lintas sektoral.
Menurutnya, penanganan rehabilitasi bencana berskala besar di Sumatera saat ini berpotensi menghadapi keterbatasan anggaran di kementerian/lembaga. Dengan adanya BRR, ruang dan kapasitas untuk pemulihan pasca bencana dapat lebih optimal.
Baca Juga: Prabowo Sampaikan 3 Arahan di Hambalang, Bahas Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji
“Kita perlu mengevaluasi apakah mekanisme saat ini sudah memadai. Jika tidak, pemerintah perlu mempertimbangkan membentuk kembali badan khusus seperti BRR yang dulu sukses mempercepat pemulihan Aceh dan Nias,” jelasnya.
Di sisi lain Purbaya Yudhi Sadewa telah menyiapkan anggaran Rp 60 triliun untuk penanganan banjir Sumatra. Dana ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) hasil efisiensi Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2026.
Menkeu Purbaya menyatakan kalau anggaran Rp 60 triliun untuk korban bencana Sumatra diambil dari evaluasi program di K/L. Sebab banyak program hingga rapat yang dianggapnya tidak jelas.
“Waktu APBN selesai di DPR, kami sisir semua program kementerian/lembaga. Ternyata masih banyak program dan rapat enggak jelas. Sudah kami sisir," kata Purbaya, dikutip dari Antara, Rabu (17/12/2025).
Ia mengaku kalau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah lebih dulu mengumpulkan anggaran Rp 60 triliun dari hasil evaluasi tersebut. Jadi ketika dibutuhkan, dana itu siap dialihkan.
"Sebelum bencana, kami sudah kumpulkan Rp60 triliun dari situ. Jadi, begitu dibutuhkan yang disebutkan oleh Pak Presiden, kami sudah siap,” pungkasnya.