Bea Keluar Batu Bara 1 Januari 2026 Belum Berlaku, Purbaya-Bahlil Masih Godok PMK

Mohammad Fadil Djailani, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 02 Januari 2026 | 17:00 WIB
Bea Keluar Batu Bara 1 Januari 2026 Belum Berlaku, Purbaya-Bahlil Masih Godok PMK
Angkutan batubara Sumsel [ANTARA]
baca 10 detik
  • Bea keluar batu bara 1 Januari 2026 tertunda, Kemenkeu-ESDM masih finalisasi aturan PMK.
  • Menkeu Purbaya kritik restitusi pajak batu bara yang buat pendapatan negara jadi negatif.
  • Tarif ekspor baru akan merujuk pada tren harga pasar guna dukung dana sosial dan rakyat.

Suara.com - Pemerintah secara resmi belum memberlakukan pungutan bea keluar ekspor batu bara meskipun target awal penerapannya ditetapkan pada 1 Januari 2026.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa regulasi teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) saat ini masih dalam proses penyelesaian.

Proses penyusunan aturan tersebut tengah dikonsolidasikan secara intensif antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Yuliot menyebut bahwa penentuan besaran tarif nantinya akan sangat bergantung pada dinamika harga komoditas global.

"Ini berdasarkan tren harga kan terjadi penurunan juga. Jadi dari Kementerian ESDM dan juga Kementerian Keuangan itu bagaimana penyusunan PMK-nya. Peraturan Menteri Keuangannya itu juga lagi diselesaikan," ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Rencana pengenaan bea keluar ini merupakan respons terhadap kegelisahan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait dampak UU Cipta Kerja pada sektor pertambangan. Menkeu Purbaya menyebut skema restitusi pajak yang berlaku saat ini justru membuat pendapatan bersih (net) negara dari sektor batu bara menjadi negatif.

"Dia bayar pajak, royalti segala macam, tapi ditarik di restitusi. Saya dapatnya negatif. Jadi saya memberi subsidi perusahaan batu bara yang sudah pada kaya itu. Menurut Anda, wajar enggak?" tegas Purbaya dalam konferensi pers sebelumnya (31/12/2025).

Menkeu menekankan bahwa kekayaan alam sesuai Pasal 33 UUD 1945 haruslah digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Selisih dari bea keluar ekspor tersebut nantinya direncanakan untuk mendanai program sosial, seperti penanganan bencana di Aceh hingga sektor pendidikan.

Meskipun pengusaha mendesak agar kebijakan ini mempertimbangkan tren harga yang sedang turun, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyeimbangkan kepentingan pengusaha, negara, dan rakyat.

Yuliot belum bersedia membocorkan besaran tarif yang akan dikenakan. Namun, pihak ESDM memastikan akan segera melakukan koordinasi lanjutan dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) untuk memastikan kapan aturan ini sah diberlakukan.

baca juga

"Nanti bagaimana tren perkembangan harganya. Saya cek dengan Dirjen Minerba sudah sampai mana pembahasannya," pungkas Yuliot.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Pergantian Direksi BEI, Purbaya Minta Tukang Goreng Saham Ditangkap

Jelang Pergantian Direksi BEI, Purbaya Minta Tukang Goreng Saham Ditangkap

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 16:59 WIB

Purbaya Ungkap Sisa Kas Negara Akhir 2025 Masih Ada Rp 399 Triliun

Purbaya Ungkap Sisa Kas Negara Akhir 2025 Masih Ada Rp 399 Triliun

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 15:45 WIB

Purbaya Prihatin TNI Hanya Dikasih Nasi Bungkus saat Atasi Banjir Sumatra, Layak Diberi Upah

Purbaya Prihatin TNI Hanya Dikasih Nasi Bungkus saat Atasi Banjir Sumatra, Layak Diberi Upah

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 15:04 WIB

Terkini

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 19:21 WIB

Sinopsis Mame to Mugi, Drama Jepang Dibintangi Saito Asuka dan Tomita Miu

Sinopsis Mame to Mugi, Drama Jepang Dibintangi Saito Asuka dan Tomita Miu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:20 WIB

Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!

Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!

Batam | Senin, 14 September 2026 | 19:04 WIB

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

Video | Senin, 14 September 2026 | 19:00 WIB

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:57 WIB

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 18:55 WIB

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 18:54 WIB

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

News | Senin, 14 September 2026 | 18:49 WIB

×