Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.855.000
Beli Rp2.725.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Sabtu, 21 Februari 2026 | 16:46 WIB
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
Ilustrasi Google di HP Android. [Unsplash/Shutter Speed]
  • Google & Netflix tak bisa kena pajak digital khusus asal AS.
  • Pemerintah tetap boleh pungut pajak asalkan berlaku setara bagi semua.
  • RI dilarang tarik bea masuk atas konten atau transmisi elektronik.

Suara.com - Kesepakatan dagang terbaru antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump membawa konsekuensi besar bagi sektor perpajakan digital Indonesia.

Dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang baru saja diteken, Indonesia resmi berkomitmen untuk tidak mengenakan pajak layanan digital atau Digital Services Taxes (DST) yang bersifat diskriminatif terhadap raksasa teknologi asal Negeri Paman Sam.

Artinya, perusahaan-perusahaan sekaliber Google, Netflix, Meta, hingga Amazon kini memiliki "tameng" hukum. Berdasarkan dokumen Agreement Between the United States of America and the Republic of Indonesia on Reciprocal Trade, Indonesia dilarang merancang kebijakan pajak yang secara spesifik menyasar platform teknologi AS.

Dalam Section 3 mengenai Digital Trade and Technology Article 3.1, disebutkan dengan tegas bahwa Indonesia tidak diperkenankan mengenakan pungutan yang mendiskriminasi perusahaan AS, baik secara hukum maupun secara faktual.

"Indonesia tidak akan mengenakan pajak jasa digital, atau pajak serupa lainnya, yang mendiskriminasi perusahaan-perusahaan AS," bunyi poin dalam dokumen strategis tersebut.

Namun, Jakarta tidak sepenuhnya kehilangan taring. Pemerintah tetap diperbolehkan memungut pajak asalkan bersifat umum dan non-diskriminatif. Artinya, jika pajak tersebut berlaku setara untuk semua pelaku usaha tanpa memandang asal negara, maka pungutan tersebut tetap legal di mata kesepakatan ini.

Tak hanya soal pajak layanan, kesepakatan ini juga menutup pintu bagi pengenaan bea cukai atas transmisi elektronik. Berdasarkan Article 3.5, Indonesia dilarang memungut bea masuk atas konten yang dikirim secara digital, seperti film di Netflix atau gim yang diunduh dari server luar negeri.

Indonesia bahkan diminta mendukung moratorium permanen atas bea cukai transmisi elektronik di tingkat Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) secara tanpa syarat.

Langkah ini diprediksi akan memberikan kepastian hukum bagi investor AS, namun di sisi lain, menantang kreativitas pemerintah dalam menjaga basis penerimaan negara di tengah ledakan ekonomi digital yang kian masif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda

Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:34 WIB

Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI

Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:23 WIB

Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?

Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:06 WIB

Terkini

BEI Gembok Saham YPAS, UDNG, dan POLY, Investor Diminta Waspada

BEI Gembok Saham YPAS, UDNG, dan POLY, Investor Diminta Waspada

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 07:36 WIB

CELIOS Wanti-Wanti Mandatori B50 Bisa Bikin Rugi Negara

CELIOS Wanti-Wanti Mandatori B50 Bisa Bikin Rugi Negara

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 07:29 WIB

Vietnam Nyontek RI Kembangkan Energi Hidrogen

Vietnam Nyontek RI Kembangkan Energi Hidrogen

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 07:25 WIB

Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran

Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 07:01 WIB

Trump Ancam 'Hancurkan Peradaban', Iran Respon dengan Siap Siaga Perang Penuh

Trump Ancam 'Hancurkan Peradaban', Iran Respon dengan Siap Siaga Perang Penuh

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 05:57 WIB

Produksi Ikan Nasional Diprediksi Capai 10,57 Juta Ton hingga Akhir 2026

Produksi Ikan Nasional Diprediksi Capai 10,57 Juta Ton hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 22:05 WIB

Zulhas: Berkat Prediksi Jitu Prabowo, RI Lebih Tangguh Hadapi Gejolak Global

Zulhas: Berkat Prediksi Jitu Prabowo, RI Lebih Tangguh Hadapi Gejolak Global

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 21:15 WIB

Waspada! Mandatori B50 Bayangi Kelangkaan Minyak Goreng, Rakyat Jadi Korban?

Waspada! Mandatori B50 Bayangi Kelangkaan Minyak Goreng, Rakyat Jadi Korban?

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 20:15 WIB

Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif

Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 19:36 WIB

Pemerintah Kebut Restrukturisasi BUMN, 15 Perusahaan Logistik Akan Digabung Jadi Satu

Pemerintah Kebut Restrukturisasi BUMN, 15 Perusahaan Logistik Akan Digabung Jadi Satu

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 19:26 WIB