Skrining Riwayat Kesehatan Jadi Syarat Layanan BPJS, Begini Caranya

M Nurhadi

Selasa, 06 Januari 2026 | 12:57 WIB
Skrining Riwayat Kesehatan Jadi Syarat Layanan BPJS, Begini Caranya
Ilustrasi BPJS Kesehatan [Suara.com/Budi Arista Romadhoni]
baca 10 detik
  • BPJS Kesehatan mewajibkan seluruh peserta JKN melakukan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) gratis mulai tahun 2026.
  • SRK, berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan No. 3 Tahun 2024, bertujuan mendeteksi risiko 14 penyakit kronis.
  • Peserta wajib menyelesaikan SRK sebagai syarat mengakses layanan medis di FKTP maupun fasilitas lanjutan.

Suara.com - Pada 2026, BPJS Kesehatan memberlakukan kebijakan baru yang krusial bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kini, setiap peserta diwajibkan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) setidaknya satu kali dalam setahun.

Prosedur ini bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum peserta dapat mengakses layanan medis di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun lanjutan.

Langkah preventif ini bertujuan untuk memetakan kondisi kesehatan masyarakat secara lebih akurat dan memastikan setiap peserta mendapatkan perlindungan dini.

Seluruh proses skrining ini bersifat gratis dan dirancang sangat praktis agar dapat diakses oleh penduduk di berbagai kota besar maupun daerah di Indonesia.

Skrining Riwayat Kesehatan (SRK)

Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, SRK merupakan mekanisme pengumpulan data medis untuk mengidentifikasi potensi gangguan kesehatan pada peserta JKN-KIS.

Fokus utama dari program ini adalah mendeteksi risiko 14 jenis penyakit kronis, termasuk di antaranya:

  • Diabetes Mellitus dan Hipertensi.
  • Penyakit Jantung Iskemik dan Stroke.
  • Anemia pada remaja putri.
  • Kanker payudara dan kanker leher rahim.
  • Hingga gagal ginjal kronik.

Manfaat Utama Melakukan Skrining Rutin

baca juga

Melakukan skrining secara berkala memberikan proteksi ganda bagi peserta. Pertama, deteksi dini memungkinkan penanganan medis dilakukan jauh sebelum gejala serius muncul, yang secara otomatis meningkatkan peluang kesembuhan.

Kedua, hasil skrining memberikan gambaran kesehatan yang komprehensif bagi peserta untuk mulai memperbaiki pola hidup.

Ketiga, integrasi data hasil skrining akan mempermudah rujukan jika sistem mendeteksi adanya risiko penyakit kategori sedang atau tinggi.

Panduan Skrining via Aplikasi Mobile JKN

Bagi Anda pengguna ponsel pintar, aplikasi Mobile JKN adalah cara tercepat untuk memenuhi kewajiban SRK ini tanpa perlu mengantre di kantor cabang. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN dan masuk menggunakan akun Anda.
  2. Di layar utama, cari dan klik menu "Lainnya".
  3. Pilih fitur bertajuk "Skrining Riwayat Kesehatan".
  4. Pilih nama anggota keluarga (peserta) yang ingin melakukan skrining.
  5. Setujui lembar persetujuan yang muncul di layar.
  6. Input data fisik dasar seperti berat badan, tinggi badan, dan tingkat pendidikan.
  7. Jawablah serangkaian pertanyaan mengenai kebiasaan makan, aktivitas fisik, dan riwayat penyakit keluarga secara jujur.
  8. Sistem akan langsung mengeluarkan hasil analisis risiko kesehatan Anda saat itu juga.

Cara Skrining Melalui Situs Resmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Cara Skrining BPJS Kesehatan Online Pakai HP, Mudah dan Praktis!

Begini Cara Skrining BPJS Kesehatan Online Pakai HP, Mudah dan Praktis!

Lifestyle | Senin, 05 Januari 2026 | 11:55 WIB

Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara

Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara

Bisnis | Kamis, 01 Januari 2026 | 21:16 WIB

Lupa Bayar Iuran? Ini Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan di Mobile JKN

Lupa Bayar Iuran? Ini Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan di Mobile JKN

Tekno | Selasa, 30 Desember 2025 | 11:19 WIB

Terkini

Strategi ACC Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Solusi Finansial

Strategi ACC Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Solusi Finansial

Otomotif | Sabtu, 05 September 2026 | 14:48 WIB

5 Perbedaan Kulkas Direct Cooling vs No Frost, Penting Diketahui sebelum Membeli

5 Perbedaan Kulkas Direct Cooling vs No Frost, Penting Diketahui sebelum Membeli

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 14:43 WIB

Kenapa Sepatu Lari Berwarna Mencolok dan Terang? Alasannya Lebih dari Sekadar Gaya-gayaan

Kenapa Sepatu Lari Berwarna Mencolok dan Terang? Alasannya Lebih dari Sekadar Gaya-gayaan

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 14:31 WIB

Drama China How Dare You: Terjebak di Dunia Novel sebagai Tokoh Antagonis

Drama China How Dare You: Terjebak di Dunia Novel sebagai Tokoh Antagonis

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 14:30 WIB

Saiful Tewas Diamuk Massa karena Tuduhan Pencurian Pisang di Lampung Selatan

Saiful Tewas Diamuk Massa karena Tuduhan Pencurian Pisang di Lampung Selatan

Lampung | Sabtu, 05 September 2026 | 14:24 WIB

Harga Emas Antam Ambruk Rp30 Ribu, Menuju Level Terendah Sebulan

Harga Emas Antam Ambruk Rp30 Ribu, Menuju Level Terendah Sebulan

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 14:17 WIB

Tablet Xiaomi Pad 9 Pro Max Siap Debut, Bawa Xring O3 yang Diklaim Tembus 5,22 Juta AnTuTu

Tablet Xiaomi Pad 9 Pro Max Siap Debut, Bawa Xring O3 yang Diklaim Tembus 5,22 Juta AnTuTu

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 14:15 WIB

Kemacetan di Pelabuhan Ketapang Mulai Terurai, Antrean Truk dari 16 Km Jadi 7 Km

Kemacetan di Pelabuhan Ketapang Mulai Terurai, Antrean Truk dari 16 Km Jadi 7 Km

Jatim | Sabtu, 05 September 2026 | 14:14 WIB

Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami

Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami

News | Sabtu, 05 September 2026 | 14:10 WIB

Prajurit Penyiram Air Keras Tak Dipecat, Bentuk Normalisasi Teror Kekerasan Lewat Peradilan Militer?

Prajurit Penyiram Air Keras Tak Dipecat, Bentuk Normalisasi Teror Kekerasan Lewat Peradilan Militer?

News | Sabtu, 05 September 2026 | 14:05 WIB

×