Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.760.000
IHSG 7.279,209
LQ45 733,624
Srikehati 347,649
JII 498,161
USD/IDR 17.075

Jadwal dan Formasi PPPK KemenHAM 2026, Rekrutmen Dibuka 7 Januari

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:36 WIB
Jadwal dan Formasi PPPK KemenHAM 2026, Rekrutmen Dibuka 7 Januari
Ilustrasi rekrutmen PPPK [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
  • KemenHAM membuka seleksi PPPK 2026 dengan 500 formasi, pendaftaran daring dibuka 7 hingga 23 Januari 2026.
  • Masa kontrak PPPK KemenHAM ini ditetapkan selama lima tahun, dengan penempatan di Unit Pusat dan 38 Kanwil.
  • Persyaratan umum meliputi usia 20-40 tahun, IPK minimum 2,75, dan pengalaman kerja relevan minimal dua tahun.

Suara.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2026.

Sebanyak 500 formasi disediakan bagi Warga Negara Indonesia yang ingin berkontribusi dalam penguatan perlindungan hak asasi manusia di tanah air.

Proses pendaftaran seleksi ini akan berlangsung mulai tanggal 7 hingga 23 Januari 2026. Seluruh calon pelamar diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di laman sscasn.bkn.go.id.

Formasi PPPK KemenHAM 2026

Penempatan PPPK tahun ini tidak hanya terbatas di Unit Pusat, tetapi juga tersebar di 38 Kantor Wilayah KemenHAM di seluruh Indonesia. Berikut adalah rincian jabatan yang dibuka beserta kualifikasi pendidikannya:

Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama (242 Formasi): Terbuka untuk lulusan S-1/D-IV bidang Ilmu Administrasi Negara,

Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen Publik, Manajemen, dan Ilmu Pemerintahan.

Perencana Ahli Pertama (82 Formasi): Diperuntukkan bagi lulusan S-1/D-IV bidang Ekonomi, Manajemen, Ilmu Hukum, Politik, Statistika, Data Sains, Sistem Informasi, hingga Manajemen Aset.

Apoteker Ahli Pertama (2 Formasi): Khusus bagi lulusan S-1 Farmasi yang telah memiliki sertifikat profesi Apoteker dan STRA aktif.

Penata Layanan Operasional (108 Formasi): Terbuka bagi lulusan S-1 dari semua jurusan.

Pengelola Layanan Operasional (66 Formasi): Terbuka bagi lulusan D-III dari semua jurusan.

Masa Kerja

Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berstatus pegawai tetap, PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.

Untuk seleksi KemenHAM kali ini, masa kontrak ditetapkan selama lima tahun.

Kontrak ini akan dievaluasi setiap tahun berdasarkan pencapaian kinerja dan kompetensi pegawai. Jika kinerja dinilai memuaskan dan organisasi masih membutuhkan, kontrak dapat diperpanjang untuk lima tahun berikutnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Info Lengkap PPPK Kementerian HAM: Syarat, Cara Daftar, Formasi, dan Jadwal Seleksi

Info Lengkap PPPK Kementerian HAM: Syarat, Cara Daftar, Formasi, dan Jadwal Seleksi

Lifestyle | Senin, 05 Januari 2026 | 13:52 WIB

Apa Itu PPPK Paruh Waktu: Gaji, Jam Kerja, Tunjangan dan Pensiun

Apa Itu PPPK Paruh Waktu: Gaji, Jam Kerja, Tunjangan dan Pensiun

Bisnis | Kamis, 01 Januari 2026 | 09:58 WIB

Seleksi CPNS 2026: Prediksi Jadwal, Syarat Dokumen, dan Tahapan Seleksinya

Seleksi CPNS 2026: Prediksi Jadwal, Syarat Dokumen, dan Tahapan Seleksinya

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 11:15 WIB

Terkini

Rupiah Kembali Takluk, Terperosok ke Level Rp 17.090/USD

Rupiah Kembali Takluk, Terperosok ke Level Rp 17.090/USD

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 16:48 WIB

OCBC NISP Tebar Dividen Rp1,03 Triliun, Simak Rincian Hasil RUPST Terbaru!

OCBC NISP Tebar Dividen Rp1,03 Triliun, Simak Rincian Hasil RUPST Terbaru!

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 16:46 WIB

Lowongan Kerja Bea Cukai Lulusan SMA Dipercepat Purbaya Jadi Bulan Ini

Lowongan Kerja Bea Cukai Lulusan SMA Dipercepat Purbaya Jadi Bulan Ini

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 16:39 WIB

H&M Umumkan 160 Toko Bakal Gulung Tikar di 2026

H&M Umumkan 160 Toko Bakal Gulung Tikar di 2026

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 16:29 WIB

CFX Dorong Kepercayaan Aset Digital Lewat Forum Diskusi CFX Connect Vol.2

CFX Dorong Kepercayaan Aset Digital Lewat Forum Diskusi CFX Connect Vol.2

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 15:11 WIB

Selat Malaka Milik Siapa? Bikin Singapura Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz

Selat Malaka Milik Siapa? Bikin Singapura Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 14:49 WIB

Proyeksi Ekonomi RI Turun, Purbaya Tantang Balik World Bank Suruh Minta Maaf

Proyeksi Ekonomi RI Turun, Purbaya Tantang Balik World Bank Suruh Minta Maaf

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 14:10 WIB

14 Hari Penentu Nasib Dunia: Perundingan AS-Iran Gagal, Ekonomi di Ambang Kehancuran

14 Hari Penentu Nasib Dunia: Perundingan AS-Iran Gagal, Ekonomi di Ambang Kehancuran

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 14:02 WIB

Purbaya Kecolongan soal Motor Listrik MBG, Ada Miskom dengan Anak Buah

Purbaya Kecolongan soal Motor Listrik MBG, Ada Miskom dengan Anak Buah

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 13:38 WIB

Mimpi Besar Prabowo Terancam, World Bank Beri Catatan Ini

Mimpi Besar Prabowo Terancam, World Bank Beri Catatan Ini

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 13:37 WIB