Diskon Listrik Awal Tahun, Bahlil: Belum Ada Pembahasan!

Dythia Novianty, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 07 Januari 2026 | 11:41 WIB
Diskon Listrik Awal Tahun, Bahlil: Belum Ada Pembahasan!
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
baca 10 detik
  • Menteri ESDM menyatakan pemerintah belum membahas usulan pemberian diskon listrik pada awal tahun ini.
  • Kementerian ESDM memastikan tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi tidak mengalami kenaikan Triwulan I 2026.
  • Penetapan tarif tetap ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional awal tahun.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut pemerintah belum membahas soal pemberian diskon listrik pada awal tahun ini.

"Belum ada pembahasan," kata Bahlil kepada wartawan usai retret di Hambalang, Jawa Barat yang dikutip pada Rabu (7/1/2025).

Meski belum ada pembahasan soal diskon, Bahlil memastikan untuk awal tahun 2026 tidak ada kenaikan tarif listrik.

"Sampai dengan sekarang harga listrik tidak naik, sampai sekarang," tegasnya.

Untuk diketahui, Kementerian ESDM menetapkan tarif tenaga listrik periode Januari-Maret (Triwulan I) 2026 tidak mengalami kenaikan.

Keputusan itu memastikan tidak ada kenaikan tarif bagi 13 kelompok pelanggan non-subsidi guna menjamin kepastian beban pengeluaran masyarakat pada awal tahun.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa merujuk pada Permen ESDM No. 7 Tahun 2024, tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan.

Penyesuaian ini didasarkan pada fluktuasi indikator ekonomi makro, yakni nilai tukar rupiah (kurs), harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

"Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik kuartal I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," jelas Tri dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2026).

baca juga

Tri mengatakan, tarif tenaga listrik bagi 25 golongan pelanggan tidak mengalami perubahan, dengan subsidi listrik tetap diberikan.

Kebijakan itu bertujuan memberi ruang bagi masyarakat dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengelola pengeluaran pada awal tahun, sehingga daya beli tetap terjaga dan stabilitas ekonomi nasional dapat dipertahankan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal

Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 18:32 WIB

Bea Keluar Batu Bara 1 Januari 2026 Belum Berlaku, Purbaya-Bahlil Masih Godok PMK

Bea Keluar Batu Bara 1 Januari 2026 Belum Berlaku, Purbaya-Bahlil Masih Godok PMK

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 17:00 WIB

Tarif Listrik Kuartal I 2026 Tak Naik, PLN Berikan Penjelasan

Tarif Listrik Kuartal I 2026 Tak Naik, PLN Berikan Penjelasan

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 12:15 WIB

Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026

Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026

Bisnis | Kamis, 01 Januari 2026 | 18:12 WIB

Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik

Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik

Bisnis | Kamis, 01 Januari 2026 | 17:15 WIB

Dirayu Menperin soal Insentif Mobil Listrik 2026, Ini Jawaban Purbaya

Dirayu Menperin soal Insentif Mobil Listrik 2026, Ini Jawaban Purbaya

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 20:21 WIB

Terkini

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:50 WIB

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

×