Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.206,349
LQ45 631,211
Srikehati 317,836
JII 386,032
USD/IDR 17.738

OJK Lantik 13 Pejabat Baru, Ini Daftar Namanya

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Rabu, 07 Januari 2026 | 08:48 WIB
OJK Lantik 13 Pejabat Baru, Ini Daftar Namanya
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam pelantikan pejabat baru OJK di Jakarta. [OJK]
  • OJK berkomitmen melakukan transformasi organisasi berkelanjutan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan menghadapi tantangan global.
  • Ketua OJK, Mahendra Siregar, menekankan transformasi mencakup struktur, pola pikir, dan budaya kerja untuk meningkatkan profesionalisme.
  • Pelantikan pejabat baru memperkuat struktur OJK sebagai tindak lanjut amanah UU P2SK dan peningkatan kehadiran OJK di daerah.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan mengenai komitmennya untuk terus melakukan transformasi organisasi secara berkelanjutan.

Hal ini guna memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah tantangan global yang semakin kompleks dan dinamis.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa transformasi organisasi merupakan agenda strategis yang harus dijalankan secara disiplin dan konsisten.

Hal ini menurutnya, agar OJK mampu merespons perubahan lingkungan global, perkembangan teknologi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

“Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional,” ujar Mahendra dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Menurut Mahendra, transformasi OJK tidak hanya mencakup penyesuaian struktur organisasi dan regulasi, tetapi juga perubahan pola pikir, budaya kerja, serta cara OJK memberikan layanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat.

Pelantikan pejabat baru OJK di Jakarta. [OJK]
Pelantikan pejabat baru OJK di Jakarta. [OJK]

"Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi, sinergi, serta keterbukaan terhadap perubahan, yang diiringi dengan peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja seluruh insan OJK," bebernya.

Pelantikan pejabat pimpinan tersebut juga mencerminkan penguatan struktur organisasi OJK sebagai tindak lanjut amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Sekaligus respons terhadap tuntutan dan ekspektasi pemangku kepentingan yang terus berkembang.

Selain itu, pelantikan Kepala OJK Daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan dan kehadiran OJK di daerah melalui penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan berjejaring, serta pemahaman yang kuat terhadap karakteristik wilayah kerja.

Berikut nama pejabat OJK yang dilantik:

  1. Deden Firman H sebagai Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian Kualitas;
  2. Defri Andri sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah dan Perbankan Daerah;
  3. Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan dan Bank Swasta;
  4. Eddy Manindo Harahap sebagai Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek;
  5. I. B. Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon;
  6. I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik;
  7. Esti Sasanti P. sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah;
  8. Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Departemen Khusus Transformasi;
  9. Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan;
  10. Ayahandayani K. sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah;
  11. Eko Wijaya sebagai Kepala OJK Provinsi Bangka Belitung;
  12. Kurnia Tri Puspita sebagai Kepala OJK Tegal, menggantikan Noviyanto Utomo; dan
  13. Yan Jimmy Hendrik S sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggantikan Japarmen Manalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember

Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember

Bisnis | Minggu, 28 Desember 2025 | 08:11 WIB

Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025

Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025

Bisnis | Minggu, 28 Desember 2025 | 07:20 WIB

Tutup Tahun, 7 Bank RI Tumbang

Tutup Tahun, 7 Bank RI Tumbang

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 14:21 WIB

OJK Gandeng KSEI Permudah Izin Reksadana, Apa Untungnya?

OJK Gandeng KSEI Permudah Izin Reksadana, Apa Untungnya?

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 13:06 WIB

OJK Optimis Kondisi Perbankan Indonesia Meningkat di Tahun 2026

OJK Optimis Kondisi Perbankan Indonesia Meningkat di Tahun 2026

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 09:50 WIB

2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai

2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 07:42 WIB

Terkini

Jelang Idul Adha, Emas Antam Turun Harga Jadi Rp 2,79 Juta/Gram

Jelang Idul Adha, Emas Antam Turun Harga Jadi Rp 2,79 Juta/Gram

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:56 WIB

Riset ITB Ungkap Dampak Konektivitas Digital ke Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

Riset ITB Ungkap Dampak Konektivitas Digital ke Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:52 WIB

Harga Emas Naik Tajam Pagi Ini! Cek Harga Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24

Harga Emas Naik Tajam Pagi Ini! Cek Harga Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:42 WIB

Aset Emas Dijual Massal, Harganya Terancam Turun?

Aset Emas Dijual Massal, Harganya Terancam Turun?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:33 WIB

IASC dan 9 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan Global, Kerugian Capai Rp13,2 Triliun

IASC dan 9 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan Global, Kerugian Capai Rp13,2 Triliun

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:20 WIB

Daftar Saham Paling Banyak Dijual Asing, Emiten Konglomerat Rontok!

Daftar Saham Paling Banyak Dijual Asing, Emiten Konglomerat Rontok!

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

Harga Minyak Turun ke USD 90-an Usai AS-Iran Beri Sinyal Gencatan Senjata Jangka Panjang

Harga Minyak Turun ke USD 90-an Usai AS-Iran Beri Sinyal Gencatan Senjata Jangka Panjang

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:54 WIB

Emiten CASH Bidik Pertumbuhan Bisnis Pembayaran Digital Nasional

Emiten CASH Bidik Pertumbuhan Bisnis Pembayaran Digital Nasional

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:33 WIB

IHSG Diproyeksi Melemah Hari Ini, Simak Level Support Kritis dan Rekomendasi Saham Analis

IHSG Diproyeksi Melemah Hari Ini, Simak Level Support Kritis dan Rekomendasi Saham Analis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:32 WIB

Satgas PASTI Hentikan Appeninc, VID, dan Sensenowai, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi

Satgas PASTI Hentikan Appeninc, VID, dan Sensenowai, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:19 WIB