Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 09 Januari 2026 | 10:35 WIB
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Ilustrasi. Hingga Desember 2025, OJK mencatat jumlah rekening bank yang terdeteksi berafiliasi dengan aktivitas judi online telah menembus angka 31.382 rekening. Foto ist.
baca 10 detik
  • OJK instruksikan blokir 31.382 rekening judi online; jumlah naik dari sebelumnya.
  • Bank wajib verifikasi NIK dan lakukan pemeriksaan mendalam untuk cegah akun ilegal baru.
  • Pemberantasan judi online kunci lindungi konsumen dan jaga stabilitas ekonomi nasional.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan taringnya dalam memberantas ekosistem perjudian daring (online) yang kian meresahkan. Hingga Desember 2025, OJK mencatat jumlah rekening bank yang terdeteksi berafiliasi dengan aktivitas judi online telah menembus angka 31.382 rekening.

Jumlah ini menunjukkan tren kenaikan dibandingkan temuan sebelumnya yang berada di angka 30.392 rekening. Atas temuan tersebut, OJK telah menginstruksikan seluruh perbankan nasional untuk segera melakukan pemblokiran guna memutus rantai aliran dana ilegal.

“Terkait pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas kepada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 31.382 rekening,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/1/2026).

Dian menjelaskan bahwa data ribuan rekening tersebut dihimpun melalui kerja sama erat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). OJK tidak hanya sekadar memblokir, tetapi juga melakukan pengembangan data dengan menyisir identitas pemilik rekening.

Berikut langkah tegas yang diambil OJK dan perbankan:

  1. Verifikasi Kependudukan: Perbankan diminta menutup rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) para pelaku judi online.
  2. Enhanced Due Diligence (EDD): Bank diwajibkan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap nasabah yang masuk dalam daftar pantauan untuk mencegah pembukaan rekening baru oleh oknum yang sama.

Langkah agresif ini diambil bukan tanpa alasan. OJK menilai perjudian daring telah memberikan dampak negatif yang sangat luas, tidak hanya pada masalah sosial, tetapi juga merusak tatanan perekonomian dan stabilitas sektor keuangan nasional.

“Upaya ini dilakukan OJK sebagai perlindungan terhadap konsumen. Selain itu, pemberantasan judol diperlukan karena berdampak luas terhadap perekonomian,” tegas Dian.

Dengan pemblokiran masif ini, OJK berharap ruang gerak operator judi online semakin terjepit sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak meminjamkan atau memperjualbelikan rekening pribadi untuk aktivitas ilegal.

OJK instruksikan blokir 31.382 rekening judi online; jumlah naik dari sebelumnya.
Bank wajib verifikasi NIK dan lakukan pemeriksaan mendalam untuk cegah akun ilegal baru.
Pemberantasan judi online kunci lindungi konsumen dan jaga stabilitas ekonomi nasional.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Peretas, OJK Perketat Aturan Keamanan Digital di BPR

Banyak Peretas, OJK Perketat Aturan Keamanan Digital di BPR

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 08:12 WIB

Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Suliki Gunung Mas

Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Suliki Gunung Mas

Bisnis | Kamis, 08 Januari 2026 | 12:18 WIB

Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar

Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar

Bisnis | Kamis, 08 Januari 2026 | 12:18 WIB

Terkini

Polemik Penggeledahan Rumah Tahfiz di Sukoharjo Kian Memanas, DPR Desak Pembentukan TGPF Independen

Polemik Penggeledahan Rumah Tahfiz di Sukoharjo Kian Memanas, DPR Desak Pembentukan TGPF Independen

News | Senin, 02 November 2026 | 01:02 WIB

KAI Mulai Buka Tiket Kereta untuk Perjalanan Desember 2026

KAI Mulai Buka Tiket Kereta untuk Perjalanan Desember 2026

Foto | Senin, 02 November 2026 | 00:11 WIB

SMK Nusantara Kembali Juara AXIS Nation Cup 2026

SMK Nusantara Kembali Juara AXIS Nation Cup 2026

Foto | Senin, 02 November 2026 | 00:09 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata? Vladimir Putin: Rusia Siap Perang dengan Eropa

Perang Dunia III di Depan Mata? Vladimir Putin: Rusia Siap Perang dengan Eropa

News | Minggu, 01 November 2026 | 23:45 WIB

2 Juta Hektare Gambut Sumsel Punya Potensi Ekonomi, Bambu Betung dan Jelutung Diuji

2 Juta Hektare Gambut Sumsel Punya Potensi Ekonomi, Bambu Betung dan Jelutung Diuji

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 23:42 WIB

Alex Marquez Persembahkan Podium untuk BK8 Gresini Racing di MotoGP Malaysia 2026

Alex Marquez Persembahkan Podium untuk BK8 Gresini Racing di MotoGP Malaysia 2026

Sport | Minggu, 01 November 2026 | 23:37 WIB

Nelayan Air Nyatoh Kehilangan Penghasilan, Tangkapan Ikan Teri Turun akibat Laut Keruh

Nelayan Air Nyatoh Kehilangan Penghasilan, Tangkapan Ikan Teri Turun akibat Laut Keruh

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 23:29 WIB

Kecelakaan Maut Bus Penumpang Tabrak Truk Berat: 10 Orang Tewas dan 24 Luka

Kecelakaan Maut Bus Penumpang Tabrak Truk Berat: 10 Orang Tewas dan 24 Luka

News | Minggu, 01 November 2026 | 23:00 WIB

Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya

Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya

Lampung | Minggu, 01 November 2026 | 22:48 WIB

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 22:44 WIB

×