Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.778.000
Beli Rp2.653.000
IHSG 6.162,045
LQ45 620,444
Srikehati 309,367
JII 386,908
USD/IDR 17.712

ESDM Beberkan Sosok Perusahaan Pemenang Tender Pembangunan WKP Telaga Ranu

Achmad Fauzi | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 14 Januari 2026 | 19:41 WIB
ESDM Beberkan Sosok Perusahaan Pemenang Tender Pembangunan WKP Telaga Ranu
Pekerja menyelesaikan pekerjaan pada proyek sumur produksi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) PT Geo Dipa Energi di kawasan dataran tinggi Dieng Desa Kepakisan, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (6/9/2022). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/tom.
  • Kementerian ESDM menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang WKP Telaga Ranu, Halmahera Barat.
  • Penetapan pemenang ini resmi berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tertanggal 8 Januari 2026.
  • Pemenang wajib membayar harga dasar data dan menempatkan Komitmen Eksplorasi dalam waktu empat bulan.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan PT Ormat Geothermal Indonesia (TRU-01) sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu yang berada di, Halmahera Barat, Maluku Utara. 

Penetapan pemenang lelang  berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tanggal 8 Januari 2026. 

"Pemenang Pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi di Daerah Telaga Ranu, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, yaitu PT Ormat Geothermal Indonesia," sebagaimana tertulis dalam pengumuman Kementerian ESDM yang diteken Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi seperti dikutip, Rabu (14/1/2026).

Pengembangan panas bumi oleh PT Pertamina Geothermal Energi (PGE) Area Ulubelu di Tanggamus, Lampung. Provinsi Lampung memiliki 13 titik sumber panas bumi namun baru satu titik yang digarap. [ANTARA]
Pengembangan panas bumi oleh PT Pertamina Geothermal Energi (PGE) Area Ulubelu di Tanggamus, Lampung. Provinsi Lampung memiliki 13 titik sumber panas bumi namun baru satu titik yang digarap. [ANTARA]

Selanjutnya PT Ormat Geothermal Indonesia dalam jangka waktu paling lama 4 bulan sejak ditetapkan sebagai pemenang lelang, wajib membayar harga dasar data Wilayah Kerja sebagai penerimaan negara bukan pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian menempatkan Komitmen Eksplorasi di bank yang berstatus BUMN.

Hal itu mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan Langsung, dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2018 tentang Wilayah Kerja Panas Bumi, Pemberian Izin Panas Bumi, dan Penugasan Pengusahaan Panas Bumi.

Jika PT Ormat Geothermal Indonesia tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam jangka waktu tersebut, maka dinyatakan gugur dan peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai pemenang lelang.

Selain itu dalam surat pengumuman tersebut juga ditegaskan, pemenang lelang yang berupa Badan Usaha dan belum secara khusus diperuntukkan untuk mengelola Wilayah Kerja yang dimenangkannya, wajib membentuk Badan Usaha baru atau melakukan perubahan pada akta pendirian Badan Usaha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penerapan B50 Batal untuk 2026, Masih Terus Dikaji

Penerapan B50 Batal untuk 2026, Masih Terus Dikaji

Bisnis | Rabu, 14 Januari 2026 | 18:38 WIB

PLTP Lumut Balai Unit 3 Dieksekusi, Mulai Beroperasi pada 2030

PLTP Lumut Balai Unit 3 Dieksekusi, Mulai Beroperasi pada 2030

Bisnis | Rabu, 14 Januari 2026 | 16:44 WIB

RI Gandeng China Kembangkan Energi Terbarukan dan Pembangkit Listrik dari Gas

RI Gandeng China Kembangkan Energi Terbarukan dan Pembangkit Listrik dari Gas

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 19:01 WIB

Terkini

Pertamina Gandeng ERIA Percepat Pengembangan Transisi Energi Berkelanjutan

Pertamina Gandeng ERIA Percepat Pengembangan Transisi Energi Berkelanjutan

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:25 WIB

Dony Oskaria Jewer Manajemen PTPN Buntut Kasus Kakek Mujiran

Dony Oskaria Jewer Manajemen PTPN Buntut Kasus Kakek Mujiran

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:19 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Rampung, Harga Minyak Melandai

Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Rampung, Harga Minyak Melandai

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:56 WIB

Listrik Sumatera Padam, Begini Cara Ajukan Kompensasi Pelanggan PLN

Listrik Sumatera Padam, Begini Cara Ajukan Kompensasi Pelanggan PLN

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:17 WIB

Penerimaan Pajak Moncer di April 2026, Purbaya Klaim Berkat Coretax

Penerimaan Pajak Moncer di April 2026, Purbaya Klaim Berkat Coretax

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:05 WIB

Purbaya Akui Aturan DHE SDA Molor karena Banyak Pengusaha Lobi Istana

Purbaya Akui Aturan DHE SDA Molor karena Banyak Pengusaha Lobi Istana

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:37 WIB

Profil Dirut PLN Disorot Pasca Blackout Sumatra, Sosoknya Anak Jenderal TNI

Profil Dirut PLN Disorot Pasca Blackout Sumatra, Sosoknya Anak Jenderal TNI

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:28 WIB

Rupiah Anjlok, Nasabah Mulai Berbondong-bondong Nabung Dolar AS

Rupiah Anjlok, Nasabah Mulai Berbondong-bondong Nabung Dolar AS

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:14 WIB

Industri Migas RI Hadapi Ancaman Infrastruktur Tua, Apa Solusinya

Industri Migas RI Hadapi Ancaman Infrastruktur Tua, Apa Solusinya

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:04 WIB

4 Saham RI Kembali Terlempar dari Indeks Global FTSE Russell, Ini Penyebabnya

4 Saham RI Kembali Terlempar dari Indeks Global FTSE Russell, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:55 WIB