- Pemerintah membatalkan penerapan wajib biodiesel B50 tahun ini, dan memilih melanjutkan kebijakan wajib B40 yang telah berlaku.
- Insentif serta alokasi energi pemerintah, termasuk dana Rp51 triliun, saat ini mengacu pada acuan kebijakan mandatori biodiesel B40.
- Kajian teknis dan uji coba B50 terus berjalan; implementasi final bergantung pada dinamika harga dan hasil pengujian berkelanjutan.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa penerapan mandatory B50 pada tahun ini dibatalkan dan sebagai gantinya pemerintah akan meneruskan kebijakan B40 yang telah berlaku sejak tahun lalu.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi mengatakan insentif dan alokasi yang disiapkan pemerintah masih akan mengacu pada mandatory B40 - kebijakan yang mewajibkan solar untuk memiliki campuran 50 persen minyak biodiesel dari sawit. Tujuan kebijakan ini mengurangi impor solar.
"Namun yang menjadi acuan insentif dan alokasi saat ini mengacu dulu ke 40 persen," kata Eniya kepada Suara.com di Jakarta pada Rabu (14/1/2026).
Sebelumnya Eniya pada awal Januari ini bilang alokasi dana insentif B40 tahun ini akan berada di kisaran Rp51 triliun, hampir sama dengan 2025. Sementara alokasi B40 untuk sektor public service obligation sebesar 7.454.600 kl dan alokasi non-PSO sebesar 8.191.772 kl.
Pada Selasa kemarin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan batal menerapkan mandatory B50 yang sedianya diterapkan pada Semester II 2026.
Airlangga menerangkan mandatory B50 memerlukan kajian berkelanjutan dengan mempertimbangkan selisih harga fuel oil, bahan bakar minyak (BBM), serta harga kelapa sawit domestik dan pasar internasional.
Menurut Airlangga, pemerintah terus menghitung selisih (delta) harga biodiesel, BBM, dan kelapa sawit untuk memastikan kebijakan campuran bahan bakar berjalan seimbang, menjaga pasokan energi, serta stabilitas ekonomi nasional, termasuk industri otomotif, fiskal, dan daya saing nasional.
“Kita akan selalu melihat perbedaan harga antara harga fuel oil, harga BBM, dengan harga kelapa sawit, deltanya berapa. Kajian B50 diteruskan, uji coba otomotif juga lanjut. Jadi kita tergantung pada dinamika harga,” ujarnya.
B50 Terus Dikaji
Baca Juga: Harga CPO Naik Tipis November 2025, Didorong Ekspektasi B50 dan Permintaan Global
Eniaya menegaskan pemerintah masih terus mengkaji dan melakukan uji coba B50.
"B50 tetap disiapkan seiring dengan roadtest yang sekarang on going," kata Eniaya.
Dia menyebut keputusan akhir apakah mandatori B50 akan tetap diberlakukan atau tidak, akan dipertimbangkan dari hasil uji coba yang dilakukan.
"Jadi keputusan setelah hasil test itu, baru dipertimbangkan apakah akan dimandatorikan atau tidak," kata Eniya.
Keterangan Eniaya itu sejalan dengan penjelasan Airlangga yang menegaskan kebijakan B50 tidak dibatalkan, karena kajian teknis dan uji coba di sektor otomotif tetap dilanjutkan sambil memantau pergerakan harga serta kesiapan industri nasional dari hulu hingga hilir.
Airlangga menyebut persiapan menuju B50 terus dilakukan, namun implementasinya bergantung pada skenario harga yang berkembang, dengan arahan Presiden saat ini tetap menjalankan kebijakan B40.