Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.828.000
Beli Rp2.700.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kenali Apa Itu Take Over KPR dan Manfaatnya untuk Ringankan Cicilan Rumah

Agung Pratnyawan | Suara.com

Senin, 19 Januari 2026 | 11:09 WIB
Kenali Apa Itu Take Over KPR dan Manfaatnya untuk Ringankan Cicilan Rumah
Kredit Rumah dan KPR. (Dok: BTN)

Suara.com - Belakangan sedang banyak orang melakukan take over KPR karena berbagai alasan, termasuk pindah tempat tinggal atau tidak lagi dapat menycicil.

Namun sebenarnya, apa itu take over dan apa manfaatnya untuk mereka yang melakukan take over rumah KPR?

Apa Itu Take Over KPR?

Take over KPR merupakan proses pengalihan pembiayaan KPR dari satu pihak ke pihak lain secara resmi dan diawasi oleh lembaga keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui proses ini, status debitur akan berubah.

Debitur baru (pembeli) mengambil alih kewajiban cicilan sekaligus kepemilikan rumah dari debitur lama (penjual).

Sementara itu, debitur lama yang telah membayar cicilan selama periode tertentu akan menerima sejumlah dana tunai sebagai pengganti.

Selain antarindividu, take over KPR juga dapat dilakukan dengan memindahkan cicilan KPR yang masih berjalan dari satu bank ke bank lainnya.

Langkah ini umumnya dilakukan karena beberapa alasan, antara lain:

  • Mendapatkan suku bunga yang lebih rendah melalui program promo dari bank lain
  • Membuka peluang pembelian rumah second yang masih dalam masa cicilan rumah
  • Menurunkan jumlah angsuran bulanan agar lebih ringan
  • Memperpanjang tenor pinjaman sehingga cash flow bulanan lebih longgar
  • Pada dasarnya, tujuan take over KPR adalah untuk mengurangi beban cicilan dan bunga, sekaligus memperoleh skema pembiayaan yang lebih menguntungkan bagi debitur.

Cara Mengajukan Take Over KPR

Foto udara kompleks perumahan KPR subsidi di Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc]
Foto udara kompleks perumahan KPR subsidi. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc]

1. Pastikan Kredit Rumah dapat Dialihkan

Sebelum melakukan hal lain, pastikan bahwa bank yang ada saat ini mengizinkan pengalihan pinjaman.

Informasi ini biasanya dapat ditemukan dalam perjanjian pinjaman atau dengan menghubungi pemberi pinjaman secara langsung.

2. Dapatkan Persetujuan dari Pemberi Pinjaman

Hubungi pemberi pinjaman yang ada untuk menyatakan minat Anda mengambil alih pinjaman tersebut.

Anda perlu menjalani pengecekan kredit dan mungkin memenuhi persyaratan khusus pemberi pinjaman lainnya.

3. Pastikan Anda Memenuhi Persyaratan

Periksa dengan cermat persyaratan pinjaman yang ada, termasuk suku bunga, saldo yang tersisa, dan jadwal pembayaran. Pastikan persyaratan ini dapat diterima dan sesuai dengan kemampuan finansial Anda.

4. Coba Negosiasi dengan Penjual

Jika properti tersebut dijual, bernegosiasilah dengan penjual mengenai ekuitas yang dimiliki rumah tersebut. Hal ini seringkali melibatkan pembayaran kepada penjual selisih antara harga jual rumah dan sisa saldo hipotek.

5. Isi Formulir Take Over KPR dengan Benar

Isi dan tandatangani perjanjian pengalihan pinjaman, yang secara hukum mengalihkan tanggung jawab hipotek kepada Anda.

6. Persiapkan Berbagai Biaya yang Akan Muncul saat Proses Take Over

Bersiaplah untuk menanggung berbagai biaya yang terkait dengan pengalihan pinjaman dan transfer properti. Ini dapat mencakup biaya pengalihan, biaya penutupan, dan biaya administrasi lainnya.

7. Menyelesaikan Proses Transfer

Setelah semua dokumen lengkap dan biaya dibayar, pemberi pinjaman akan menyelesaikan proses transfer.

Ini akan menjadikan Anda pemilik sah dari properti tersebut. Anda sekarang dapat secara resmi mengambil alih pembayaran hipotek.

Bagaimana Cara Menemukan KPR yang Ditake Over?

Jika Anda belum memiliki rumah yang diincar, berikut beberapa strategi untuk membantu Anda dalam mencari properti KPR yang ditake over.

1. Konsultasikan dengan agen properti

Agen-agen berprestasi tinggi tahu cara mengidentifikasi rumah KPR yang mau ditake over. Mereka dapat sangat membantu dalam mempersempit pencarian Anda.

2. Periksa daftar online

Kunjungi situs web real estat yang menawarkan KPR over kredit. Penelusuran rutin di situs-situs ini dapat mengungkap peluang potensial.

3. Dari mulut ke mulut

Beri tahu jaringan pribadi Anda tentang pencarian Anda. Teman, keluarga, dan kolega mungkin memiliki petunjuk atau menemukan informasi di jaringan mereka.

Itulah pengertian tentang apa itu take over rumah KPR dan beberapa hal penting yang perlu Anda tahu.

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya

Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya

Bisnis | Senin, 22 Desember 2025 | 14:03 WIB

Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?

Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?

Bisnis | Minggu, 21 Desember 2025 | 08:27 WIB

Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%

Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 13:18 WIB

Terkini

Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional

Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:44 WIB

Waduh! Harga Beras dan Cabai Rawit 'Ngamuk' di Pasar Tradisional Pagi Ini

Waduh! Harga Beras dan Cabai Rawit 'Ngamuk' di Pasar Tradisional Pagi Ini

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:40 WIB

Rupiah Babak Belur Pagi Ini ke Level Rp17.289 Per Dolar AS

Rupiah Babak Belur Pagi Ini ke Level Rp17.289 Per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:30 WIB

IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan

IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:14 WIB

Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital

Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:03 WIB

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:01 WIB

Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman

Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:40 WIB

Harga Emas Antam Merosot Tajam, Jadi Rp 2,78 Juta/Gram

Harga Emas Antam Merosot Tajam, Jadi Rp 2,78 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:38 WIB

Kawasan Ini Catat Pertumbuhan Wisatawan Tercepat di RI

Kawasan Ini Catat Pertumbuhan Wisatawan Tercepat di RI

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:35 WIB

Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin

Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:25 WIB