Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 09 Februari 2026 | 19:10 WIB
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto mengungkapkan, setidaknya ada 40 perusahaan baja yang diduga kuat melakukan penggelapan pajak. Foto Fadil-Suara.com
baca 10 detik
  • DJP endus penggelapan pajak sektor baja & hebel, potensi rugi negara Rp5 triliun per tahun.
  • Modus pelaku, lapor SPT tidak benar dan sembunyikan cuan di rekening pribadi karyawan.
  • Bidik 40 perusahaan di Banten & Jakarta, DJP segera gelar sidak sebagai peringatan keras.

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai mengendus adanya praktik gelap dalam pelaporan pajak yang tidak hanya menyasar industri baja, namun kini merambah ke sektor bahan bangunan lainnya, yakni industri hebel atau bata ringan.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto mengungkapkan, setidaknya ada 40 perusahaan baja yang diduga kuat melakukan penggelapan pajak. Tak berhenti di situ, DJP mensinyalir perusahaan di sektor bata ringan atau hebel juga menjalankan modus serupa demi menghindari kewajiban negara.

"Mereka melaporkan SPT yang tidak sebenarnya dengan cara melaporkan penjualan tanpa memungut PPN," ujar Bimo dikutip Antara, Senin (9/2/2026).

Bimo menjelaskan, manipulasi data dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan ini berpotensi merugikan kas negara hingga angka yang fantastis, yakni berkisar Rp4 triliun hingga Rp5 triliun setiap tahunnya.

Bukan sekadar salah lapor, para pengusaha nakal ini diduga menggunakan modus yang cukup rapi untuk menyembunyikan pendapatan. Berdasarkan hasil investigasi awal, mayoritas perusahaan pelanggar memindahkan aliran dana penjualan melalui rekening pribadi.

"Mereka melakukan penyembunyian pendapatan melalui teraan rekening pengurus perusahaan, pemegang saham, hingga karyawan," tambah Bimo.

Saat ini, tim dari DJP tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap transaksi keuangan perusahaan-perusahaan tersebut untuk periode tahun 2016 hingga 2019.

Berdasarkan data DJP, 40 perusahaan yang masuk dalam radar pengawasan ini mayoritas beroperasi di kawasan industri wilayah Banten dan DKI Jakarta. Praktik lancung ini dinilai tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak iklim persaingan usaha dan mengganggu kestabilan industri dalam negeri.

Menyikapi hal tersebut, DJP menegaskan tidak akan tinggal diam. Instansi pimpinan Bimo Wijayanto ini bakal segera melakukan aksi nyata di lapangan melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan terkait.

baca juga

Langkah tegas ini diambil sebagai peringatan keras (shock therapy) bagi para pelaku usaha yang selama ini sengaja mangkir dari kewajiban perpajakannya.

"Makanya mudah-mudahan para pelaku juga bisa menyadari bahwa kita sedang berjalan ke arah yang sesuai dengan undang-undang," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T

Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 19:31 WIB

Besok Danantara Mulai 6 Proyek Hilirisasi Rp 97 Triliun

Besok Danantara Mulai 6 Proyek Hilirisasi Rp 97 Triliun

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:27 WIB

Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia

Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 20:47 WIB

Terkini

Indonesia Emas 2045: Mungkinkah Berinovasi jika Sewa Rumah Saja Cemas?

Indonesia Emas 2045: Mungkinkah Berinovasi jika Sewa Rumah Saja Cemas?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Nyamar Mirip Truk DLH, Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing Kena Sanksi Rp10 Juta

Nyamar Mirip Truk DLH, Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing Kena Sanksi Rp10 Juta

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Pemerintah Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Pekerja di Sektor Sampah

Pemerintah Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Pekerja di Sektor Sampah

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:07 WIB

Profil Jessica Mila Disorot Usai Pulau Padar Viral, Begini Perjalanan Karier Sang Aktris

Profil Jessica Mila Disorot Usai Pulau Padar Viral, Begini Perjalanan Karier Sang Aktris

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:07 WIB

Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah

Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU

Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Atasi Bibir Kering, Ini 5 Lip Serum Peptide yang Bikin Makin Memesona

Atasi Bibir Kering, Ini 5 Lip Serum Peptide yang Bikin Makin Memesona

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Buntut Viral 'Baca Alquran Dapat Miras', 5 Pihak di The Sounds Project Resmi Dipolisikan

Buntut Viral 'Baca Alquran Dapat Miras', 5 Pihak di The Sounds Project Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Fenomena 'Beli Teman' dan Jasa Teman Jalan: Solusi Kesepian atau Modus Terselubung?

Fenomena 'Beli Teman' dan Jasa Teman Jalan: Solusi Kesepian atau Modus Terselubung?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia

Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia

Batam | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:59 WIB

×