Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 09 Februari 2026 | 19:10 WIB
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto mengungkapkan, setidaknya ada 40 perusahaan baja yang diduga kuat melakukan penggelapan pajak. Foto Fadil-Suara.com
baca 10 detik
  • DJP endus penggelapan pajak sektor baja & hebel, potensi rugi negara Rp5 triliun per tahun.
  • Modus pelaku, lapor SPT tidak benar dan sembunyikan cuan di rekening pribadi karyawan.
  • Bidik 40 perusahaan di Banten & Jakarta, DJP segera gelar sidak sebagai peringatan keras.

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai mengendus adanya praktik gelap dalam pelaporan pajak yang tidak hanya menyasar industri baja, namun kini merambah ke sektor bahan bangunan lainnya, yakni industri hebel atau bata ringan.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto mengungkapkan, setidaknya ada 40 perusahaan baja yang diduga kuat melakukan penggelapan pajak. Tak berhenti di situ, DJP mensinyalir perusahaan di sektor bata ringan atau hebel juga menjalankan modus serupa demi menghindari kewajiban negara.

"Mereka melaporkan SPT yang tidak sebenarnya dengan cara melaporkan penjualan tanpa memungut PPN," ujar Bimo dikutip Antara, Senin (9/2/2026).

Bimo menjelaskan, manipulasi data dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan ini berpotensi merugikan kas negara hingga angka yang fantastis, yakni berkisar Rp4 triliun hingga Rp5 triliun setiap tahunnya.

Bukan sekadar salah lapor, para pengusaha nakal ini diduga menggunakan modus yang cukup rapi untuk menyembunyikan pendapatan. Berdasarkan hasil investigasi awal, mayoritas perusahaan pelanggar memindahkan aliran dana penjualan melalui rekening pribadi.

"Mereka melakukan penyembunyian pendapatan melalui teraan rekening pengurus perusahaan, pemegang saham, hingga karyawan," tambah Bimo.

Saat ini, tim dari DJP tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap transaksi keuangan perusahaan-perusahaan tersebut untuk periode tahun 2016 hingga 2019.

Berdasarkan data DJP, 40 perusahaan yang masuk dalam radar pengawasan ini mayoritas beroperasi di kawasan industri wilayah Banten dan DKI Jakarta. Praktik lancung ini dinilai tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak iklim persaingan usaha dan mengganggu kestabilan industri dalam negeri.

Menyikapi hal tersebut, DJP menegaskan tidak akan tinggal diam. Instansi pimpinan Bimo Wijayanto ini bakal segera melakukan aksi nyata di lapangan melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan terkait.

baca juga

Langkah tegas ini diambil sebagai peringatan keras (shock therapy) bagi para pelaku usaha yang selama ini sengaja mangkir dari kewajiban perpajakannya.

"Makanya mudah-mudahan para pelaku juga bisa menyadari bahwa kita sedang berjalan ke arah yang sesuai dengan undang-undang," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T

Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 19:31 WIB

Besok Danantara Mulai 6 Proyek Hilirisasi Rp 97 Triliun

Besok Danantara Mulai 6 Proyek Hilirisasi Rp 97 Triliun

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:27 WIB

Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia

Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 20:47 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

×