Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.500,187
LQ45 746,355
Srikehati 345,870
JII 522,139
USD/IDR 17.117

Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan, Investor Asing Resah

Liberty Jemadu | Suara.com

Senin, 09 Februari 2026 | 17:01 WIB
Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan, Investor Asing Resah
Langkah pemeritah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan di Sumatera, termasuk tambang emas Martabe, membuat para investor resah. [Antara]
  • Pencabutan izin 28 perusahaan oleh pemerintah Presiden Prabowo di Sumatera, termasuk tambang emas Martabe, menimbulkan keresahan investor asing.
  • Tambang emas Martabe dikelola oleh PTAR, anak usaha UNTR, yang pengelolaannya kini rencananya diserahkan ke BUMN baru bernama Perminas di bawah Danantara.
  • Pemerintah melalui Hashim Djojohadikusumo dan Menkeu Purbaya menyatakan perusahaan yang merasa dirugikan dapat mengajukan keberatan resmi atas pencabutan izin tersebut.

Suara.com - Langkah pemeritah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan di Sumatera rupanya membuat para investor resah. Salah satunya adalah Jardine Matheson, sebuah perusahaan konglomerasi asal Inggris yang bermarkas di Hong Kong.

Pangkal keresehan Jardine adalah penutupan tambang emas Martabe di Tapanuli, Sumatera Utara. Tambang ini dioperasikan oleh PT Agincourt Resources (PTAR), anak usaha PT United Tractors (UNTR) yang berada di bawah PT Astra International (ASII). Jardine adalah perusahaan di balik ASII, dengan kepemilikan saham 50,11 persen.

Seperti diwartakan Bloomberg pada pekan lalu, kini para investor di balik Jardine bertanya-tanya, apakah tambang emas Martabe masih milik Jardine atau tidak?

Para investor ini semakin resah karena pemerintah kemudian mengatakan bahwa tambang emas Martabe akan diserahkan ke Danantara untuk dikelola. Sementara Danantara sendiri juga mengungkapkan sudah mempersiapkan sebuah BUMN baru untuk mengelola tambang emas tersebut.

Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan tambang emas Martabe di Sumatera Utara, yang izinnya dicabut pemerintah pada awal bulan ini, akan dicaplok oleh PT Perminas atau Perusahaan Mineral Nasional.

“Ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang baru kami bentuk,” ujar Dony ketika ditemui setelah acara “Danantara: Menggerakkan Raksasa, Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia” yang digelar di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Dony mengatakan Perminas berbeda dengan MIND ID. Pemerintah mengalihkan pengelolaan Agincourt ke Perminas agar bisnisnya berada di bawah Danantara. Nantinya, ia mengatakan Perminas akan beroperasi langsung di bawah Danantara.

“Pemerintah kan bisnisnya ada di bawah Danantara semua, kan? Tentu diserahkan ke Danantara. (Perminas) perusahaan di bawah Danantara,” ujar Dony.

Jika pengambilalihan ini terwujud maka akan menjadi pukulan telak bagi UNTR dan Jardine. Pasalnya tambang emas Martabe selama ini menjadi tulang punggung pendapatan non-batubara perusahaan. Sepanjang 2024 saja, bisnis emas ini menyumbang pendapatan bersih hingga Rp9,9 triliun, melonjak 90 persen berkat kenaikan harga emas dunia.

Dengan estimasi cadangan mencapai 4,7 juta ons emas, hilangnya izin operasional PTAR mengancam target sustainable earning yang selama ini digadang-gadang manajemen UNTR.

Tak lama berselang, lembaga pemeringkat Moody's mengubah outlokk UNTR menjadi negatif pada pekan lalu, setelah lebih dulu juga menurunkan outlook Indonesia ke negatif, meski masih mempertahankan rating di Baa2.

Ganggu Iklim Investasi

Tambang emas Martabe dan 27 perusahaan lain dicabut izinnya secara sepihak oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH yang berada di bawah kendali Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, salah satu orang dekat Prabowo.

Perusahaan-perusahaan itu dicabut izinnya karena dituding memperparah banjir Sumatera yang terjadi pada akhir 2025 kemarin.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Eva Djauhari, pada akhir Januari kemarin memperingatkan kebijakan pencabutan izin 28 perusahaan itu perlu dicermati dari aspek legalitas, kewenangan, dan mekanisme penegakan hukum administrasi negara.

Dalam perspektif hukum tata usaha negara, legitimasi hasil kerja Satgas PKH terletak sebagai instrumen pencari fakta, bukan pembuat keputusan.

”Artinya, hasil audit Satgas dapat menjadi dasar material bagi pengambilan keputusan. Namun, keputusan final harus ditetapkan oleh pejabat yang memiliki kompetensi hukum berdasarkan asas legalitas,” katanya.

Jardine sendiri kepada Bloomberg mengatakan belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah Indonesia terkait status tambang emas Martabe dan pihaknya masih berdiskusi dengan pemerintah terkait langkah yang akan diambil.

Sementara itu Danantara juga sudah membuka komunikasi dengan Jardine, mengakui bahwa pihaknya tak berniat untuk mengambil alih tambang emas Martabe. Tapi Danantara masih menunggu petunjuk dari Prabowo untuk mengambil langkah selanjutnya.

Tanggapan pemerintah

Keresahan Jardine tampaknya sudah diendus oleh pemerintah. Pekan lalu adik Prabowo yang juga Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengatakan perusahaan yang dicabut izinnya bisa mengajukan keberatan secara resmi.

“Presiden sudah katakan berkali-kali, termasuk ke saya, dia tidak mau ada miscarriage of justice,” kata Hashim dalam ESG Sustainability Forum 2026 di Jakarta..

Hashim menyampaikan, perusahaan yang merasa dirugikan dapat menyampaikan keberatan melalui pemerintah, asosiasi usaha, atau mekanisme yang disiapkan negara untuk menilai kembali kasus secara objektif.

“Kalau memang ada kesalahan prosedur atau fakta di lapangan, itu bisa diperbaiki,” ujar dia.

Sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi pejabat pertama yang menyebut nama Jardine secara terbuka.

"Seperti Jardine, dapat mengajukan keberatan atau keluhan kepada pemerintah selama mereka menjalankan bisnis secara benar. Ini bukan akhir segalanya. Mereka bisa menyampaikan kasusnya kepada kementerian terkait, dan pemerintah kami bersikap adil," ungkap Purbaya di Indonesia Economic Summit di Jakarta.

Ia pun menekankan, pencabutan izin usaha terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi secara ilegal, seperti di area tambang emas Martabe itu juga bukan bentuk sentralisasi.

"Tidak. Kami tidak melakukan sentralisasi kekuasaan, melainkan memperbaiki sistem sentralisasi yang ada. Setelah krisis, sistem ini diterapkan, tetapi praktiknya kurang baik dan penuh korupsi di daerah. Banyak kepala daerah dipenjara karena korupsi," ucapnya.

Meski sudah ditanggapi pemerintah, para analis menilai kondisi ini sudah membuat para investor asing was-was.

"Jika pemerintah Indonesia kukuh mencabut kontrak Agincourt secara sepihak, maka ini mengguncang selulu sektor ekonomi dan menghambat prospek investasi asing di masa depan," kata Kevin O'Rourke dari Reformasi Information Service.

Sementara menurut Eve Warburton dari Coral Bell Scholl of Asia Pacific Affairs, ANU, kebijakan pemerintah ini akan membuat para investor ketakutan.

"Saya melihat Indonesia kini lebih tersentralisasi dan bersifat predator di bawah Prabowo. Bisa dimaklumi jika sektor swasta khawatir dan para investor asing ketakutan," kata Eve.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?

Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:22 WIB

PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH

PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 20:33 WIB

Jamin Kepastian Usaha, Pengalihan Tambang Emas Martabe ke Perminas Tunggu Hasil Evaluasi

Jamin Kepastian Usaha, Pengalihan Tambang Emas Martabe ke Perminas Tunggu Hasil Evaluasi

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2026 | 15:21 WIB

Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe

Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 19:19 WIB

Danantara Mau Ambil Alih Tambang Milik Agincourt, Sudah Izin Grup Astra?

Danantara Mau Ambil Alih Tambang Milik Agincourt, Sudah Izin Grup Astra?

Bisnis | Rabu, 28 Januari 2026 | 16:24 WIB

Terkini

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 22:15 WIB

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:45 WIB

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 19:27 WIB

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:55 WIB

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:25 WIB

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:22 WIB

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:02 WIB