- Bursa Efek Indonesia resmi mencabut suspensi saham PT PP Properti Tbk. (PPRO) pada Rabu, 25 Februari 2026.
- Pencabutan ini didasarkan pelunasan kewajiban pembayaran bunga pada 17 Februari 2026 oleh perseroan.
- Saham PPRO sempat dihentikan sejak 15 Oktober 2024 karena gagal bayar bunga obligasi sebelumnya.
PT Asuransi Jiwa IFG: 5.883.939.907 lembar (9,54%)
PT Asabri (Persero): 3.346.819.399 lembar (5,43%)
Masyarakat: 12.381.606.479 lembar (20,07%)
Adapun total jumlah pemegang saham PPRO tercatat stabil di angka 36.272 investor, menunjukkan bahwa basis investor emiten ini tetap bertahan meski di tengah masa suspensi yang panjang.