Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 27 Februari 2026 | 20:40 WIB
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
Warga menukarkan uang di Layanan Mobil Kas Keliling Bank Indonesia di Kompleks Masjid Al-Azhar, Jakarta, Rabu (5/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • BI buka tukar uang baru SERAMBI 2026 periode 28 Feb-15 Maret via aplikasi PINTAR.
  • Kuota penukaran maksimal Rp 5,3 juta per orang di 2.883 titik seluruh Indonesia.
  • Syarat utama wajib bawa KTP asli dan bukti pemesanan dari laman pintar.bi.go.id.

Suara.com - Bank Indonesia (BI) kembali memanjakan masyarakat menjelang Lebaran melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah IdulFitri (SERAMBI) 2026.

Bagi Anda yang ingin menggenggam uang baru untuk "angpao" hari raya, pastikan sudah melakukan pemesanan melalui aplikasi berbasis website PINTAR BI.

Mengutip unggahan resmi Instagram @bank_indonesia, Jumat (27/2/2026), jadwal penukaran uang periode kedua resmi dimulai pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026. Namun, masyarakat diingatkan bahwa bukti pemesanan dari aplikasi PINTAR adalah syarat mutlak sebelum mendatangi lokasi.

"Jadwal penukarannya 28 Februari s.d 15 Maret 2026," tulis akun resmi BI.

Terdapat perbedaan waktu pemesanan untuk menghindari penumpukan trafik pada sistem:

  1. Wilayah Jawa: Pemesanan sudah dibuka sejak 24 Februari 2026 hingga kuota terpenuhi.
  2. Luar Jawa: Pemesanan baru dimulai pada hari ini, 27 Februari 2026.

BI telah menyiapkan infrastruktur yang masif dengan total 8.755 layanan yang tersebar di 2.883 titik strategis di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan perbankan nasional. Tahun ini, paket penukaran dibatasi maksimal sebesar Rp 5,3 juta per orang.

Bagi Anda yang belum familiar, berikut langkah-langkah memesan uang baru melalui laman pintar.bi.go.id:

  • Akses Laman PINTAR: Anda akan masuk ke waiting room jika antrean padat. Pantau estimasi waktu tunggu secara real-time.
  • Pilih Layanan: Klik menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'.
  • Pilih Lokasi: Tentukan provinsi dan cari lokasi kas keliling terdekat.
  • Pilih Jadwal: Sesuaikan jam kedatangan dengan ketersediaan kuota.
  • Data Diri: Masukkan NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email aktif.
  • Input Nominal: Tentukan jumlah uang yang ingin ditukar, isi kode captcha, lalu klik 'Pesan'.
  • Verifikasi & Unduh: Cek rincian pesanan. Jika sudah benar, unduh bukti pemesanan dalam format PDF atau cetak secara fisik.

BI menekankan pentingnya membawa KTP asli dan bukti pemesanan saat datang ke lokasi. Jika bukti pemesanan hilang, Anda tidak perlu panik.

"Apabila bukti pemesanan hilang, sobat dapat mencetak ulang melalui fitur 'Cetak Bukti' di web PINTAR dengan memasukkan NIK dan email saat daftar," jelas pihak BI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MotoGP Mandalika Kapan? Ini Daftar Pembalap yang Pernah Juara di Sana

MotoGP Mandalika Kapan? Ini Daftar Pembalap yang Pernah Juara di Sana

Otomotif | Jum'at, 27 Februari 2026 | 16:45 WIB

Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk Lebaran 2026, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk Lebaran 2026, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Lifestyle | Jum'at, 27 Februari 2026 | 17:20 WIB

Cara Daftar Tukar Uang Baru Online di HP Lewat PINTAR BI, Lengkap dengan Jadwalnya!

Cara Daftar Tukar Uang Baru Online di HP Lewat PINTAR BI, Lengkap dengan Jadwalnya!

Lifestyle | Jum'at, 27 Februari 2026 | 16:35 WIB

Terkini

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB