BEI Jatuhkan 294 Sanksi ke 142 Emiten pada Januari 2026, Mayoritas Gara-gara Ini

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Selasa, 03 Maret 2026 | 08:33 WIB
BEI Jatuhkan 294 Sanksi ke 142 Emiten pada Januari 2026, Mayoritas Gara-gara Ini
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Rina]
baca 10 detik
  • Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan 294 sanksi kepada 142 perusahaan tercatat pada Januari 2026, didominasi keterlambatan laporan keuangan.
  • Sanksi tersebut merupakan komitmen BEI menjaga integritas pasar modal sesuai Peraturan Bursa Nomor I-H terhitung sejak Selasa (3/3/2026).
  • BEI juga secara aktif melakukan pembinaan berkelanjutan melalui sosialisasi dan peningkatan kapasitas emiten sepanjang tahun 2025.

Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan 294 sanksi kepada 142 perusahaan tercatat sepanjang Januari 2026. Mayoritas sanksi tersebut berkaitan dengan keterlambatan penyampaian laporan keuangan dan pelaksanaan public expose tahunan.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen BEI dalam menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia melalui pengawasan kepatuhan terhadap peraturan pencatatan.

“BEI secara konsisten melakukan pemantauan atas pemenuhan kewajiban perusahaan tercatat dan akan mengenakan sanksi sesuai Peraturan Bursa Nomor I-H apabila ditemukan pelanggaran, guna memastikan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien,” ujar Kautsar dalam keterangan resminya, Selasa (3/3/2026)

Dari total 294 sanksi yang dijatuhkan, sebanyak 57 persen berasal dari pelanggaran kewajiban penyampaian laporan keuangan dan penyelenggaraan public expose.

Beberapa pelanggaran yang menjadi sorotan antara lain:

  • Surat Peringatan Tertulis III dan suspensi atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan interim per 30 September 2025.
  • Peringatan Tertulis II dan denda bagi perusahaan tercatat yang belum menyelenggarakan public expose tahunan hingga batas waktu 31 Desember 2025.

Selain itu, sanksi juga banyak diberikan atas keterlambatan penyampaian Laporan Bulanan Registrasi Efek.

Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara itu, BEI mencatat adanya penurunan jumlah sanksi terkait kewajiban pemenuhan free float, laporan bulanan registrasi efek, serta keterbukaan informasi public expose tahunan.

Untuk kategori lain-lain, pelanggaran mencakup kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan (Annual Listing Fee/ALF), laporan kesiapan dana jatuh tempo obligasi dan/atau sukuk, laporan kegiatan eksplorasi bagi perusahaan pertambangan, hingga kesalahan penyajian informasi dalam laporan keuangan maupun keterbukaan informasi lainnya.

Kautsar menegaskan, BEI tidak semata-mata mengedepankan aspek penegakan disiplin melalui sanksi. Bursa juga aktif melakukan pembinaan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan kepatuhan perusahaan tercatat.

baca juga

Sepanjang 2025, BEI telah menggelar berbagai kegiatan pembinaan, antara lain:

  • Sosialisasi bulanan terkait Peraturan Pasar Modal, penggunaan sarana pelaporan elektronik SPE-IDXNet, serta penyampaian laporan keuangan berbasis XBRL.
  • Sosialisasi pemenuhan kewajiban free float bagi perusahaan tercatat baru maupun yang belum memenuhi ketentuan.
  • Program compliance refreshment untuk perusahaan dengan tingkat kepatuhan yang kurang baik.
  • Kegiatan one-on-one meeting, seminar, workshop, hingga roadshow guna meningkatkan kapasitas dan eksposur perusahaan tercatat.

BEI juga secara berkala mempublikasikan data pengenaan sanksi yang diperbarui setiap bulan melalui laman resmi bursa.

Informasi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi investor dalam mengambil keputusan investasi sekaligus mendorong perbaikan kualitas emiten melalui mekanisme investor stewardship.

"Ke depan, BEI memastikan akan terus meningkatkan disiplin perusahaan tercatat melalui pembinaan berkelanjutan, pemantauan pemenuhan kewajiban, serta pengenaan sanksi atas setiap pelanggaran. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BEI Gembok Saham WIKA, Ini Alasannya

BEI Gembok Saham WIKA, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 07:23 WIB

Ekspansi ke Infrastruktur EV, Emiten TRON Siap Garap SPKLU

Ekspansi ke Infrastruktur EV, Emiten TRON Siap Garap SPKLU

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 20:48 WIB

Bisnis Bukalapak yang Kian 'Abu-abu'

Bisnis Bukalapak yang Kian 'Abu-abu'

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 15:10 WIB

IHSG Diramal Menghijau Usai Libur Panjang, Cek Rekomendasi Saham Ini

IHSG Diramal Menghijau Usai Libur Panjang, Cek Rekomendasi Saham Ini

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 07:21 WIB

Menghitung Hari Pengumuman Lelang WTE Danantara, Emiten Ini Bisa Jadi Kuda Hitam

Menghitung Hari Pengumuman Lelang WTE Danantara, Emiten Ini Bisa Jadi Kuda Hitam

Bisnis | Selasa, 17 Februari 2026 | 12:05 WIB

Emiten BFIN Andalkan Program Loyalitas Dongkrak Pembiayaan Mobil Bekas

Emiten BFIN Andalkan Program Loyalitas Dongkrak Pembiayaan Mobil Bekas

Bisnis | Senin, 16 Februari 2026 | 17:30 WIB

Terkini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:48 WIB

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:41 WIB

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:39 WIB

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Bogor | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:50 WIB

×