BEI Umumkan Ketentuan Liquidity Provider Saham, Termasuk Regulasi Free Float

M Nurhadi

Senin, 02 Maret 2026 | 15:37 WIB
BEI Umumkan Ketentuan Liquidity Provider Saham, Termasuk Regulasi Free Float
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (27/1/2026). [Suara.com/Rina]
baca 10 detik
  • BEI melakukan penyempurnaan kebijakan perdagangan dengan merombak aturan Liquidity Provider (LP) Saham sejak 26 Februari 2026.
  • Penyesuaian aturan ini meliputi parameter efek, kewajiban kuotasi, dan skema insentif untuk menarik partisipasi Anggota Bursa.
  • Penguatan LP Saham bertujuan menjaga likuiditas, distribusi kepemilikan, serta meningkatkan *free float* saham di pasar.

Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berkomitmen melakukan pendalaman pasar melalui penyempurnaan kebijakan perdagangan.

Langkah terbaru yang diambil adalah melakukan perombakan pada sejumlah aturan terkait penyedia likuiditas atau Liquidity Provider (LP) Saham.

Penyesuaian ini mencakup parameter efek, kewajiban kuotasi, hingga skema insentif dan kebijakan biaya bagi para pelaku LP Saham.

Kebijakan LP Saham sendiri sebenarnya telah berjalan sejak 11 Agustus 2025 sebagai strategi memperkuat mekanisme pasar sekunder.

Namun, melalui evaluasi berkelanjutan dan masukan dari para pelaku pasar, BEI memutuskan untuk melakukan continuous improvement agar aturan ini lebih adaptif terhadap dinamika pasar terkini di tahun 2026.

Dalam aturan terbaru ini, BEI menghadirkan skema insentif yang lebih luwes serta memperluas daftar saham yang dapat dikuotasikan oleh LP Saham.

Tujuan utamanya adalah menarik minat lebih banyak Anggota Bursa (AB) untuk berpartisipasi sebagai penyedia likuiditas.

Manfaat utama dari penguatan peran LP Saham ini antara lain:

  • Menjaga Likuiditas: Memastikan transaksi saham di pasar tetap aktif dan stabil.
  • Distribusi Kepemilikan: Membuka ruang bagi penyebaran saham yang lebih luas kepada publik.
  • Peningkatan Free Float: Membantu perusahaan tercatat dalam memenuhi ketentuan saham beredar di publik.

Hingga saat ini, BEI telah memberikan lisensi resmi kepada dua Anggota Bursa, yaitu Phintraco Sekuritas dan Mandiri Sekuritas, sembari terus mendorong partisipasi AB lainnya di masa depan.

baca juga

Perubahan regulasi ini secara resmi tertuang dalam dua Surat Keputusan (SK) Direksi BEI yang mulai berlaku efektif sejak 26 Februari 2026:

SK Nomor Kep-00029/BEI/02-2026: Mengatur tentang parameter efek, insentif efek, serta kewajiban kuotasi bagi LP Saham.

SK Nomor Kep-00030/BEI/02-2026: Mengatur mengenai kebijakan biaya dan struktur insentif finansial bagi LP Saham.

Pihak otoritas bursa menyatakan akan segera melakukan sosialisasi intensif kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama Anggota Bursa, untuk memastikan implementasi berjalan lancar.

Bagi investor maupun pelaku pasar yang ingin mengetahui saham apa saja yang masuk dalam daftar LP, informasi tersebut dapat diakses melalui laman resmi IDX pada menu Data Pasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Lanjutkan Tren Negatif di Sesi I Turun 1,60%, 682 Saham Kebakaran

IHSG Lanjutkan Tren Negatif di Sesi I Turun 1,60%, 682 Saham Kebakaran

Bisnis | Senin, 02 Maret 2026 | 13:17 WIB

Rekomendasi Saham IHSG yang Diprediksi 'Tahan Banting' saat Perang Meletus

Rekomendasi Saham IHSG yang Diprediksi 'Tahan Banting' saat Perang Meletus

Bisnis | Senin, 02 Maret 2026 | 12:57 WIB

IHSG Masuk Zona Merah, BEI Minta Investor Tenang: Fokus Fundamental!

IHSG Masuk Zona Merah, BEI Minta Investor Tenang: Fokus Fundamental!

Bisnis | Senin, 02 Maret 2026 | 11:19 WIB

IHSG Terjun Bebas 1,73% pada Senin Pagi Imbas Konflik AS-Iran, 600 Saham Merah

IHSG Terjun Bebas 1,73% pada Senin Pagi Imbas Konflik AS-Iran, 600 Saham Merah

Bisnis | Senin, 02 Maret 2026 | 09:12 WIB

Prediksi IHSG Hari Ini saat Tekanan Perang Iran dan Utang Luar Negeri

Prediksi IHSG Hari Ini saat Tekanan Perang Iran dan Utang Luar Negeri

Bisnis | Senin, 02 Maret 2026 | 07:36 WIB

IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik

IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik

Bisnis | Minggu, 01 Maret 2026 | 21:13 WIB

Terkini

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Jabar | Minggu, 13 September 2026 | 06:50 WIB

Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta

Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:45 WIB

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

News | Minggu, 13 September 2026 | 06:35 WIB

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 06:30 WIB

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

×