Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Selasa, 03 Maret 2026 | 18:03 WIB
OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal
Rapat Dewan Komisioner OJK secara bulanan di Gedung Perkantoran Bank Indonesia, Selasa (3/3/2026). [Suara.com/Rina Anggraeni].
baca 10 detik
  • OJK menerima 9.323 pengaduan, dengan 6.792 di antaranya berkaitan erat dengan aktivitas keuangan ilegal.
  • Pinjaman online ilegal menjadi sumber utama pengaduan, mencapai 5.470 laporan yang disampaikan kepada OJK.
  • Satgas Pasti OJK telah menindaklanjuti dengan menghentikan total 953 entitas keuangan ilegal per Februari 2026.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ada 9.323 pengaduan dari masyarakat melalui aplikasi portal perlindungan konsumen. Dari total tersebut, sebanyak 6.792 pengaduan terkait keuangan ilegal.

Pejabat sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengatakan penipuan investasi yang paling banyak terkait pinjaman online (pinjol) ilegal, yang mana sebanyak 5.470 pengaduan mengenai pinjol ilegal.

'Selanjutnya, sebanyak 1.295 terkait investasi ilegal, dan 27 pengaduan terkait dengan gadai ilegal,"ujarnya dalam konferensi pers RDKB Februari 2026, di Gedung Perkantoran BI, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).

Ilustrasi ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Modusnya (Freepik)
Ilustrasi ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Modusnya (Freepik)

Selain itu, Wanita yang akrab disapa Kiki ini juga mengatakan, bahwa Satgas Pasti telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menghentikan 953 entitas keuangan ilegal.

Hal ini, dilakukan OJK dalam meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat.

"Rinciannya, sebanyak 951 entitas pinjol ilegal dan 2 entitas investasi ilegal telah dihentikan," jelasnya.

Dia menambahkan penyidik OJK telah menyelesaikan total 181 perkara. Rinciannya, 143 perkara di sektor perbankan, 9 perkara di sektor pasar modal, 24 perkara di sektor Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, dan 5 perkara di Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).

"Selanjutnya, jumlah perkara yang telah diputus pengadilan sebanyak 157 perkara di antaranya 151 perkara yang telah mempunyai ketetapan hukum tetap atau inkrah dan 6 perkara masih dalam tahap kasasi. Penyidik OJK senantiasa berkoordinasi secara aktif dengan aparat menengah hukum dalam penyelesaian proses penyidikan melalui kerja sama dan peningkatan hukum di sektor jasa keuangan," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui

Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:58 WIB

OJK Keluarkan 3 Jurus Hadapi Ancaman Perang AS-Iran

OJK Keluarkan 3 Jurus Hadapi Ancaman Perang AS-Iran

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:38 WIB

Bak Gugur 1 Tumbuh 1.000, OJK Terus Blokir 30.000 Rekening Judol

Bak Gugur 1 Tumbuh 1.000, OJK Terus Blokir 30.000 Rekening Judol

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 15:28 WIB

Terkini

Pahami Sifat Layang-layang Beserta Rumus Menghitung Luas dan Keliling

Pahami Sifat Layang-layang Beserta Rumus Menghitung Luas dan Keliling

Tekno | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:58 WIB

4 Shio Beruntung yang Hidupnya Diprediksi Makin Mudah pada 24 Agustus 2026

4 Shio Beruntung yang Hidupnya Diprediksi Makin Mudah pada 24 Agustus 2026

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:55 WIB

Istana: Isu Haji Isam Jadi Koordinator Tangani Karhutla Kalimantan Tidak Benar!

Istana: Isu Haji Isam Jadi Koordinator Tangani Karhutla Kalimantan Tidak Benar!

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:53 WIB

Hampir 1.000 Orang Ramaikan Fun Run, Dorong Wisata dan UMKM Sleman

Hampir 1.000 Orang Ramaikan Fun Run, Dorong Wisata dan UMKM Sleman

Jogja | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:52 WIB

BRI dan BRI Danareksa Sekuritas Sabet Gelar Prestisius di Finance Asia Awards 2026

BRI dan BRI Danareksa Sekuritas Sabet Gelar Prestisius di Finance Asia Awards 2026

Bri | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Beras Premium Lenyap di Ritel Modern, Produsen Menjerit Rugi Rp2.000 Per Kilo

Beras Premium Lenyap di Ritel Modern, Produsen Menjerit Rugi Rp2.000 Per Kilo

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Doa Setelah Sholat Dhuha 2 Rakaat, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Doa Setelah Sholat Dhuha 2 Rakaat, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Bukan Gagal Move On, September Band Rilis 'Lagu Rindu Untuk Kamu' untuk Obati Rasa Kehilangan

Bukan Gagal Move On, September Band Rilis 'Lagu Rindu Untuk Kamu' untuk Obati Rasa Kehilangan

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:42 WIB

Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026

Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:36 WIB

Bebas Kusam! Ini 5 Body Serum Efek Tone Up untuk Tampilan Kulit Cerah

Bebas Kusam! Ini 5 Body Serum Efek Tone Up untuk Tampilan Kulit Cerah

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:30 WIB

×