Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal

Achmad Fauzi | Rina Anggraeni | Suara.com

Selasa, 03 Maret 2026 | 18:03 WIB
OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal
Rapat Dewan Komisioner OJK secara bulanan di Gedung Perkantoran Bank Indonesia, Selasa (3/3/2026). [Suara.com/Rina Anggraeni].
  • OJK menerima 9.323 pengaduan, dengan 6.792 di antaranya berkaitan erat dengan aktivitas keuangan ilegal.
  • Pinjaman online ilegal menjadi sumber utama pengaduan, mencapai 5.470 laporan yang disampaikan kepada OJK.
  • Satgas Pasti OJK telah menindaklanjuti dengan menghentikan total 953 entitas keuangan ilegal per Februari 2026.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ada 9.323 pengaduan dari masyarakat melalui aplikasi portal perlindungan konsumen. Dari total tersebut, sebanyak 6.792 pengaduan terkait keuangan ilegal.

Pejabat sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengatakan penipuan investasi yang paling banyak terkait pinjaman online (pinjol) ilegal, yang mana sebanyak 5.470 pengaduan mengenai pinjol ilegal.

'Selanjutnya, sebanyak 1.295 terkait investasi ilegal, dan 27 pengaduan terkait dengan gadai ilegal,"ujarnya dalam konferensi pers RDKB Februari 2026, di Gedung Perkantoran BI, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).

Ilustrasi ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Modusnya (Freepik)
Ilustrasi ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Modusnya (Freepik)

Selain itu, Wanita yang akrab disapa Kiki ini juga mengatakan, bahwa Satgas Pasti telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menghentikan 953 entitas keuangan ilegal.

Hal ini, dilakukan OJK dalam meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat.

"Rinciannya, sebanyak 951 entitas pinjol ilegal dan 2 entitas investasi ilegal telah dihentikan," jelasnya.

Dia menambahkan penyidik OJK telah menyelesaikan total 181 perkara. Rinciannya, 143 perkara di sektor perbankan, 9 perkara di sektor pasar modal, 24 perkara di sektor Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, dan 5 perkara di Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).

"Selanjutnya, jumlah perkara yang telah diputus pengadilan sebanyak 157 perkara di antaranya 151 perkara yang telah mempunyai ketetapan hukum tetap atau inkrah dan 6 perkara masih dalam tahap kasasi. Penyidik OJK senantiasa berkoordinasi secara aktif dengan aparat menengah hukum dalam penyelesaian proses penyidikan melalui kerja sama dan peningkatan hukum di sektor jasa keuangan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui

Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:58 WIB

OJK Keluarkan 3 Jurus Hadapi Ancaman Perang AS-Iran

OJK Keluarkan 3 Jurus Hadapi Ancaman Perang AS-Iran

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:38 WIB

Bak Gugur 1 Tumbuh 1.000, OJK Terus Blokir 30.000 Rekening Judol

Bak Gugur 1 Tumbuh 1.000, OJK Terus Blokir 30.000 Rekening Judol

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 15:28 WIB

Terkini

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:09 WIB